TAFSIR AL MAIDAH AYAT 48
TAFSIR AL MAIDAH AYAT 48
·
AL MAIDAH AYAT 48 - Hidangan
ayat - ayat mengenai Risalah
ayat - ayat mengenai Risalah
وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا
مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya : “ Dan Kami telah turunkan kepadamu al – Kitab dengan
haq , membenarkan apa yang sebelumnya , dari kitab – kitab dan batu ujian
terhadapnya ; maka putuskanlah ( perkara ) di antara mereka menurut apa yang
telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (
meninggalkan kebenaran ) yang telah datang kepadamu .Bagi masing – masing ,
Kami berikan aturan dan jalan yang terang . Sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu satu umat ( saja
) , tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap apa yang telah diberikan-Nya
kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat aneka kebajikan . Hanya kepada Allah
–lah kembali kamu semuanya , lalu Dia memberitahukan kepada kamu apa yang kamu
telah berselisih dalam menghadapinya
”
Setelah
berbicara tentang kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as, dan kitab
Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa., kini ayat ini berbicara tentang al –
Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan Kami telah turunkan kepadamu wahai
Muhammad al – Kitab yakni al –Qur’an dengan haq , yakni haq
dalam kandungannya , cara turunnya maupun Yang menurunkan , yang mengantarnya
turun dan yang diturunkan kepadanya. Kitab itu berfungsi membenarkan apa yang diturunkan
sebelumnya
yakni kandungan dari kitab – kitab yang diturunkan
kepada para nabi sebelumnya , dan juga menjadi batu ujian yakni tolak
ukur kebenarannya terhadapnya , yakni kitab – kitab yang diturunkan sebelumnya
itu ; maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah
turunkan baik melalui wahyu yang terhimpun dalam al-Qur’an , dan juga
wahyu lain yang engkau terima seperti hadits Qudsi , maupun yang diturunkan-Nya
kepada para nabi yang lain sebelum ada pembatalannya , dan janganlah engkau mengikuti
hawa nafsu mereka yakni orang – orang Yahudi , dan semua pihak yang
bermaksud mengalihkan engkau dari menetapkan hukum yang bertentangan dengan
hukum Allah , yaitu dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu .
Bagi
masing – masing umat , yakni
kelompok yang memiliki persamaan dalam waktu , atau ras atau persamaan lainnya
di antara kamu , hai umat – umat manusia , Kami berikan aturan yang merupakan
sumber menuju kebahagiaan abadi dan jalan yang terang menuju sumber
itu . Wahai Muhammad , kami telah menjadikan syariat yang Kami anugerahkan kepadamu
membatalkan semua syariat yang lalu . Sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu , hai
umat Musa dan Isa , umat Muhammad saw. dan umat –umat lain sebelum itu, satu
umat saja , yaitu dengan jalan menyatukan secara naluriah pendapat kamu
serta tidak menganugerahkan kamu kemampuan memilih , tetapi Dia , Allah tidak
menghendaki itu . Karena, Dia hendak menguji kamu yakni
memperlakukan kamu perlakuan orang yang hendak menguji terhadap apa yang telah
diberikan-Nya kepadamu , baik menyangkut syariat , maupun potensi –
potensi lain , sejalan dengan perbedaan potensi dan anugerah-Nya kepada masing
– masing . Maka karena itu , Kami menetapkan buat kamu semua sejak kini
hingga akhir zaman , satu syariat , yakni syariat yang dibawa oleh nabi
Muhammad saw. Melalui tuntunan syariat itu , kamu semua berlomba-lombalah dengan
sunguh – sungguh berbuat aneka kebajikan , dan jangan menghabiskan waktu atau
tenaga untuk memperdebatkan perbedaan dan perselisihan yang terjadi diantara
kamu dengan selain kamu , karena pada akhirnya , hanya kepada Allah –lah tidak
kepada siapa pun selain-Nya kembali kamu semuanya wahai manusia , , lalu Dia memberitahukan
kepada kamu pemberitahuan yang jelas serta pasti apa yang kamu telah terus
– menerus berselisih dalam menghadapinya , apapun perselisihan itu , termasuk perselisihan
menyangkut kebenaran keyakinan dan praktek – praktek agama masing – masing .
