KEMANAKAH NALAR KRITIS MAHASISWA ?
Mahasiswa merupakan pemuda insan cendekia yang
memiliki spirit Kreatif , Inovatif , Aktif dan memiliki daya potensi akan
perubahan suatu keadaan sosial , dalam hal ini dalam pembacaan keadaan analisis
klas sosial yakni mahasiswa digolongkan pada klas borjuasi kecil yang dimana
memiliki akan keilmuan dan daya potensi nalar yang nantinya dapat diabdikan
untuk kepentingan yang tidak berpihak pada masyarakat , nyatanya keadaan ini
bimbang yang mewujudkan mahasiswa tidak adanya pengabdian dan dedikasi yang tinggi
akan persoalan – persoalan sosial yang tengah terjadi di depan mata dan acuh
akan lingkungan sekitar , ironis sekali akan termanifestasinya Mahasiswa
sebagai penerus bangsa ini , slogan – slogan yang kini menjadi suatu opini
bahwasanya Mahasiswa sebagai Agent of Change , Social of Control
dan Iron Stock nyatanya berbanding terbalik dengan sifat dan watak
Mahasiswa kini yang terkikis akan kebudayaan populer yang kian hari menggerus
kebudayaan aslinya sebagai pemuda yang memiliki spirit Kreatif , Inovatif ,
Aktif . Dalam menjawab persoalan tersebut diperlukannya suatu investigasi
keadaan akan kebutuhan – kebutuhan Mahasiswa untuk mengembalikan jiwa Mahasiswa
yang akan tertarik akan ilmu pengetahuan dan memahami akan problem pokok
masyarakat yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi keahlian
Mahasiswa tersebut untuk dapat memecahkan suatu masalah dengan kongkrit.
KKN
CITARUM HARUM di Abdikan Untuk Siapa ?
Proyek Strategis Nasional Jokowi yang termaktub dalam Perpres No.15
Tahun 2018 mengenai ‘Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah
Aliran Sungai Citarum‘ , hal ini menjadi suatu legitimasi dalaam Pasal 4
sebanyak 19 Kementerian dan Lembaga Kabinet Kerja Jokowi ikut terlibat pula
menjadi Pengarah akan terselenggaranya Citarum Harum ditambah pula dengan
dibentuknya SATGAS (Satuan Tugas) yang dikomandoi oleh Gubernur Jawa Barat yang
mengerahkan Aparat/Militer untuk turut berkoordinasi dengan Pengarah, sehingga
tak heran banyanknya kerjasama akademik kampus yang menjalin kerjasama dengan
militer dalam bentuk ini untuk mensukseskan Citarum Harum ini. Menristekdikti
yang tergabung untuk mensukseskan dan mengikutsertakan akan hal ini kemudian
memberikan mandat pada kampus – kampus dibawah naungannya termasuk kampus
PTN-BH dan BLU berupa pengorganisiran dan memfasilitasi akademisi untuk
melakukan riset aksi akan DAS Citarum termasuk KKN Tematik . Inilah lahirnya
mengapa KKN yang diselenggarakan kampus
PTN-BH dan BLU itu di wilayah DAS Citarum yang diawali di Hulu Citarum
Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang melingkupi DAS
Citarum yang berada di Wilayah Kabupaten Bandung. Memobilisir para Mahasiswa
yang tidak tahu Grand Line akan
Citarum Harum ini dipaksakan untuk tunduk dan patuh akan dan mengikutsertakan
dirinya terlibat dalam Proyek Strategis Nasional ini , seolah – olah terarahkan
namun dilapangan para Mahasiswa bingung dan bimbang akan melakukan kegiatan apa
untuk terjun di Masyarakat terlebih di wilayah Kabupaten Bandung itu populasi
terbanyak yakni sebagai petani penggarap yang terancam akan terdampak dan
tergusur tanah garapannya untuk melajukan proyek strategis nasional ini. Mulai
dari skema perampasan lahan dan sistem tanam paksa di Hulu Citarum. Karena hal ini mengancam pula akan situasi
penghidupan petani penggarap tersebut.
Disini menjadi peranan yang lugas
seharusnya Mahasiswa yang menjadi penopang pemuda bangsa untuk meninjau lebih
komprehensif dan dapat menemukan problem pokok rakyat yang di sederhanakan agar
rakyat mengetahui dan tidak melampaui kesadaran rakyat dan ini pun bisa menjadi
sarana edukasi yang tercerahkan melalui pengabdian pada rakyat yang terhisap
dan tertindas akan skema Perpres yang tidak memiliki keberpihakan pada rakyat. dan dapat dipecahkan bersama khususnya oleh
mahasiswa yang terjun langusung disana dalam KKN tematik tersebut .
