Resume Buku - Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan . Abdurahman Wahid

Resume Buku
Wahid , Abdurahman ., Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan , Desantra , Depok-Jakarta , 2001 .

cetakan 1 : Juni 2001
x + 2012halaman , 14,8 x 12 cm
Bagian Pertama: Desentralisasi Kebudayaan
Di resume oleh : Bayu A
A. Negara dan Kebudayaan
            Suatu kongres adalah institusi untuk mengambil keputusan. Suatu kongres kebudayaan adalah institusi untuk menentuan arah yang harus ditempuh dan keputusan-keputusan oprasional yang harus diambil untuk memungkinkan tercapainya tujuan itu. Namun ada suatu perbedaan yang mudah dibaca yaitu suatukebudayaan tidak pernah dikatakan sebagai kebudayaan Negara, karena pada dasar nya Negara tidak pernah ada dan seharusnya tidak berurusan dengan kebudayaan. Karena kebudayaan merupakan seni hidup yang mengatur kelangsungan hidup, yang menghasilkan pilar-pilar untuk menjaga tatanan sosial, hal itulah yang menjadikan kebudayaan pantas untuk dipertahankan.
            Kebudayaan adalah penemuan suatu masyarakat dalam arti buah yang hidup dari interaksi sosial antara manusia dan manusia, antara kelompok da kelompok. Selain itu kebudayaan merupakan sesuatu yang luas yang mencakup inti-inti kehidupan suatu masyarakat dengan kata lain kebudayaan adalah kehidupa, yaitu kehidupan sosial manusiawi itu sendiri.
            Karena itu, yang menjadi soal didalam diskusi-diskusi tentang kebudayaan adalah suatu aksi rasional yang sambung menyambung dalam suatu keterpadauan untuk memahami, mengubah, mempertahankan kebudayaan itu sambil memberikan kemungkinan untuk di ubah lagi demi kehidupan yang berkelanjutan menuju kehidupan sosial yang manusiawi.
            Dilihat dari cara membedakan dan mempertentangkan antara Negara dan masyarakat, maka kultur adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab suatu masyarakat. Karena kultur merupakan kekuatan masyarakat secara keseluruhan dan tidak memperkuat Negara. Dari bebrapa pertimbangan diatas, suatu kongres kebudayaan yang disponsori Negara akan mempunyai dua alasan. Pertama suatu kebiasaan bisa saja berasal dari suatu keputusan atau legislasi yang mengikat yang di paksakan oleh kekuasaan. Kedua kongres kebudayaan yang diadakan oleh Negara bertentangan dengan dirinya sendiri karena kebudayaan adalah milik yang sah suatu masyarakat dan bukan sebaliknya.
B. Mendesentralisasikan Kebudayaan Bangsa
            Kebudayaan sebuah bangsa pada hakekatnya adalah kenyataan yang majemuk atau pluraristik. Jika pluralitas atau kemajemukan adalah hakekat dari perkembangan sebuah kebudayaan arti geografis, maka hal yang sama menjadi semakin mutlak dimiliki oleh entitas budaya yang berlingkup jauh lebih luas, seperti kebudayaan sebuah bangsa. Apalagi jika jangkauan entitas yang bernama bangsa itu juga meliputi sesuatudengan kemajemukan geografis, etnis, agama, dan bahasa yang tinggi.
            Memang, kondisi kehidupan sooalh-olah telah menghukum mati pola perkembangan pluralistic dalam segenap bidang kehidupan. Bahkan kehidupan beragama pun sesuatu yang pada dirinya adalah bersifat pribadi, ternyata uinformasi adalah sesuatu yang di anggap wajar dan merupakan bagian dari pembukaan kehidupan beragama itu sendiri.
            Dari penjelasan diatas upaya yang perlu dilakukan adalah penekanan dalam pengembangan kreatifitas budaya yang mengacu kepada peningkatan rasa kebersamaan kita sebagai bangsa dan persamaan kedudukan semua masyrakat.
C. DKJ Peralihan Atauakah Pemantapan
            DKJ merupakan Dewan Kesenian Jakarta, namun pada tahun 1981-1983 DKJ menjadi sorotan kritis yang di khawatirkan akan mengalami penurunan kualitas, karena dilihat dari kualitas orang yang didalamnya. Sehingga memunculkan beberapa persepsi seperti persepsi “lesu darah” maksudnya DKJ yang harusnya lebih produktif namun sekarang seperti tidak ada gairah dalam berkarya, kemudian “serba sulit” didalam keadaan DKJ yang serba sulit, sempa pula DKJ di masa lampau di ganggu oleh persoalan-persoalan adminiftratif dan manajeme, termasuk kaburnya fungsi dan wewenang pimpinan harian, selanjutnya “bukan pahlawan” dalam artian DKJ yang dalam situasi sulit ini sia-sia kalau darinya mengharapkan pemikiran individual yang cemerlang.
D. Sumber Daya Kultural dan Pembangunan Kita
            Perencanaan makro pembangunan nasional kita telah memasukkan perhitungannya keperluan mengembangkan sumber-sumber daya kultural, disamping sumber daya sosial-ekonomi. Begitu banyak perangkat lunak disediakan, dari bahan-bahan bacaan. Salah satu maslah pokok dalam pengembangan sebuah etos sosial adalah sistem sosila yang dikembangkannya. Pengendalian perilaku warga masyarakat agar sesuai dengan tuntunan dasar dari masyarakat sendiri. Tuntunan akan kerja keras, sifatmemperhitungkan segala sesuatu secara cermat, rasa tanggung jawab atas penyelesaian kerja. Demikianlah beberapa diantara deretan tuntunan dari sebuah masyarakat yang membangun. Yang menyimpang dari tuntunan itu haruslah menerima sanksi dari masyarakat.
            Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah terpulang kepada kita semua untuk melakukan konkretisasi upaya pengembangan sumber-sumber daya kultural itu. Kejujuran sikap di tuntut dari kita semua, untuk menempatkan masalah ini pada tempat utama pemikiran kita, jika diinginkan pembangunan nasional kita mampu membanting setir guna keberhasilan kita di masa depan.
E. Nilai-Nilai Budaya Indonesia Apakah Keberadaanya Kini?
            Pada dasarnya terdapat tiga jenis refleksi tentang apa yang dianggap sebagai karakteristik manusia. Pertama idealisasi nilai-nilai luhur di ujung lai dari spectrum pandangan yang ada, sikap sangat mengidealisir nilai-nilai luhur bangsa meletakkan kesemua nilai itu pada kedudukan yang sangat diagungkan sebagai prinsip pengarah yang telah membawa bangsa kepada kejayaan kemerdekaan. Kedua pandangan kaum akademisi yang tumbuh berbentuk pendekatan beragam dalam melihat barang yang sama, tidak mengikuti baik metode penyesuain diri sendiri yang digunakan para kritikus sosial maupun pandangan berkebalikan. Ketiga kebangsaan modern setelah meninjausepintas atas jenis jenis utama refleksi tentang karakteristik, kita dapat lebih jauh lagi melakukan pengamatan atas apa yang menurut penulis membentuk nilai-nilai membedakan manusia Indonesia dengan manusia-manusia lain.
F. Wayang dan Koreksi Kekuasaan
            Wayang dapat dilihat secara kultural seagai tradisi penularan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya. Apa yang dilihurkan oleh wayang berkembang menjadi cita ideal yang di jadikan tolak ukur etis dan estetis oleh masyarakat yang menggemarinya. Dalam konteks ini, wayang juga berfungsi ganda yang dapat pula menciptakan krisis bagi dirinya sendiri. Di satu sisi wayang memlihara nilai-nilai lama yang dilakukan sebagai tolak ukur normative yang harus terus menerus dipengangi oleh masyarakat. Dan disatu sisi lain wayang juga berfungsi memasukkan nilai-nilai baru, yang juga akan dikembangkan menjadi tolak ukur yang baru pula bagi kehidupan masyarakat.
            Hal yang sama dapat pula dilihat pada peranan wayang sebagai alat koreksi terhadap jalannya penyelenggaraan kekuasaan. Walaupun sistem pemerintahan telah berhasil di wayangkan, yakni sebagai jalannya pemerintahan yang disamakan dengan keluhuran pemerintahan adil makmur, gemah ripah loh jinawi dan toto tentraem kerta raharja, jalannya penyelenggaraan kekuasaan oleh pemerintahan secara individual dapat disinggah oleh wayang.
G. Teater dan Politik di Indonesia
            Pada dasarnya teater harus mampu mencapai temuan-temuan paling mendalam tentang watak-watak manusia, kemudian baru ditangkap dengan kekutaan lahiriah. Motif pertama dari politik teater memag politik. Artinya dari awal teater sudah sarat dengan muatan-muatan politik. Tetapi kemudian digali dari situ adalah perkembangan watak-watak dari berbagai peran didalam masing-masing lakon. Didalamnya terbentang secara total keseluruhan sejarah umat manusia. Upaya manusia untuk mencapai ketinggian, keluhuran dan keagungan hidup, bukan keagungan diri. Maka dari itu penggalian lebih dalam dan tidak berhenti hanya pada kekenesan sindiran-sindiran saja. Itu hanya akan mengahsilkan tetaer yang sloganistik atau teater yang demikian semu bahasanya, sehingga kehilangan watak politiknya.