Menerjemahkan
kata ( مهيمنا ) muhaiminan dengan tolok ukur sebenarnya belum sepenuhnya tepat . Kata ini terambil
dari kata ( هيمن ) haimana , yang
mengandung arti kekuasaan , pengawasan
serta wewenang atas sesuatu . Dari
sini kata tersebut dipahami dalam arti menyaksikan sesuatu , memelihara dan
mengawasinya . Al – Qur’an adalah muhaiminan
terhadap kitab – kitab yang lalu , karena Dia menjadi saksi kebenaran
kandungan kitab – kitab yang lalu . Ini jika apa yang terdapat dalam kitab –
kitab itu tidak bertentangan dengan yang tercantum dalam al-Qur’an . Demikian
juga sebaliknya , al- Qur’an menjadi saksi bagi kesalahannya , dengan kesaksian
itu al-Qur’an pun berfungsi sebagai pemelihara . Dalam kedudukannya sebagai
pemelihara , al-Qur’an memelihara dan mengukuhkan prinsip ajaran Ilahi yang
bersifat kulliy ( universal ), dan
yang mengandung kemaslahatan abadi bagi manusia kapan , dan di mana pun .
Selanjutnya dalam kedudukan itu pula al-Qur’an membatalkan apa yang perlu
dibatalkan dari hukum – hukum yang terdapat pada kitab – kitab yang lalu yang
bersifat juz’i ( parsial ) yang
kemaslahatannya bersifat temporer bagi masyarakat tertentu dan tidak sesuai
lagi untuk diterapkan pada masyarakat berikut .
Ada
juga yang membaca kata diatas dengan ( مهيمنا ) muhaimanan dalam
arti terpelihara , yakni al-Qur’an
terpelihara. Kitab suci ini dipelihara oleh Allah swt. Dengan berbagai cara ,
antara lain terpelihara redaksinya , kata demi kata bahkan huruf demi huruf
melalui hafalan jutaan umat Islam , penyebaran mushaf – mushaf al-Qur’an ,
disket dan CD . Setiap kesalahan disengaja atau tidak , dalam bacaan atau
tulisan segera akan diketahui dan ditegur oleh sekian banyak orang serta
lembaga . Al-Qur’an juga muhaiman ,
yakni terpelihara makna – maknanya melalui penafsiran yang terus – menerus ,
dan dari saat ke saat dijelaskan oleh para ulama dan cendekiawan . Bila ada
penafsiran yang jauh menyimpang , maka akan tampil para pakar yang meluruskan
dan membantahnya . Pemeliharaan ini sejalan dengan Firmanya : ( QS.al Hijr [15]
: 9 )
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا
لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
9.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya
Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian
dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.
Firman-Nya
: Janganlah engkaiu mengikuti hawa nafsu
mereka , dimaksudkan sebagai pernyataan yang ditujukan kepada semua pihak
bahwa Nabi tidak akan menyimpang dari tuntunan Allah swt., serupa dengan
firman-Nya :
(
QS.az Zumar [39] : 65 )
وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ
وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ
وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٦٥
65.
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang
sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah
amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi
Tentu saja tidak dapat
terlintas dalam benak siapa pun bahwa Rasul saw. Akan mempersekutukan Allah .
Tetapi, karena Allah bermaksud menyampaikan kepada semua orang bahwa siap pun
yang mempersekutukan Allah akan batal amalnya , maka dipilihlah redaksi semacam
itu , yakni jangankan orang lain , seandainya engkau pun melakukan hal itu ,
akan batal juga amalmu .
