TAFSIR AL MAIDAH AYAT 48



TAFSIR AL MAIDAH AYAT 48

·        AL MAIDAH AYAT 48 - Hidangan
ayat - ayat mengenai Risalah
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya : “  Dan Kami telah turunkan kepadamu al – Kitab dengan haq , membenarkan apa yang sebelumnya , dari kitab – kitab dan batu ujian terhadapnya ; maka putuskanlah ( perkara ) di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan ( meninggalkan kebenaran ) yang telah datang kepadamu .Bagi masing – masing , Kami berikan aturan dan jalan yang terang . Sekiranya Allah menghendaki  niscaya Dia menjadikan kamu satu umat ( saja ) , tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap apa yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat aneka kebajikan . Hanya kepada Allah –lah kembali kamu semuanya , lalu Dia memberitahukan kepada kamu apa yang kamu telah berselisih dalam menghadapinya   
Setelah berbicara tentang kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as, dan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa., kini ayat ini berbicara tentang al – Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.  Dan Kami telah turunkan kepadamu wahai Muhammad al – Kitab yakni al –Qur’an dengan haq , yakni haq dalam kandungannya , cara turunnya maupun Yang menurunkan , yang mengantarnya turun dan yang diturunkan kepadanya. Kitab itu berfungsi membenarkan apa yang diturunkan sebelumnya yakni kandungan dari kitab – kitab yang diturunkan kepada para nabi sebelumnya , dan juga menjadi batu ujian yakni tolak ukur kebenarannya terhadapnya , yakni kitab – kitab yang diturunkan sebelumnya itu ; maka putuskanlah  perkara  di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan baik melalui wahyu yang terhimpun dalam al-Qur’an , dan juga wahyu lain yang engkau terima seperti hadits Qudsi , maupun yang diturunkan-Nya kepada para nabi yang lain sebelum ada pembatalannya , dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka yakni orang – orang Yahudi , dan semua pihak yang bermaksud mengalihkan engkau dari menetapkan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah , yaitu dengan  meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu .
Bagi masing – masing umat , yakni kelompok yang memiliki persamaan dalam waktu , atau ras atau persamaan lainnya di antara kamu , hai umat – umat manusia , Kami berikan aturan yang merupakan sumber menuju kebahagiaan abadi dan jalan yang terang menuju sumber itu . Wahai Muhammad , kami telah menjadikan syariat yang Kami anugerahkan kepadamu membatalkan semua syariat yang lalu . Sekiranya Allah menghendaki  niscaya Dia menjadikan kamu , hai umat Musa dan Isa , umat Muhammad saw. dan umat –umat lain sebelum itu, satu umat saja , yaitu dengan jalan menyatukan secara naluriah pendapat kamu serta tidak menganugerahkan kamu kemampuan memilih , tetapi Dia , Allah tidak menghendaki itu . Karena, Dia hendak menguji kamu yakni memperlakukan kamu perlakuan orang yang hendak menguji terhadap apa yang telah diberikan-Nya kepadamu , baik menyangkut syariat , maupun potensi – potensi lain , sejalan dengan perbedaan potensi dan anugerah-Nya kepada masing – masing . Maka karena itu , Kami menetapkan buat kamu semua sejak kini hingga akhir zaman , satu syariat , yakni syariat yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. Melalui tuntunan syariat itu , kamu semua berlomba-lombalah dengan sunguh – sungguh berbuat aneka kebajikan , dan jangan menghabiskan waktu atau tenaga untuk memperdebatkan perbedaan dan perselisihan yang terjadi diantara kamu dengan selain kamu , karena pada akhirnya , hanya kepada Allah –lah tidak kepada siapa pun selain-Nya kembali kamu semuanya  wahai manusia , , lalu Dia memberitahukan kepada kamu pemberitahuan yang jelas serta pasti apa yang kamu telah terus – menerus berselisih dalam menghadapinya , apapun perselisihan itu , termasuk perselisihan menyangkut kebenaran keyakinan dan praktek – praktek agama masing – masing .