Hingga Juni 2018 yang terdampak akan
proyek strategis nasional ini menjadi suatu bencana kemanusiaan yang melanda di
Hulu Citarum mulai adanya Privatisasi lahan garapan para petani penggarap oleh
Perhutani yang berafiliasi dengan militer disina. Dan di Komersialisasi pula
Hulu Citarum tersebut atau Situ Cisanti ini menjadi objek wisata yang akses
menuju kesana diperdagangkan dan rakyat disana tidak sama sekali mendapatkan
akan timbal balik yang didapat. Seluruh Petani penggarap dan 150 Buruh Tani
disana disiksa melalui sistem tanam paksa, dan pernah 4 orang petani penggarap
dikriminalkan, 2 Rumah digusur tentara yang ditaksir mengalami kerugian 100
Juta lalu 360 rumah terancam untuk digusur tanpa rugi. Tercatat 417 Hektar
lahan di 2 Desa , 1581 Petani menjadi korban , +5000 anak harus putus sekolah
1440 Manusia terancam mengunsi[1]
dan semua problem situasi penghidupan ini semuanya dirampas oleh satgas yakni
militer yang dikerahkan disana.
Yang dibutuhkan petani – petani disana
yakni tanah , sebagai lahan garapannya untuk menaikan taraf hidupnya dan
terbebas akan situasi yang mencekam ini. Kemudian berkaca pada keadaan anak dari
petani penggarap tidak mampunya untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi
dan tercekik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjadi kontradiktif dimana
dalam pembukaan UUD 45 bahwasanya pendidikan ialah hak segala bangsa namun
ketika melihat situasi pengidupan disana menjadi miris dan bertolak belakang
dengan gegernya dan gencarnya proyek strategis nasional melalui percepatan
pembangunan masih menyisakan hal – hal pokok rakyat yang mendasar ini mengenai
akses pendidikan dan akses ekonomi melalui pendapatan upah yang layak.
Kemanakah
Peranan Mahasiswa yang terlibat KKN
Pelecehan seksual akhir - akhir ini menjadi topik
yang populer dan menjadi hangat sebagai opini warga Kampus UIN SGD namun tak
terarah secara nilai/tanggung jawab akan tridahrma tinggi yang sejati. Mulai
dari sistem regulasi kelembagaan Kampus dan Mahasiswi yang dilecehkan tersebut
merupakan problem/persoalan yang menjauhkan dari situasi kongkrit penghidupan
rakyat disana yang menjadi sasaran KKN dan seolah hiperbola akan persoalan
tersebut dan problem ini menyita tenaga dan pikiran bagi warga Kampus UIN SGD
untuk memikirkannya dan mengkonsumsinya. Dalam hal ini tidak adanya yang
diuntungkan keduanya dan jika diuntungkan salah satu pihak menjadi konsumsi
pribadi yang ingin eksis dan menjaga reputasi demi sensasi yang tak karuan,
terlebih lagi menjadi bias mengenai peranan mahasiswa yang sejati akan tanggap
dan memahami situasi sosial masyarakat. Peranan Mahasiswa menjadi hilang karena
memikirkan hal – hal yang tidak bermangfaat semacam itu. Disibukannya Mahasiswa
KKN dengan problem seperti itu bukannya untuk menjawab dan mengikis problem
pokok rakyat namun semakin menjauhkannya tanggung jawab sosial akan berbicara
kerakyatan dengan mahasiswa begitupula dengan lembaga Kampus. Bagaimana bisa
menjawab dan menemukan problem pokok rakyat jikalau Mahasiswa terus memikirkan
dan terus memproduksi opini – opini semacam hal tersebut, Cukup hal tersebut
menjadi persoalan yang nantinya dapat di investigasi lebih lanjut yang nyatanya
ini bukan problem salah satu seorang Mahasiswi KKN semata namun masih ada
korban yang lain namun diperlukannya Investigasi sehingga menghasilkan suatu
fakta yang objektif dan meminimalisir subjetifisme dikalangan Mahasiswi
khususnya lalu diperjuangakan dan disuarakan dengan membentuk wadah perempuan
yang progresif dan militan dan mampu menjawab problem – problem perempuan
khususnya mahasiswi mengenai pelecehan seksual dan sebagainya.
Sejatinya Mahasiswa KKN Citarum Harum ini menjadi pembangkit
kesadaran akan situasi penghidupan rakyat disana dan melakukan aksi riset
tersebut yang diabdikan pada rakyat yang nantinya menjadi rekomendasi atau
panduan bagi rakyat untuk berjuang dan mempertahankan hidupnya di tengah
wilayah Kabupaten Bandung yang marak akan skema perampasan lahan dan monopoi
tanah begitu pula dengan kondisi kemarau saat ini yang tak berkesudahan yang saat
ini krisis akan air / kekeringan. Itu semua menjadi solusi jitu akan target
minimun yang mesti dilakukan Mahasiswa KKN Citarum Harum untuk dapat
menguraikan segala penemuannya setelah melakukan analisis sosial dan riset aksi
di Wilayah Kabupaten Bandung yang saat ini kondisi rakyatnya sedang terhisap
dan tertindas.
Penulis
Aji
Gunawan – Mahasiswa Semester 5
Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SGD , Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan
KPI 2017 – 2018 Bidang Kerjasama
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Komentar
Posting Komentar