KEMANAKAH NALAR KRITIS MAHASISWA ?


Pelecehan Mahasiswi KKN Sensasi Semata Atau Reputasi Kampus ?

Mahasiswa merupakan pemuda insan cendekia yang memiliki spirit Kreatif , Inovatif , Aktif dan memiliki daya potensi akan perubahan suatu keadaan sosial , dalam hal ini dalam pembacaan keadaan analisis klas sosial yakni mahasiswa digolongkan pada klas borjuasi kecil yang dimana memiliki akan keilmuan dan daya potensi nalar yang nantinya dapat diabdikan untuk kepentingan yang tidak berpihak pada masyarakat , nyatanya keadaan ini bimbang yang mewujudkan mahasiswa tidak adanya pengabdian dan dedikasi yang tinggi akan persoalan – persoalan sosial yang tengah terjadi di depan mata dan acuh akan lingkungan sekitar , ironis sekali akan termanifestasinya Mahasiswa sebagai penerus bangsa ini , slogan – slogan yang kini menjadi suatu opini bahwasanya Mahasiswa sebagai Agent of Change , Social of Control dan Iron Stock nyatanya berbanding terbalik dengan sifat dan watak Mahasiswa kini yang terkikis akan kebudayaan populer yang kian hari menggerus kebudayaan aslinya sebagai pemuda yang memiliki spirit Kreatif , Inovatif , Aktif . Dalam menjawab persoalan tersebut diperlukannya suatu investigasi keadaan akan kebutuhan – kebutuhan Mahasiswa untuk mengembalikan jiwa Mahasiswa yang akan tertarik akan ilmu pengetahuan dan memahami akan problem pokok masyarakat yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi keahlian Mahasiswa tersebut untuk dapat memecahkan suatu masalah dengan kongkrit.

KKN CITARUM HARUM di Abdikan Untuk Siapa ?

Proyek Strategis Nasional Jokowi yang termaktub dalam Perpres No.15 Tahun 2018 mengenai ‘Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum‘ , hal ini menjadi suatu legitimasi dalaam Pasal 4 sebanyak 19 Kementerian dan Lembaga Kabinet Kerja Jokowi ikut terlibat pula menjadi Pengarah akan terselenggaranya Citarum Harum ditambah pula dengan dibentuknya SATGAS (Satuan Tugas) yang dikomandoi oleh Gubernur Jawa Barat yang mengerahkan Aparat/Militer untuk turut berkoordinasi dengan Pengarah, sehingga tak heran banyanknya kerjasama akademik kampus yang menjalin kerjasama dengan militer dalam bentuk ini untuk mensukseskan Citarum Harum ini. Menristekdikti yang tergabung untuk mensukseskan dan mengikutsertakan akan hal ini kemudian memberikan mandat pada kampus – kampus dibawah naungannya termasuk kampus PTN-BH dan BLU berupa pengorganisiran dan memfasilitasi akademisi untuk melakukan riset aksi akan DAS Citarum termasuk KKN Tematik . Inilah lahirnya mengapa KKN  yang diselenggarakan kampus PTN-BH dan BLU itu di wilayah DAS Citarum yang diawali di Hulu Citarum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang melingkupi DAS Citarum yang berada di Wilayah Kabupaten Bandung. Memobilisir para Mahasiswa yang tidak tahu Grand Line akan Citarum Harum ini dipaksakan untuk tunduk dan patuh akan dan mengikutsertakan dirinya terlibat dalam Proyek Strategis Nasional ini , seolah – olah terarahkan namun dilapangan para Mahasiswa bingung dan bimbang akan melakukan kegiatan apa untuk terjun di Masyarakat terlebih di wilayah Kabupaten Bandung itu populasi terbanyak yakni sebagai petani penggarap yang terancam akan terdampak dan tergusur tanah garapannya untuk melajukan proyek strategis nasional ini. Mulai dari skema perampasan lahan dan sistem tanam paksa di Hulu Citarum.  Karena hal ini mengancam pula akan situasi penghidupan petani penggarap tersebut.

Disini menjadi peranan yang lugas seharusnya Mahasiswa yang menjadi penopang pemuda bangsa untuk meninjau lebih komprehensif dan dapat menemukan problem pokok rakyat yang di sederhanakan agar rakyat mengetahui dan tidak melampaui kesadaran rakyat dan ini pun bisa menjadi sarana edukasi yang tercerahkan melalui pengabdian pada rakyat yang terhisap dan tertindas akan skema Perpres yang tidak memiliki keberpihakan pada rakyat.  dan dapat dipecahkan bersama khususnya oleh mahasiswa yang terjun langusung disana dalam KKN tematik tersebut .