Menerjemahkan kata (  مهيمنا  ) muhaiminan dengan tolok ukur sebenarnya belum sepenuhnya tepat . Kata ini terambil dari kata ( هيمن ) haimana , yang mengandung arti kekuasaan , pengawasan serta wewenang atas sesuatu . Dari sini kata tersebut dipahami dalam arti menyaksikan sesuatu , memelihara dan mengawasinya . Al – Qur’an adalah muhaiminan terhadap kitab – kitab yang lalu , karena Dia menjadi saksi kebenaran kandungan kitab – kitab yang lalu . Ini jika apa yang terdapat dalam kitab – kitab itu tidak bertentangan dengan yang tercantum dalam al-Qur’an . Demikian juga sebaliknya , al- Qur’an menjadi saksi bagi kesalahannya , dengan kesaksian itu al-Qur’an pun berfungsi sebagai pemelihara . Dalam kedudukannya sebagai pemelihara , al-Qur’an memelihara dan mengukuhkan prinsip ajaran Ilahi yang bersifat kulliy ( universal ), dan yang mengandung kemaslahatan abadi bagi manusia kapan , dan di mana pun . Selanjutnya dalam kedudukan itu pula al-Qur’an membatalkan apa yang perlu dibatalkan dari hukum – hukum yang terdapat pada kitab – kitab yang lalu yang bersifat juz’i ( parsial ) yang kemaslahatannya bersifat temporer bagi masyarakat tertentu dan tidak sesuai lagi untuk diterapkan pada masyarakat berikut .
Ada juga yang membaca kata diatas dengan ( مهيمنا ) muhaimanan dalam arti terpelihara , yakni al-Qur’an terpelihara. Kitab suci ini dipelihara oleh Allah swt. Dengan berbagai cara , antara lain terpelihara redaksinya , kata demi kata bahkan huruf demi huruf melalui hafalan jutaan umat Islam , penyebaran mushaf – mushaf al-Qur’an , disket dan CD . Setiap kesalahan disengaja atau tidak , dalam bacaan atau tulisan segera akan diketahui dan ditegur oleh sekian banyak orang serta lembaga . Al-Qur’an juga muhaiman , yakni terpelihara makna – maknanya melalui penafsiran yang terus – menerus , dan dari saat ke saat dijelaskan oleh para ulama dan cendekiawan . Bila ada penafsiran yang jauh menyimpang , maka akan tampil para pakar yang meluruskan dan membantahnya . Pemeliharaan ini sejalan dengan Firmanya : ( QS.al Hijr [15] : 9  )
 إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩ 
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya
 Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.
Firman-Nya : Janganlah engkaiu mengikuti hawa nafsu mereka , dimaksudkan sebagai pernyataan yang ditujukan kepada semua pihak bahwa Nabi tidak akan menyimpang dari tuntunan Allah swt., serupa dengan firman-Nya :
( QS.az Zumar [39] : 65  )
وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥ 
65. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi
Tentu saja tidak dapat terlintas dalam benak siapa pun bahwa Rasul saw. Akan mempersekutukan Allah . Tetapi, karena Allah bermaksud menyampaikan kepada semua orang bahwa siap pun yang mempersekutukan Allah akan batal amalnya , maka dipilihlah redaksi semacam itu , yakni jangankan orang lain , seandainya engkau pun melakukan hal itu , akan batal juga amalmu .
            Thahir Ibn Asyur menyebutkan bahwa , boleh jadi juga peringatan ini ditujukan kepada Rasul saw., dalam keadaan beliau menghadapi dua pihak  bersengketa yang masing – masing memiliki argumen kuat dan sulit dipilih mana yang lebih kuat . Ketika Rasul saw . diperingatkan agar jangan sampai keinginan atau hawa nafsu salah satu pihak yang menjadi dasar penguatan dan pemenangannya . Ini, karena seperti diketahui ,Rasul saw. Sangat ingin agar semua orang memeluk Islam , dan boleh jadi dengan memberi putusan yang menjadi mendukung salah satu pihak , dapat mendorong mereka untuk beriman . Nah, penggalan ayat ini mengingatkan Rasul agar jangan sampai keinginan beliau itu mengantar kepada pengabaian upaya sungguh – sungguh untuk menetapkan hukum yang adil  , karena menegakkan hukum yang adil adalah lebih utama daripada memperbanyak orang memeluk Islam .
            Kata ( شر عة ) syir’ah demikian juga ( شريعة ) syari’ah pada mulanya air yang banyak atau jalan menuju sumber air . Agama dinamai syariat karena ia adalah sumber kehidupan ruhani sebagaimana air sumber kehidupan jasmani. Disisi lain , tuntunan agama berfungsi membersihkan kekotoran ruhani , serupa dengan air yang berfungsi membersihkan kekotoran material .
             Menggunakan kata Al-Qur’an syari’ah dalam arti yang lebih sempit dari kata ( د ين  ) din yang biasa diterjemahkan dengan agama . Syariat adalah jalan terbentang untuk satu umat tertentu dan nabi tertentu seperti syariat Nuh, syariat Ibrahim , syariat Musa , syariat Isa dan syariat Muhammad .Sedangkan agama / din adalah tuntunan Ilahi yang bersifat umum dan mencangkup semua umat . Dengan demikian , agama dapat mencangkup sekian banyak syariat . Karena itu pula Allah berfirman :  ( QS. Al Imran [3] : 19  )
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٩
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya

 [189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
( QS. Al Imran [3] : 85  )

وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ 

85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi
Islam yang dimaksud ayat ini , mencangkup semua syariat yang dibawa oleh para nabi dan rasul . Karena itu pula agama / din tidak mungkin dibatalkan , tetapi syariat yang dating sesudah syariat terdahulu dapat membatalkan syariat yang dating sebelumnya .
            Dapat ditambahkan agama / din dapat dinisbahkan kepada seseorang dan kepada kelompok . Anda dapat berkata agama si A , agama si B , dan dapat juga agama A,B dan C atau masyarakat A atau B .Sedang syariat tidak dinisbahkan kecuali kepada seseorang yakni yang diturunkan atau yang membawa dan menyampaikannya , seperti syariat Musa , syariat Isa dan lain – lain . Karena Nabi Harun as. Tidak membawa syariat , maka syariatnya adalah syariat Musa as .
            Kata ( منها ج ) , bermakna jalan yang luas . Melalui kata ini , ayat di atas mengimajinasikan adanya jalan luas menuju syari’ah , yakni sumber air itu . Siapa yang berjalan pada minhaj/jalan luas itu dia akan mudah mencapai syari’ah , dan yang mencapai syari’ah akan sampai pada agama Islam . Ada orang yang enggan mengikuti minhaj itu , atau mengambil jalan lain . Jika ini yang terjadi maka dia pasti tersesat , bahkan bias jadi dia tidak tiba di syariat . Setiap umat telah diberi minhaj dan syari’at sesuai dengan keadaan dan perkembangan masyarakat mereka . Setiap terjadi perubahan , Allah mengubah minhaj  dan syariat itu . Mereka yang bertahan , padahal jalan telah dirubah , akan tersesat . Akan terbentang di hadapannya banyak jalan-jalan kecil dan lorong – lorong . Allah mengingatkan dalam firman-Nya pada QS. al-An’am [ 6 ] :  153 :
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣ 
153. dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa
            Dengan uraian diatas , jelas kiranya bahwa yang dimaksud dengan bagi masing – masing, Kami berikan aturan dan jalan yang terang , yakni bagi masing – masing umat – yang terdahulu dan masa kini , Kami ( Allah ) telah menetapkan syariat dan minhaj yang khusus buat mereka dan masa mereka. Umat yang hidup pada masa Nuh as. Ada syariat dan  minhaj-nya, demikian juga pada masa para nabi dan rasul yang datang sesudahnya , dan Nabi Muhammad saw. pun demikian . Hanya saja Nabi Muhammad saw. Diutus untuk seluruh umat dan sepanjang masa , dan karena itu ajaran yang beliau sampaikan pada dasarnya tidak rinci , kecuali dalam hal – hal yang tidak terjangkau nalar manusia , seperti persoalan metafisika atau tidak mungkin terjadi perkembangan pemikiran dan sifat manusia terhadapnya , seperti larangan perkawinan antara anak dan orang tuanya , atau saudara dengan saudaranya , karena manusia normal tidak akan memiliki birahi terhadap mereka .
            Dari sini , sungguh tepat uraian mufassir Sulaiman Ibn Umar yang dikenal dengan gelar al-Jamal yang menyatakan bahwa penggalan ayat diatas dikemukakan di sini dengan tujuan mendorong penganut Taurat dan Injil yang semasa dengan Nabi Muhammad saw. Agar mereka mengikuti ketetapan – ketetapan beliau sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an, dan bahwa mereka diwajibkan mengikuti dan mengamalkan tuntunan al-Qur’an dan tidak lagi mengikuti kedua kitab yang turun sebelumnya ( Taurat dan Injil  ) ,karena yang berkewajiban mengikuti keduanya adalah umat – umat yang lalu .
            Kata ( لو ) lauw / sekiranya (   شأ الله ) lauw sya’a Allah / Sekiranya Allah menghendaki ,menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dikehendaki – Nya , karena kata lauw, tidak digunakan kecuali untuk mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi , yakni mustahil . Ini berarti , Allah tidak menghendaki menjadikan manusia semua sejak dahulu hingga kini satu umat saja , yakni satu pendapat , satu kecendrungan bahkan satu agama dalam segala prinsip dan rinciannya. Karena , jika Allah swt, menghendaki demikian , Dia tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih , termasuk kebebasan memilih  agama dan kepercayaan . Kebebasan memilah dan memilih itu dimaksudkan agar manusia dapat berlomba – lomba dalam kebajikan , dan dengan demikian akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas , karena dengan hanya perbedaan dan perlombaan yang sehat , kedua hal itu akan tercapai .
            Dari penjelasan di atas kiranya dipahami juga bahwa ayat ini bukannya menafikan kehendak Allah menjadikan manusia satu , dalam arti satu keturunan atau asal usul . Karena , manusia dalam hal kesatuan asal usul adalah satu . Yang demikian itu menjadi kehendak Allah , karena seperti sabda Rasul saw. : “ Kamu semua dari Adam, dan Adam dari tanah . Tidak ada keutamaan orang Arab atas non – Arab , tidak juga non – Arab atas orang Arab kecuali atas dasar takwa ” demikian juga firman Allah : ( QS. al Hujurat [ 49 ] :13  )
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣ 
13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal

Referensi : Tafsir Al Misbah Kesan , Pesan Dan Keserasian Al -Quran Volume 3 : Al-Ma’idah; Halaman : 257 + v halaman Prof. Dr. M. Quraish Shihab

Komentar

Postingan Populer