Opini - Pahami dengan Bijak Persepsi Pasangan Kita

Opini 

Pahami dengan Bijak Persepsi Pasangan Kita


 Rumah tangga yang harmonis diibaratkan sebagai satu tubuh dengan beberapa anggota tubuh lainnya yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Tak ubahnya dalam hidup berumah tangga, maka antara para anggota rumah tangga yang satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya serta saling berhubungan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya masing-masing. Kerukunan, kasih sayang dan saling pengertian antara yang satu dengan yang lainnya harus selalu dijalin dengan harmonis . Dengan demikian antara sesama mereka mesti memahami karakter dan watak dari sesama anggota rumah tangga itu dengan saling memahami kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan bersama-sama. Bagaimanapun rumah tangga merupakan kumpulan dari beberapa individu yang menyatukan diri dengan dasar cinta dan kasih sesamanya , jika  muncul suatu perbedaan persepsi dari salah satu anggota rumah tangga mestilah di komunikasikan antar sesama anggota rumah tangga lainnya sehinga tidak adanya konflik yang terjadi dalam rumah tangga yang nantinya akan memecah belah dalam kesatuan rumah tangga tersebut . Namun melihat konteks hari ini banyak rumah tangga yang terjalin tanpa didasari cinta dan kasih antar sesamanya bahkan menjadi amarah dan murka menimbulkan suatu konflik dalam masyarakat yang tak berkesudahan . Banyak faktor yang melatar belakangi terjadi suatu peristiwa tersebut namun semua itu bermuara dari kesalahpahaman dan penagkapan pesan yang keliru antar kedua belah pihak sehingga menimbulkan persepsi yang salah antar sesama anggota rumah tangga .
Hal kekereasan sebenarnya termaktub dalam undang-undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga . Kasus mengenai rumah tangga ini selalu menyeret kaum – kaum lemah diantaranya perempuan dan anak selalu menjadi korban dari kasus rumah tangga . Bahkan kekeresan akhir - akhir ini mereka dijadikan objek sasarannya yang bermula dari percekcokan suami istri dengan misalnya perkelahian , hingga akhirnya adanya kekerasan dalam rumah tangga tersebut . Akhir dari konflik tersebut membuahkan dan menambah angka perceraian dan kondisi anak dalam posisi ini menjadi korban dalam hal psikis dan tak heran menjadi anak yang terlantar dan kurang mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya , secara psikis anak menjadi korban atas peristiwa rumah tangga yang terjalin kurang bahkan belum harmonis . Ditambah lagi secara sosial anak menjadi bahan pergunjingan di dalam masyarakat kemudian anak lah menjadi rebutan antara kedua belah pihak yang berseteru ini . Jelas untuk nasib kedepan anak di asumsikan oleh masyarakat sebagai anak brokenhome .
Perpecahan dalam rumah tangga bisa diredam sebetulnya dengan pemahaman dan saling pengertian antara sesama anggota rumah tangga dengan menyamakan persepsi antar kedua belah pihak sehingga terjalin lah komunikasi yang baik , dari komunikasi yang baik ini mewujudkan keluarga yang harmonis . Selain itu perlunya pembinaan dan kesadaran hukum bagi setiap keluarga  dari  badan terkait untuk mengedukasi dan memberi informasi akan pentingnya pengetahuan akan fatalnya jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga . Terwujudnya suatu rumah tangga yakni menyatukan dua insan yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh disatukan dalam pernikahan , maka perlu adanya penyuluhan dan konseling pra nikah bagi calon pasangan sebelum membina rumah tangga.


Penulis : Aji Gunawan , Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Komunikasi & Penyiaran Islam , UIN Sunan Gunung Djati Bandung .

Komentar

Postingan Populer