H. Akademi Betawi
            Awalnya muncul pemikiran apakah tidak berbahaya bersikap terlalu mengganggap diri hanya “berfungsi kedaerahan” seperti itu mengingat kekhususan Jakarta sebagai daerah ibu kota Negara dengan keragaman etnis, budaya, agama dan politik. Yang jelas pendirian mempersempit jangakauan DKI itu tercermin juga dalam sikapnya mengenai pengelolaan kehidupan seni di lingkungan Taman Ismail Marzuki tempo hari.
I. Krisis Pemikiran, Krisis Keterkaitan
            Era globalisasi dan era modernisasi juga menjadi tanda belantara kerancuan istilah yang semakin mencekam kita. Kata gobalisasidan modernisasi sebenarnya melekat pada proses yang sedang berjalan dan tidak mengacu pada ruang waktu manapun. Tidak heran jika kerancuan berpikir menjadi sangat luas mengalami kemandekan. Karena kerja berpikir tidak lagi di tekankan untuk menemukan gagasan baru hal itu terjadi akibat cara berpikir yang terpancang pada masalah bagaimana harus berpikir bukannya membahas apa yang sebenarnya kita pikirkan.
            Hal itu menjadikan krisis keterkaitan karena mengaitkan kehidupan budaya dengan kehidupan agama juga sama riskannya. Malah lebih berbahaya karena ada ancaman amukan massa. Ekstriminitas optinmal dari kehidupan beragama yang justru sedang mengalami pemiskinan budaya membuat para budayaawan dan pemikir budaya harus bersifat sangat hati-hati.
J. Pancasila dan Liberalisme
            Sering di kemukakan oleh para pejabat teras Negara kita bahwa Pancasila menolak demokrasi liberal. Pernyataan tidak hanya dikeluarkan secara perorangan oleh para pejabat tinggi pemerintahan, termasuk oleh kepala Negara, melainkan dirumuskan secara formal dalam materi penataran P4. Dengan demikian, tidak dapat diragukan lagi bahwa penolakan atas demikrasi liberal itu sudah menjadi pandangan baku dan sikap mendasar dari pemerintahan.
            Kita dapat saja menjadi Pancasilais dan sekaligus berpandangan liberal. Kedua pandangan itu tidak harus di pertentangkan, walaupun keduanya menghasilkan budaya politik yang tidak identic. Dengan sendirinya, kesimpulan yang logis adalah bagaimana mendudukkan hubungan yang matang antara pancasila dan paham-paham seperti liberalism.
K. Tradisi, Kebudayaan Modern dan Birokratisasi
            Kebudayaan modern sangat penting integritas organic antara nilai-nilai lama dan visi budaya yang baru yang akan mendorong munculnya tradisi berkreativitas pembaruan. Sehingga birokrasi yang ruang lingkupnya hanya dalam pemerintahan saja tapi sekarang sudah mulai meningkatkan peranannya kepada ruang lingkup kebudayaan.