Hingga Juni 2018 yang terdampak akan proyek strategis nasional ini menjadi suatu bencana kemanusiaan yang melanda di Hulu Citarum mulai adanya Privatisasi lahan garapan para petani penggarap oleh Perhutani yang berafiliasi dengan militer disina. Dan di Komersialisasi pula Hulu Citarum tersebut atau Situ Cisanti ini menjadi objek wisata yang akses menuju kesana diperdagangkan dan rakyat disana tidak sama sekali mendapatkan akan timbal balik yang didapat. Seluruh Petani penggarap dan 150 Buruh Tani disana disiksa melalui sistem tanam paksa, dan pernah 4 orang petani penggarap dikriminalkan, 2 Rumah digusur tentara yang ditaksir mengalami kerugian 100 Juta lalu 360 rumah terancam untuk digusur tanpa rugi. Tercatat 417 Hektar lahan di 2 Desa , 1581 Petani menjadi korban , +5000 anak harus putus sekolah 1440 Manusia terancam mengunsi[1] dan semua problem situasi penghidupan ini semuanya dirampas oleh satgas yakni militer yang dikerahkan disana.

Yang dibutuhkan petani – petani disana yakni tanah , sebagai lahan garapannya untuk menaikan taraf hidupnya dan terbebas akan situasi yang mencekam ini. Kemudian berkaca pada keadaan anak dari petani penggarap tidak mampunya untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi dan tercekik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjadi kontradiktif dimana dalam pembukaan UUD 45 bahwasanya pendidikan ialah hak segala bangsa namun ketika melihat situasi pengidupan disana menjadi miris dan bertolak belakang dengan gegernya dan gencarnya proyek strategis nasional melalui percepatan pembangunan masih menyisakan hal – hal pokok rakyat yang mendasar ini mengenai akses pendidikan dan akses ekonomi melalui pendapatan upah yang layak.

Kemanakah Peranan Mahasiswa yang terlibat KKN

Pelecehan seksual akhir - akhir ini menjadi topik yang populer dan menjadi hangat sebagai opini warga Kampus UIN SGD namun tak terarah secara nilai/tanggung jawab akan tridahrma tinggi yang sejati. Mulai dari sistem regulasi kelembagaan Kampus dan Mahasiswi yang dilecehkan tersebut merupakan problem/persoalan yang menjauhkan dari situasi kongkrit penghidupan rakyat disana yang menjadi sasaran KKN dan seolah hiperbola akan persoalan tersebut dan problem ini menyita tenaga dan pikiran bagi warga Kampus UIN SGD untuk memikirkannya dan mengkonsumsinya. Dalam hal ini tidak adanya yang diuntungkan keduanya dan jika diuntungkan salah satu pihak menjadi konsumsi pribadi yang ingin eksis dan menjaga reputasi demi sensasi yang tak karuan, terlebih lagi menjadi bias mengenai peranan mahasiswa yang sejati akan tanggap dan memahami situasi sosial masyarakat. Peranan Mahasiswa menjadi hilang karena memikirkan hal – hal yang tidak bermangfaat semacam itu. Disibukannya Mahasiswa KKN dengan problem seperti itu bukannya untuk menjawab dan mengikis problem pokok rakyat namun semakin menjauhkannya tanggung jawab sosial akan berbicara kerakyatan dengan mahasiswa begitupula dengan lembaga Kampus. Bagaimana bisa menjawab dan menemukan problem pokok rakyat jikalau Mahasiswa terus memikirkan dan terus memproduksi opini – opini semacam hal tersebut, Cukup hal tersebut menjadi persoalan yang nantinya dapat di investigasi lebih lanjut yang nyatanya ini bukan problem salah satu seorang Mahasiswi KKN semata namun masih ada korban yang lain namun diperlukannya Investigasi sehingga menghasilkan suatu fakta yang objektif dan meminimalisir subjetifisme dikalangan Mahasiswi khususnya lalu diperjuangakan dan disuarakan dengan membentuk wadah perempuan yang progresif dan militan dan mampu menjawab problem – problem perempuan khususnya mahasiswi mengenai pelecehan seksual dan sebagainya.

Sejatinya Mahasiswa KKN Citarum Harum ini menjadi pembangkit kesadaran akan situasi penghidupan rakyat disana dan melakukan aksi riset tersebut yang diabdikan pada rakyat yang nantinya menjadi rekomendasi atau panduan bagi rakyat untuk berjuang dan mempertahankan hidupnya di tengah wilayah Kabupaten Bandung yang marak akan skema perampasan lahan dan monopoi tanah begitu pula dengan kondisi kemarau saat ini yang tak berkesudahan yang saat ini krisis akan air / kekeringan. Itu semua menjadi solusi jitu akan target minimun yang mesti dilakukan Mahasiswa KKN Citarum Harum untuk dapat menguraikan segala penemuannya setelah melakukan analisis sosial dan riset aksi di Wilayah Kabupaten Bandung yang saat ini kondisi rakyatnya sedang terhisap dan tertindas.

Penulis
Aji Gunawan – Mahasiswa Semester 5 Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SGD , Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan KPI  2017 – 2018 Bidang Kerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.



[1] Sumber AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria) JABAR.

Komentar

Postingan Populer