Thahir Ibn Asyur menyebutkan bahwa , boleh jadi juga
peringatan ini ditujukan kepada Rasul saw., dalam keadaan beliau menghadapi dua
pihak bersengketa yang masing – masing
memiliki argumen kuat dan sulit dipilih mana yang lebih kuat . Ketika Rasul saw
. diperingatkan agar jangan sampai keinginan atau hawa nafsu salah satu pihak
yang menjadi dasar penguatan dan pemenangannya . Ini, karena seperti diketahui
,Rasul saw. Sangat ingin agar semua orang memeluk Islam , dan boleh jadi dengan
memberi putusan yang menjadi mendukung salah satu pihak , dapat mendorong
mereka untuk beriman . Nah, penggalan ayat ini mengingatkan Rasul agar jangan
sampai keinginan beliau itu mengantar kepada pengabaian upaya sungguh – sungguh
untuk menetapkan hukum yang adil ,
karena menegakkan hukum yang adil adalah lebih utama daripada memperbanyak orang
memeluk Islam .
Kata
( شر عة ) syir’ah
demikian juga ( شريعة
) syari’ah pada mulanya air yang banyak atau jalan menuju
sumber air . Agama dinamai syariat karena ia adalah sumber kehidupan ruhani
sebagaimana air sumber kehidupan jasmani. Disisi lain , tuntunan agama
berfungsi membersihkan kekotoran ruhani , serupa dengan air yang berfungsi
membersihkan kekotoran material .
Menggunakan kata Al-Qur’an syari’ah dalam arti yang
lebih sempit dari kata ( د
ين ) din yang biasa diterjemahkan dengan agama . Syariat adalah jalan terbentang untuk satu umat
tertentu dan nabi tertentu seperti syariat Nuh, syariat Ibrahim , syariat Musa
, syariat Isa dan syariat Muhammad .Sedangkan agama
/ din adalah tuntunan Ilahi yang bersifat umum dan
mencangkup semua umat . Dengan demikian , agama dapat mencangkup sekian banyak
syariat . Karena itu pula Allah berfirman : (
QS. Al Imran [3] : 19 )
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ
ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ
مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بَِٔايَٰتِ ٱللَّهِ
فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٩
19.
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada
berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang
pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka.
Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat
cepat hisab-Nya
[189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang
diturunkan sebelum Al Quran.
(
QS. Al Imran [3] : 85 )
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ
دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥
85. Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi
Islam yang dimaksud
ayat ini , mencangkup semua syariat yang dibawa oleh para nabi dan rasul .
Karena itu pula agama / din tidak mungkin dibatalkan , tetapi syariat yang
dating sesudah syariat terdahulu dapat membatalkan syariat yang dating
sebelumnya .
Dapat ditambahkan agama / din dapat dinisbahkan kepada seseorang dan kepada
kelompok . Anda dapat berkata agama
si A , agama si B , dan dapat
juga agama A,B dan C atau
masyarakat A atau B .Sedang
syariat tidak dinisbahkan kecuali kepada seseorang yakni yang diturunkan atau
yang membawa dan menyampaikannya , seperti syariat
Musa , syariat Isa dan lain –
lain . Karena Nabi Harun as. Tidak membawa syariat , maka syariatnya adalah
syariat Musa as .
Kata ( منها
ج ) , bermakna jalan yang luas . Melalui kata ini , ayat di atas mengimajinasikan
adanya jalan luas menuju syari’ah
, yakni sumber air itu . Siapa yang berjalan pada minhaj/jalan luas itu dia akan mudah mencapai syari’ah , dan yang mencapai syari’ah
akan sampai pada agama Islam . Ada orang yang
enggan mengikuti minhaj
itu , atau mengambil jalan lain . Jika ini yang
terjadi maka dia pasti tersesat , bahkan bias jadi dia tidak tiba di syariat .