Bagian Kedua: Kebudayaan dan Siasat Kaum Beriman
Di resume oleh : Dita Fitria

  1. Agama dan Tantangan Kebudayaan
Hubungan antara agama dengan kebudayaan merupakan sesuatu yang ambivalen.Di dalam mengungkapkan tuhan dan mengungkapkan rasa indah akan hubungan manusia dengan Sang Khalik,agama-agama kerap menggunakan kebudayaan secara masif. Kita dapat melihat hal ini,umpanaya,ikon-ikon,patung dan lukisn atau prosesi saat penyaliban al-masih ,hal ini menggambarkan ,bahwa aspek keindahan sengaja diperlihatkan sebagai upaya manusia untuk mengabadikan hal yan dianggapnya paling penting di kehidupannya,dapat dikatakan bahwa unsur budaya yang paling utama dalam kehidupan manusia adalah seni.
Di sisi lain teologi dalam usaha menerangkan adanya tuhan dan bagaimana memfungsikan hubungan manusia dengan tuhan,juga mamakai unsur lain dari kebudayaan,yaitu pemikiran filosofis.
Tarik menarik antara kebudayaan dengan agama sangatlah terlihat di dalam islam,  Fiqih dibuat oleh para ulama melalui perdebatan-perdebatan dalam berbagai kongres,mukhtamar dan musyawarah nasional. Hukum fiqih ketika nantinya ditingkatkan menadi ketentuan yang berlu mengikat semua dinamakan syariah,dengan kata lain hukum fiqih adalah aturan pra-syariah.
Ada kalanya fungsi fiqih sebagai penyaring dan pengokoh,tetapi di sisi lain juga fiqih dapat mengganggu.
Di tengah-tengah suasana berlangsungnya wacana mengenai hubungan agama dengan kebudayaaan,di kalanagan muslim kini muncul sebuah konsep ad-din. Din adalah agama (a region) pernyataan itu adalah islam sebagai agama yang benar . Dalam pandangan penganutnya ,ekskluvitas islam sebagai ad-din merupakan satu hal yang baku dan utuh.
 Yang terpenting adalah mencari jalan tengah kala menghadapi ketergantungan antara agama dan kebudayaan ketergantungan yan selalu terjadi itu bukan suatu yang harus ditangisi atau di sesali,karena justru dapat memberikan peluang-peluang bagi kita untuk selalu berusaha menjembatinya.

  1. Gerakan Islam dan Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan ternyata masih menjadi masalah yang memerlukan pemecahan bagi gerakan islam (islam movement) di seluruh dunia hingga penghujung abad ke 20 ini. Hubungan antara faham kebangsaan dan faham-faham lain, apalagi yang berbentuk ideologi memang senantiasa bersifat problematik.
Hanya kapitalisme yang mampu menundukan wawasan kebangsaan kepada sebuah dimensi tradisional ,yaitu melalui komersialisasi kehidupan secara total dalam skala global.
Dilematis, Sudah tentu bangsa-bangsa muslim tidak dapat menerima begitu saja kosekuensi sangat jauh yang demikian negatif dari penerapan konsep negara-bangsa. Rumitnya hubungan antara islam dengan faham kebangasaan dapat dilihat secara gamblang pada kehidupan kaum muslim di negri negri yang memiliki minoritas penduduk beragama islam.
Kasus Indonesia, Indonesia pun telah mengalami pergulatan yang sama ,teradi pengumuman intern dalam gerakan islam di negri ini ,anatara mereka yang ingin lebih memerlakukan manifestasi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang jelas warna islamnya dan mereka yang ingin memberlakukan islam secara sosial-budaya dalam kehidupan bangsa.
Sebaliknya pendekatan sosial budaya tidaklah mementingkan bentuk islamisasi formal,dan karenanya tidak merasa perlu terlalu merisaukan masalah kepemimpinan negara dan sistem pemerintahan. Wawasan kebangsaan yang timbul dari sikap ini adalah yang tidak terkeping antara kubu muslim dan non mulim,melainkan dalam pencarian pola hidup yang lain. Nilai-nilai kehidupan bangsa tidaklah harus diislamkan secara formal,melaikan dicarikan titik-titik persamaannya dengan nilai-nilai universal yang diikuti dan diakui seluruh warga bangsa. Islam tidak lagi menjadi partikularisme yang menghardik wawasan-wawasan lain yang telah ada, melainkan menjadi salah satu tangan penopang bersama sekian banyak wawasan kebangsaan yang telah, sedang dan akan dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Umat Islam Seyogyanya Hindari Eksklusivisme

Umat islam seyogyanya menghindari ekslusivisme dan lebih menekankan pada agenda nasional bagi kepentingan semua kelompok masyarakat,termasuk minoaritas dan non-pribumi.
Umat islam tidak hanya mengejar kepentingan islam semata tetapi lebih menenkankan kepada kepentingan nasional, seperti usaha memperbaiki kehidupan rakyat dalam bidang ekonomi,pendidikan,politik, dan sebagainya.
Tentang Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus berkembang ,demikian pula dengan kekuatan media masa dalam peraturan ekonomi politik nasional. Memang banyak yang meremehkan kehadiran LSM,padahal begitu pentingnya lembaga-lembaga itu.
Media massa, lembaga swadaya masyarkat dan kaum cendikiawan, dengan aringan internasional akan berpengaruh dalam ,mengarahkan perubahan sosial di indonesia, meskipun tidak bisa berlangsung secepatnya, namun pasti.

  1. Dialog Iman dan Kebudayaan dalam Pandangan Islam

Untuk melihat poblema yang dihadapi islam dalam hubungan antara iman dan kebudayaan, haruslah dimengerti terlebih dahulu watak dasar dari islam itu sendiri. Watak dasar tersebut dapat ditemukan dalam kenyataanya, bahwa islam adalah sebuah agama hukum (region of law) seperti halnya judaisme. Hukum agama diturunkan oleh tuhan, melalui wahyu yng disampaikan kepada Nabi Muhamad, untuk dilaksanakan oleh umat tanpa terkecuali tanda dipotong-potong sedikitpun. Justru pada watak dasar inilah terletak masalah yang dihadapi islam saat ini.
Situasi dilematik inilah yang kini dihadapi oleh islam dalam menghadapi kehidupan kontemporer di kawasana manapun di duni ini. Di satu pihak ada kecenderungan cukup kuat untuk memberlakukan sumber-sumber tekstual secara harfiah, dan yang termasuk dalam kelompok ini, mereka yang moderat maupun fundamentalis.
Salah satucara untuk menorobos situasi dilematik ini dengan cara merumuskan kembali kedudukan hukum agama dalam kehidupan berbangsa dan benegara.

