Opini - Pahami dengan Bijak Persepsi Pasangan Kita
Opini
Pahami dengan Bijak Persepsi Pasangan Kita
Rumah
tangga yang harmonis diibaratkan sebagai satu tubuh dengan beberapa anggota
tubuh lainnya yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Tak
ubahnya dalam hidup berumah tangga, maka antara para anggota rumah tangga yang
satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya serta saling
berhubungan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya masing-masing. Kerukunan,
kasih sayang dan saling pengertian antara yang satu dengan yang lainnya harus
selalu dijalin dengan harmonis . Dengan demikian antara sesama mereka mesti
memahami karakter dan watak dari sesama anggota rumah tangga itu dengan saling
memahami kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan bersama-sama.
Bagaimanapun rumah tangga merupakan kumpulan dari beberapa individu yang
menyatukan diri dengan dasar cinta dan kasih sesamanya , jika muncul suatu perbedaan persepsi dari salah
satu anggota rumah tangga mestilah di komunikasikan antar sesama anggota rumah
tangga lainnya sehinga tidak adanya konflik yang terjadi dalam rumah tangga
yang nantinya akan memecah belah dalam kesatuan rumah tangga tersebut . Namun
melihat konteks hari ini banyak rumah tangga yang terjalin tanpa didasari cinta
dan kasih antar sesamanya bahkan menjadi amarah dan murka menimbulkan suatu
konflik dalam masyarakat yang tak berkesudahan . Banyak faktor yang melatar
belakangi terjadi suatu peristiwa tersebut namun semua itu bermuara dari
kesalahpahaman dan penagkapan pesan yang keliru antar kedua belah pihak
sehingga menimbulkan persepsi yang salah antar sesama anggota rumah tangga .
Hal
kekereasan sebenarnya termaktub dalam undang-undang republik Indonesia nomor 23
tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga . Kasus mengenai
rumah tangga ini selalu menyeret kaum – kaum lemah diantaranya perempuan dan
anak selalu menjadi korban dari kasus rumah tangga . Bahkan kekeresan akhir -
akhir ini mereka dijadikan objek sasarannya yang bermula dari percekcokan suami
istri dengan misalnya perkelahian , hingga akhirnya adanya kekerasan dalam
rumah tangga tersebut . Akhir dari konflik tersebut membuahkan dan menambah
angka perceraian dan kondisi anak dalam posisi ini menjadi korban dalam hal
psikis dan tak heran menjadi anak yang terlantar dan kurang mendapatkan kasih
sayang dari kedua orang tuanya , secara psikis anak menjadi korban atas
peristiwa rumah tangga yang terjalin kurang bahkan belum harmonis . Ditambah
lagi secara sosial anak menjadi bahan pergunjingan di dalam masyarakat kemudian
anak lah menjadi rebutan antara kedua belah pihak yang berseteru ini . Jelas
untuk nasib kedepan anak di asumsikan oleh masyarakat sebagai anak brokenhome
.
Perpecahan
dalam rumah tangga bisa diredam sebetulnya dengan pemahaman dan saling pengertian
antara sesama anggota rumah tangga dengan menyamakan persepsi antar kedua belah
pihak sehingga terjalin lah komunikasi yang baik , dari komunikasi yang baik
ini mewujudkan keluarga yang harmonis . Selain itu perlunya pembinaan dan
kesadaran hukum bagi setiap keluarga
dari badan terkait untuk
mengedukasi dan memberi informasi akan pentingnya pengetahuan akan fatalnya
jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga . Terwujudnya suatu rumah tangga
yakni menyatukan dua insan yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh
disatukan dalam pernikahan , maka perlu adanya penyuluhan dan konseling pra
nikah bagi calon pasangan sebelum membina rumah tangga.
Penulis : Aji
Gunawan , Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Komunikasi &
Penyiaran Islam , UIN Sunan Gunung Djati Bandung .


Komentar
Posting Komentar