Setiap umat telah diberi minhaj
dan syari’at
sesuai dengan keadaan dan perkembangan masyarakat mereka
. Setiap terjadi perubahan , Allah mengubah minhaj dan syariat itu . Mereka yang bertahan , padahal jalan
telah dirubah , akan tersesat . Akan terbentang di hadapannya banyak
jalan-jalan kecil dan lorong – lorong . Allah mengingatkan dalam firman-Nya
pada QS. al-An’am [ 6 ] : 153 :
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي
مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن
سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣
153.
dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah
dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan
itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan
Allah agar kamu bertakwa
Dengan uraian diatas ,
jelas kiranya bahwa yang dimaksud dengan bagi masing – masing, Kami berikan
aturan dan jalan yang terang , yakni bagi masing – masing umat – yang terdahulu
dan masa kini , Kami ( Allah ) telah menetapkan syariat dan minhaj yang khusus buat mereka
dan masa mereka. Umat yang hidup pada masa Nuh as. Ada syariat dan minhaj-nya, demikian juga pada masa para nabi dan rasul
yang datang sesudahnya , dan Nabi Muhammad saw. pun demikian . Hanya saja Nabi
Muhammad saw. Diutus untuk seluruh umat dan sepanjang masa , dan karena itu
ajaran yang beliau sampaikan pada dasarnya tidak rinci , kecuali dalam hal –
hal yang tidak terjangkau nalar manusia , seperti persoalan metafisika atau
tidak mungkin terjadi perkembangan pemikiran dan sifat manusia terhadapnya ,
seperti larangan perkawinan antara anak dan orang tuanya , atau saudara dengan
saudaranya , karena manusia normal tidak akan memiliki birahi terhadap mereka .
Dari sini , sungguh
tepat uraian mufassir Sulaiman Ibn Umar yang dikenal dengan gelar al-Jamal yang menyatakan bahwa
penggalan ayat diatas dikemukakan di sini dengan tujuan mendorong penganut
Taurat dan Injil yang semasa dengan Nabi Muhammad saw. Agar mereka mengikuti
ketetapan – ketetapan beliau sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an, dan
bahwa mereka diwajibkan mengikuti dan mengamalkan tuntunan al-Qur’an dan tidak
lagi mengikuti kedua kitab yang turun sebelumnya ( Taurat dan Injil ) ,karena yang berkewajiban mengikuti keduanya
adalah umat – umat yang lalu .
Kata ( لو ) lauw / sekiranya
( شأ
الله ) lauw sya’a Allah / Sekiranya Allah menghendaki ,menunjukkan bahwa hal
tersebut tidak dikehendaki – Nya , karena kata lauw, tidak digunakan kecuali
untuk mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi , yakni mustahil . Ini
berarti , Allah tidak menghendaki menjadikan manusia semua sejak dahulu hingga
kini satu umat saja , yakni satu pendapat , satu kecendrungan bahkan satu agama
dalam segala prinsip dan rinciannya. Karena , jika Allah swt, menghendaki
demikian , Dia tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih ,
termasuk kebebasan memilih agama dan
kepercayaan . Kebebasan memilah dan memilih itu dimaksudkan agar manusia dapat
berlomba – lomba dalam kebajikan , dan dengan demikian akan terjadi kreativitas
dan peningkatan kualitas , karena dengan hanya perbedaan dan perlombaan yang
sehat , kedua hal itu akan tercapai .
Dari penjelasan di
atas kiranya dipahami juga bahwa ayat ini bukannya menafikan kehendak Allah
menjadikan manusia satu , dalam arti satu keturunan atau asal usul . Karena ,
manusia dalam hal kesatuan asal usul adalah satu . Yang demikian itu menjadi
kehendak Allah , karena seperti sabda Rasul saw. : “ Kamu semua dari Adam, dan
Adam dari tanah . Tidak ada keutamaan orang Arab atas non – Arab , tidak juga
non – Arab atas orang Arab kecuali atas dasar takwa ” demikian juga firman
Allah : ( QS. al Hujurat [ 49 ] :13 )
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ
إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ
لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣
13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal
Referensi : Tafsir Al
Misbah Kesan , Pesan Dan Keserasian Al -Quran Volume 3 :
Al-Ma’idah; Halaman : 257 + v halaman Prof. Dr. M. Quraish Shihab

Komentar
Posting Komentar