  1. Seorang Santri Menilik “Pendawa Baru”
Salah satu kesan umum yang harus ditolak adalah bahwa para santri tidak senang dengan wayang. Kisah mahabarata maupun ramayana sama-sama memperoleh sambutan hangat dari santri, karena persamaan esensial dalam moralitas dan pandangan hidup.
Pengorbangan adalah bagian intern dari sikap hidup, yang di masa lampau dilambangkan oleh berbgai bentuk pengorbanan. Dalam ajaran islam sikap pengorbanan seperti itu terwujud dalam asketisme kaum sufi yang mementingkan tingkat kedekatan dengan tuhan. Kejujuran sikap, toleransi dan sifat-sifat terpuji lainnya akan muncul dari asketisme. 
  1. Dialektika Islam, Adat dan Kebangsaan dalam Tradisi Minang

Tidak dapat disangkal tradisi intelektual Minangkabau memegang peranan sangat penting dalam kehidupan bangsa kita selama paruh pertama abad ini. Hal itu dapat dilihat dalam sumbangan yang diberikan para budayawan, cendikiawan dan pemikir yang berasal dari ranah minang dalam hampir semua bidang kehidupan. 
Adat sebagai kekuatan pengikat yang timbul dari masyarakat matriarchat Minang, sebenarnya adalah pengganti dari vacuum kekuasaan yang kuat. Jika dilihat dari alur perkembangannya, budaya daerah minang akan tetap memberikan sumbangan besar bagi kehidupan bangsa, karena ia tetap berfungsi dialogis dengan proses modernisasi, yang di negeri kita saat ini masih lebih banyak mengambil bentuk pembaratan (Westernisasi).

  1. Pribumisasi Islam

Islam, Budaya dan Pribumisasi
Agama (Islam) dan budaya independensi masing-masing,tetapi keduanya mempunyai wilayah tumpang tindih. Bisa dibandingkan dengan independensi anatara filsafat dan ilmu pengetahuan.
            Agama islam bersumber wahyu dan memiliki norma-norma sendiri. Karena bersifat normatif, maka ia cenderung menjadi permanen. Sedangkan budaya adalah buatan manusia.
            Tumpang tindih antara agama dan budaya akan terjadi terus menerus sebagai suatu proses yang akan memperkaya kehidupan meembuatnya tidak gersang. Masjid demak adalah sebuah contoh yang konkret dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Pada tahap berikutnya, datanglah bentuk masjid ala timur tengah, dengan bentuk kubah dan segala ornamennya. Terjadilah kemudian proses arabisasi, meskipun pada mulanya masjid baru ini ditolak. Bahaya dari proses arabisasi atau proses mengidentifikasi diri dengan budaya Timur tengah adalah tercabutnya kita dari akar budaya kita sendiri.
            Pribumisasi Islam bukanlah “Jiwanisasi” atau sinkretisme sebab pribumi islam hanya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal di dalam merumuskan hukum-hukum agama,tanpa mengubah hukum itu sendiri. Pribumi islam adalah bagian dari searah islam, baik di negeri asalnya ,ataupun negara lainnya termasuk indonesia.
            Fiqih dan Adat
Di dalam ilmu fiqih dikenal kaidah al’adah muhakamah (adat istiadat menjadi hukum), harus disadari bahwa penyesuaian ajaran islam dengan kenyataan hidup hanya diperkenakan sepanjang menyangkut sisi budaya.
            Pendekatan Sosio-Kultural
Sosial budaya adalah pengembangan budaya dalam konteks kemasyarkatan. Pendekatan sosio-kultural terkadang disalah pahami sebagai hanya bersudut pandang budaya atau politik saja, suatu pandangan yang menyesatkan.

  1. Pelacur dan Anjing, Kiai dan Burung

Mereka yang terbiasa kisah para sufi tentu langsung dapat menebak cerita ini, menurut cerita itu sang pelacur akhirnya mati kehausan sang anjing selamat sampai di kota dan berhasil memelihara kelangsungan hidupnya dan pelacur itu mati dengan kebahagian abadi di surga . Lain lagi dengan kiai yang membiarkan burung peliharaanya mati karena kelaparan dan si kiai malas akhirnya kiai itu mati dan masuk neraka terdalam.

  1. Pesantren Profil Sebuah Subkultur

Selama ini pesantren dianggap sebagai kubu pertahanan terakhir bagi kekuatan yang tidak menghendaki berlangsungnya kelancaran proses modernisasi kehidupan bangsa. Pesantren cukup memiliki persyaratan untuk dinamai sebuah subkultur. Sekali kita mengerti sepenuhnya rasional d’etre kehidupan pesantren sebagai subkultur, kita sudah melangkah mau kearah pemecahan masalah integrasi pesantren ke dalam garis umum kehidupan bangsa.

  1. Pesantren dalam Kesusastraan Indonesia
Sebagai objek sastra, pesantren boleh dikata belum memperoleh perhatian dari sastrawan, padahal banyak di antara mereka yang telah mengenyam kehidupan pesantren.
Abstraksi yang sukar difiktifkan ,karena masih kakunya pandangan masyarakat terhadap manifestasi kehidupan beragama, oleh nurcholis madjid pandangan ini dinamai sekralisme agama. De-sakralisasi kehidupan beragama telah jauh berlangsung, kehidupan manifestasi beragama dapat menjadi medium sastra yang unik. 
Bagian Ketiga : Pergulatan Islam , Seni , Dan Budaya Lokal
Di Resume Oleh : Aji Gunawan
Islam , Seni dan Kehidupan Beragama
            Kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari nilai – nilai keagamaan , betapapun kenyataan ini tidak diakui oleh sementara kalangan . Masalah – masalah pribadi tentang pengaturan hubungan dengan sesama manusia , masalah penyesuaian antara cita dan kenyataan yang dihadapai dalam kehidupan , serta hubungan manusia dengan kekuatan – kekuatan di luar dirinya . Kesemuanya itu menghasilkan dimensi – dimensi keagamaan dalam kehidupan manusia , dimensi – dimensi keagamaan itu ditampakkan dalam berbagai aspek kehidupan , termasuk dalam ekspresi keharusan yang dirasakan manusia , yang pada umumnya berbentuk kegiatan – kegiatan seni dan sastra .
            Dari sini saja sudah tampak betapa saratnya kaitan antara kegiatan kesenian , baik yang bersifat penciptaan maupun pagelaran , dengan kehidupan beragama . Cakupan kaitan itu tidak hanya terbatas pengaruhnya pada wilayah kehidupan yang tersentuh oleh keharusan belaka , melainkan jangkauannya menerobos hingga ke wilayah - wila–ah kerohanian lain , seperti wilayah harapan dan impian , ketakutan , dan keputusasaan , keyakinan dan keberanian , pelestarian ajaran , dan seterusnya . Dari sinilah baru dapat difahami mengapa lalu timbul skala prioritas yang berbeda antara kelompok – kelompok yang berlainan . Pemusatan daya arsitektural untuk membangun masjid nasional di ibukkota negara dan masjid provinsial di ibukota kita , umpamanya , tentu tidak sama prioritasnya dengan keengganan bangsa Mesir membuat masjid seperti dewasa ini . Karena wilayah yang diterobos oleh proses keharuan berbeda satu ke lain kelompok , dengan sendirinya produksi seni yang dikaitkan dengan kehidupan beragama juga berlainan satu dari yang lain .
            Karena itu , sudah tentu sulit untuk melakukan pengukuran atas keterlibatan kegiatan kesenian pada kehidupan beragama melalui satu alat pengukur belaka , yang bertindak secara konstan dalam kadar yang sama . Manisfestasi kesenian yang dihasilkan bergantung erat pada susunan kehidupan itu sendiri , yang sudah tentu menjadi sangat kompleks pengukurannya dalam sebuah masyarakat modern . Setelah diajukan keberatan terhadap cara pengukuran dangkal dengan penggunaan alat tunggal yang bersifat menetap seperti diuraikan di atas , dengan sendirinya lalu muncul pertanyaan bagaimanakan pengukuran yang tepat harus dilakukan  ? Alat apakah yang seharusnya digunakan di dalamanya  ? Hasil konkret apakah yang dapat diperoleh dari alat pengukuran seperti itu ? Jawaban atas ketiga pertanyaan di atas itu akan diuraikan lebih lanjut , walaupun tak ada pretensi akan tercakupnya semua aspek yang dikandungnya . Yang akan dikemukakan hanyalah pokok – pokok belaka .
            Yang pertama – tama harus disadari adalah aspirasi masyarakat di bidang keagamaan , yang memiliki keragaman besar dalam watak , sifat , dan coraknya . Umpamanya saja aspirasi lembaga keagamaan formal seperti Majelis Ulama tentu berbeda dari aspirasi seorang muballigh lapangan yang bergerak secara individual .
            Aspirasi keagamaan yang beraneka ragam itu tentu menghasilkan ekspresi yang berbeda – beda walaupun dalam medium kesenian yang sama . Pada kegiatan seni suara di kalangan kaum muslimin dapat dilihat nyata hal ini . Di lingkungan yang masih lebih dekat dengan literatur keagamaan bahasa arab , seperti di Banten dan Jawa Timur , pagelaran dzbaiyah , barzanji dan sebagainya masih menggunakan bahasa Arab , diserati seni hadrah yang menetaskan ode –ode berbahasa Arab itu tanpa diterjemahkan . Tetapi kita lihat di daerah Magelang , yang lebih banyak terkena radiasi kultur istana dari keraton Mataram muncul pementasan kentrung yang berisi pesan yang sama tetapi menggunakan bahasa Jawa .
            Dari sudut pandangan yang seperti inilah harus kita teropong perkembangan menggembirakan dalam nafas ke-islaman dalam kesenian kontemporer kita , seperti desain – desain batik dari Amri Yahya , lirik ciptaan Trio Bimbo , pusi anak – anak muda di harian Pelita danmajalah – majalah keagamaan kita . Kesenian Islam dalam kerangka pandangan ini tidak dapat dibatasai hanya pada ekspresi formal yang dianut selama ini , bahkan mungkin sektor formal ini hanya merupakan bagian terkecil dari seluruh ekspresi kesenian yang bernafaskan Islam ini .
            Alat pengukur yang paling utama untuk mengetahui kadar ke-Islaman dari ekspresi kesenian yang beranekan ragam ini dapat ditemukan dalam dua hal : 1.) ketaatan asa / konsistensi ekspresi itu sendiri dalam panjang nafas ke-Islaman , dan 2.) kesungguhan isi pesan yangdibawakan itu sendiri . Tetapi disini perlu diberikan peringatan keras kepada bahaya munculnya akulturasi atau pembaruan dalam penyampaian pesan yang dibawakan oleh kesenian itu sendiri . Setiap medium kesenian memiliki kekhususan sendiri , yang tidak dapat dibaurkan dengan aspek medium lain , tanpa membunuh ketulusan pesannya dan memumpus keharuan yang ditimbulkannya . Shalawat Nabi dalam bahasa Arab misalnya , memiliki aspek – aspek langgam ( meter’s ‘arudh ) tersendiri , yang ditentukan oleh seni , baca huruf dan tata bahasa Arab . Dengan demikian , akulturasi medium shalawat berbahasa Arab ini dengan memaksakan pelanggamannya dalam iram lagu setempat , akan merusak hakekat shalawat itu sendiri . Arti pesan lalukabur , keharuan tidak didapat , lalu apakah yang kita harapkan ?Ekspresi bermain – main yang tidak memiliki ketulusan sama sekali .
            Cara dan penetapan alat pengukuran keterlibatan seni dalam kehidupan beragama Islam di atas dapat membawa kita kepada hasil – hasil konkret di banyak bidang pembuatan keputusan  dan kebijaksanaan , anatara lain dalam hal – hal berikut :
1)      Perluaan jangkauan kegiatan lembaga – lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan maslaah keagamaan , yang terutama akan terasa di bidang seni dan sastra ;
2)      Pematangan kegiatan lembaga – lembaga kesenian Islam , dengan jalan memungkiinkan mereka untuk “ keluar dari sarang  ” dan masuk kegiatan kesenian yang selama ini tidak dianggap berhubungan dengan “ kesnian islam ” ;
3)      Kemungkinan masuknya para pemikir budaya dan seniman yang selama ini di luar lingkungan “ kesenian Islam  ” ke dalam pemekaran kesenian itu sendiri da ;
4)      Lebih mudahnya mengungkapkan kaitan antara kesenian Islam dalam cakupannya yang bari dengan tuntutan hidup masyarakat .
Pengembangan Islam bagi Pengembangan Budaya Indonesia
      Topik yang dibahas kali ini memerlukan terlebih dahulu kejelasan akan arti kata “budaya” dan “budaya Indonesia”. Banyak pengertian yang diambil dari kata “budaya” dari yang paling luas hingga paling tersempit . Dalam arti luas , budaya adalah keseluruhan pola perilaku sosial dan individual manusia di suatu kawasan  . Dalamarti sempit , budaya adalah proses aktif untuk merumuskan kehidupan suatu kelompok manusia . Yang pertama berarti semua hal dapat dimasukkan dalam kategori kebudayaan , yang sebenarnya lebihtepat untuk diserahkan pada peradaban (civilization,tamaddun). Jelas pengertian seperti ini berada dari kata – kata budi-daya . Dalam artian lebih sempit ini budaya (culture,tsiqafah). Pengertian ini menunjuk hanya kepada pengembangan pemikiran , sikap , kesadaran , danpadangan suatu masyarakat . Ini jelas tidak meliputi keseluruhan teknologi , perekonomian , pertanian , dan lain – lain bidang kehidupan masyarakat yang bersangkutan .
      Dalam arti yang paling sempit , budaya adalah buah penalaran pemikiran dan pandangan belaka , sehingga lebih mengarah kepada hasil seni dan sastra . Intinya adalah penalaran dalam bentuk pemikiran , yang kemudian diproyeksikan ke dalam gerak , kata – kata , lukisan dan irama . Dimensi non-seni dari pola kehidupan menjadi tidak tertampung dalam pengertian tersebut .
      Dalam pembahasan ini , yang digunakan adlaah pengertian yangtidakterlalu longgar , tetapi juga tidak sangat sempit . Budaya adalah kegiatan berpikir , bertindak dan merasa yang dilakukan masyarakat yang menampilkan identitasnya sebagai suatu kesatuan . Batasan yang tidak memuaskan , nemun sesuai dengan kebutuhan topik yang dibahas sendiri . Dengan batasan , budaya Indonesia di sini memiliki arti keseluruhan pemikiran dan tindakan yang menampilkan indentitas kita sebagai bangsa .
      Dalam pengertian ini , kata budaya berarti keleseluruhan produk seni dan sastra , pemaparan proses berpikir dan hasil pemikiran , refleksi dan pendalaman masalah , serta rekontruksi dan proyeksi kehidupan kita dari masa lampau hingga masa datang ; dan akhirnya juga totalitas pandangan hidup dan sikap kita sebagai bangsa . Cukup luas , walaupun tidak longgar , karena hal – hal yang tidak bersangkutan dengan pembentukkan pandangan hidup (weltanschaung) bangsa kita , tidak dimasukkan ke dalam pengertian ini .
Yang jelas Islam harus bergaul dan mengisi , baik kebudayaan nasional maupun budaya daerah kita . Kenyataan sejarah telah menunjukkan hal itu ,dan akan semakin banyak tuntutan sejarah telah menunjukkan hal itu , dan akan semakin banyak tuntutan sejarah untuk berdialog lebih mendalam anatara islam dan keduanya . Islam datang ke bumi Nusantara dengan mengambil pendekatan budaya , dalam arti tidak mementingkan penaklukan militer. Melalui kegiatan pendidikan , kesenian , ekonomi , dan perkawainan , lambat laun Islam berkembang dari pulau ke pulau di seluruh tanah air kita . Islam tidak selalu tampil dalam bentuk pemerintahan , melainkan lebih banyak sebagai cara peribadatan , hukum positif setempat , dan pengajaran kitab – kitab kuning di kalangan rakyat  .Gerakan – gerakan sufi besar terwakili dengan agungnya di masyarakat kita sejak dahulu, seperti terbukti dari perdebatan tentang ajaran – ajaran tauhid dan tasawuf dari para tokoh masa lampau seperti al-Raniri, Abdur Ra’uf Sinkel , Hamzah Fansuri , dan tokoh legenda Syekh Siti Jenar dan lawannya , para Wali Sanga .
Pada umunya fiqh menjadi hukum positif kebanyakan masyarakat kita di masa lampau , sudah tentu berpadu dengan hukum adat setempat . Kebetulan sekali mazhab fiqh yang berkembang disini dahulu adalah mazhab Syafi’I , yang dalam ushl fiqhnya mencantumkan cara – cara menyerap hukum adat ke dalam hukum fiqh (melalui perangkat ai-adah muhkamah ). Sedemikian jauh fiqh telah menjadi hukum positif masyarakat kepulaun kita di masa lampau , sehingga ia merupakan sistem hukum nasional model Barat yang ditegakkan di sini . Beberapa pepatah menunjukkan kedudukan penting dari hukum fiqh , seperti pepatah “Adat bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah” di masyarakat Minangkabau dan “ hukum bak kata meureuhum dan dapat bak kata Syah Kuala ” di lingkungan kesultanan Aceh di masa lampau .
Pondok Pesantren ( surau , rangkakng , dan dayah ) merupakan lembaga pendidikan yang terebar di seluruh penjuru tanah air dari Aceh hingga Ternate . Dengan demikian ilmu-ilmupengetahuan Agama Islam merupakan “ilmu umum” , di hadapan “ilmu khusus” di lingkungan keraton masing – masing daerah . Tidaklah heran jika bangsa kita kemudian melahirkan ulama bertaraf internasional ,sepereti Kiai Nawawi Banten yang wafat di Mekkah dan bergelar sayyid fuqaha’ al-hijaz (panutan para ajli fiqh di Hijaz) . Perpaduan antara Islam dan unsur kehidupan lokal tidak ada yang tampak sejelas perpaduan kesenian daerah yang bernafaskan Islam . Tari Seudati  dan panutan Didong adalah contoh menarik bagaimana sesuatu yang “Islami” dalam bentuk salawat Nabi , kemudian diterjemahkan ke dalam gerak , tari dan kata yang begitu khas bersifat kedaerahan . Universalitas pesan Islam dipadukan ke dalam manifestasi yang demikian lokal . Kalau diikuti terus dari daerah ke daerah akan tampak bahwa perpaduan antara universalitas  ajaran Islam dan bentuk lahiriah seni daerah mencapai titik danpenampilan yang berbeda – beda , namun mengikuti sebuah pola umum : menekankan tauhid dan memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan di sana – sini menampilkan sisi akhlaq dari kehidupan kaum Muslim .
Kaitan antara unsur – unsur Islam dan unsur lokal dari masyarakat kita di masa lampau itu lalu dalam arti yang satu berpilin dalam iktan tak terpisahkan . Hubungan simbiotik itu paling jelas terlihat pada bahasa pergaulan (lingua franca) seluruh kepulauan Nusantara , yaitu kita , Bahasa Indonesia . Pembendaharaan kata dalam bahasa melayu seperti bahasa Melayu tidak akan terwujud jika tidak ada bahasa Arab .
Pesan – Pesan yang dibawakan Islam pada umat manusia adalah sederhana saja ‘ bertauhid , melaksanakan syariah , dan menegakkan kesejahteraan di muka bumi  .Kepada kita telah diberikan contoh , yang harus kita teladani sejauh mungkin , yaitu Nabi Muhammad SAW . Jali ini dinyatakan dalam Al Qur’an: laqad kaana lakum firasuulillah uswatun hasanah (telah ada bagi kalian keteladanan sempurna dalam diri Rasulullah). Keteledanan itu tentu paling utama terwujud dalam pernan beliau untuk membawakan kesejahteraan bagi seluruh umat (rahmatan lil’alamin). Karena meneladani perananpembawa kesejahteraan itulah manusia diberi status tinggi di hadapan Allah , seperti disabdakan – Nya “laqad karramna bani adam” (sungguh telah Ku-muliakan anak adam). Mulianya status itu dilengkapi oleh Allah dengan firman-Nya pula “laqad khalaqnal insana fi ahsani taqwim” (seseungguhnya telah Ku-jadikan manusia dalm bentuk kemakhlukan yang sebaik - baiknya) dan dengan keseluruhan peranan status dan bentuk kemakhlukan itu manusa dijadikan Allah sebagi pengganti-Nya di muka bumi (khalifatullah fil ard).
Beberapa asas dapat ditarik dari keutuhan manusia dalam wawasan Al Qur’an seperti dikemukakan di atas , yang kan menyajikan gambaran lengkap tentang arah kehidupan manusia sebagai makhluk yang diperintahkan melakukan ibadah atau menyadari keagungann-Nya dan banyak lagi asa lainnya merupakan kerangka yang membatasi perilaku manusia . Asas tersebut berfungsi sebagai perilaku prisnsip pengaturan kaum Muslimin , baik secara peroranganmaupun kolektif. Dapat saja prinsip itu diwujudkan dalam bentuk kemasyarakatan Islam yang bersifat formal , namun dapat juga menjiwai berbagai bentuk kemasyarakatan yang ada . Dengan demikian , dua buah jalur pemikiran dapat digunakan untuk menelusuri beberapa yang dapat disumbangkan Islam dalam kehidupan bangsa dan begara . Disatu pihak , Islam menyediakan konsep jadi yang tuntas tentang berbagai aspek dan bidang kehidupan masyarakat . Konsep itu menjadi pegangan dalam membuat operasionalisasi nilai yangditarik dari ajaran Islam . Cara ini memang memuaskan , karena dari awal hingga akhir keutuhan pandangan Islam tentang aspek atau bidang yang digali itu akan tampak . Namun kesulitannya adalah ketika gagagsan berbagai konsep yang meliputi aspek dan bidang kehidupan yang berbeda – bedadari suatu masyarakat lalu membentuk sebuah keutuhan baru , yaitu keseluruhan pola hidup bangsa itu sendiri . Pendekatan ini menyajikan sebuah masyarakat Islam , bukkannya masyarakat kebangsaan sebagaimana yang ada di Indonesia dewasa ini . Berati harus diulang kerja menyaingi nama dari keutuhan masyarakat Islam itu , yang dijadikan ramuan bagi penyusunan masyarakat kebangsaan tersebut bersama – sama dengan sumbangan pihak lainnya . Dengan kata lain , sumbangan yang dihasilkan justru penarikan prinsip – prisnip dari keseluruhan konsep tersebut .
Jalur kedua adalah justru denganmenyampingkan pola konseptualiasasi . Bukannya konsep yang dibuat , melainkan justru prisnsip – prisnip yang dapatditarik dari ajaran Islam yang diutamakan . Kalaupun konsep dibuat , hanya untuk kepentingan terbatas , yaitu guna melihat prinsip –prinsip itu dalam operasionalisasinya . Dengan masuk kedalam bangunan kehidupan masyarakat sebagai prinsip , ajaran Islam secara elsatis akan membentuk kehidupan bangsa melalui oenumbuhan etika masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam . Dengan ungkapanlain , Islam dapat memberikan sumbangan kepada pengembangan buday bangsa memlalui sejumlah prinsip yang mengatur pola perkembangan budaya bangsa itu sendiri .
Pertama, kehidupan budaya harus mengembangkan kreativitas yang berkembang terus – menerus . Tuntutan akan pengembangan kreativitas itu sesuai dengan kedudukan khalifatullah fil ard yang bertugas menyejahterakan kehidupan . Tugas seperti itu memerlukankreativitas yang tinggi , dan untuk itu manusia telah diberi kekuatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan tuntutan pengembangan kreativitas sendiri . Islam harus dapat memberkan jaminan akan pengembangankreativitas teserbut secara tuntas .
Kedua ,pengembangan kreativitas memerlukan kebebasan berpendapat dan kelonggaran untuk berbeda pendapat antarapara budayawan . Tanpa kebebasan seperti itu , tidak mungkin kreativitas akan muncul . Pendapat yang paling kurang ajar sekaipun harus diberi perlindungan , karena hanya dengan cara itulahpendapat palingbenar akan muncul dari proses mengasah pikiran dan memperbarui wawasan secara terus – menerus . Karenanya , setiap produk pemikiran maupun apresiasi seni tidak boleh dianggap sebagai hasil akhir yang harus dinilai secara final .Proses pro –kontra yang terjadi yang akan memunculkan pikiran yang paling benar dan apreasiasi seni yang definitif .
Ketiga ,pengembangan budaya suatu masyarakat harus diletakkan pada jalur penumbuhan sifat – sifat manusia semua warganya . dengan demikian , kemanusiaanlah satu-satunya ukuran kegunaan suatu bentukk kegiatan budaya . Walaupun atas nama Islam , setiap kegiatan yang menyebabkan mundurnya nilai –nilai kemanusian dlam masyarakat harus dhilangkan . Martabat manusia sebagai makhluk termulia menuntut tidal kurang daripenghargaan tertinggi pula atas dirinya .
Dengan ketiga prinsip itu , Islam banyak memberikan sumbangan kepada budaya bangsa pada saat ini . Sikap tersbut yang melandaasi perkawinan antara unsur budaya budaya Islam dengan budaya daerah kita di masa lampau . Arsitektur masa pra-Islam menghasilkan bentuk atap bersusun (meru) .Bentuk atap tersebut yang kemudian digunakan suku bangsa Jawa untuk menyatakan keyakinan Iman , Islam , Ihsan melalui tiga lapis atap genting , yang melandasi tauhid , yang dirupakan dalam bentuk mustaka. Alangkag sayangnya jikaperpaduan arsitektur lokal dan keyakinan agama itu hrus hilang begitu saja dilanda atap berbentuk kubah ,yang secara salah justru dianggap mewakili simbolisme iman (bentuk itu justru datang dari agama kristen Byzantium) .
Dengan pendekatan mengajukan prinsip – prinsip Islam seperti dikemukakan di atas , sebenarnya secara tidak disadari Islam memberikan sumbangan kepada pembentukam sebuah budaya bangsa yang utuh , diluar budaya budaya daerah yang ada . Dalam dialog dengan budaya – budaya daerah hal – hal yang menyamakan wawasan mereka , seperti wawasan kemanusiaan dan wawasan kebebasan berpendapat . Hal- hal yang menyamakan kesemua budaya daerah itulah yang akan menjadi warna utama dari kebudayaan nasional kita dikemudian hari .
Dengan demikian , dapat disimpulkan bahwa sumbangan Islam yang sebenarnya pada budaya Indonesia adalah mengambil bentuk pengembangan budaya – budaya daerah melalui prinsip – prinsip yang akan memunculkan rasa kebersamaan , yang akan berjuag pada sebuah kebudayaan nasional yang penuh keanekaragaman , tetapi juga penuh ematangan sikap danpandangan .
Islam dan Seni : Persepsi Sebuah Agama Akan kehidupan Idamannya
      Namun diras tetap ada keperluan akan sebuah pembahasan kembali hubungan antara Islam dan seni , guna memungkinkan penyorotan secara tajam atas dua aspek penting yang selama ini kurang diperhatikan . Diharapakan , dengan pembahasan yang diarahkan seperti ini , guna memperoleh ketegasan secara tuntas atas kedua aspek tersebut , akan diperoleh pengertian lebih mendalam akan kaitan sebenarnya anatara Islam dan seni , di balik gambaran sepintas dan masih bergerak di permukaan , yang kita miliki selama ini . Kedua aspek yang dimaksudkan di atas adalah :
(1)   Belum jelasnyapembagian wilayah antara seni dan agama dalam Islam , termasuk “pembidangan” antara wilayah kesenian Islam dan kesenian bukan Islam ;
(2)   Kaitan antara ajaranIslam di satu pihak dan pandangan tentang seni di pihak lain .
Landasan dari munculnya pengamatan diatas , bahwa kedua aspek si atas kurang disoroti selama ini , adalah kenyataan seringnya orang berbicara tentang kaitan antara Islam dan seni dengan cara yang dangkal , yang sama sekali tidak memberikan kepuasan dalam melihat permasalahannya sebagai sesuatu yang patut diperhatikan . Sebagai akibat , dalam “kebijaksanaan kesenian” masyarakat – masyarakat Muslim hampir tidak pernah dirumuskan cara – cara untuk ‘menagani’ masalah – masalah yang timbul dari kedua aspek si atas .
            Pembicaraan kali ini akan ditekankan pada tinjauan atas kedua aspek di atas sebagai sasaran utama , sudah tentu dengan tidak melupakan latar nelakang berupa totalitas hibingan antara Islam dan seni . Pola pembahasan seperti ini mengharuskan kita untuk sedikit –banyak meninjau terlebih dahulu perkembangan kesenian dalam Islam, minimal dalam garis bersarnya saja .
            Kesenian dalam Islam telah mendapatkan tempat sangat penting terbukti dari dua kenyataan :
Pertama , kekayaan warisanyang ditinggalkannya dari masa lampau , dan kemampuannya untuk tentap mengembangkan diri di daat ini . Mungkin contoh terbaik dari kenyataan ini adalah ketiga “forum” berikut :
(a)    Festival Kesenian Islam yang diselenggarakan di London beberapa tahun lampau dan beberapa kota Amerika Serikat saat ini ,
(b)   Banyaknya benda – benda seni Islam yang disimpandi museum museum utama di dunia , dan
(c)    Berbagai proyek untuk memberikan kesaksian kebesaran dan kemegahan kesenia Islam ( proyek pemugaran masjid – masjid kuno , nuku do’a orang sufi adalah bukti tak terbantah dari kemajuan seni rupa dalam Islam , seperti juga tampak dalam seni patung , karena sebab – sebab yangakan dibahas secara mendalam di bawah , memperoleh ganti pengembangan pola – pola keindahan bentuk yang luar biasa dalam arsiktektur Islam . Seni tari , dengan variasi , tari Seudati di Aceh hingga tari para  marabout di Afrika Utara , dengan satu – dua bentuk pelestarian kesenian ornamental yang sudah turun-temurun dianggap sebagai “ kesenian  tradisional”  Islam dan pemusatanperhatian kepada kerja mencipta di bidang kesenian (dengan sedikit sekali melakukan pengembangan konsepsional atasnya);
Kedua , seni merupakan wahana sangat penting dalam pengembangan cara – cara masyarakat Muslim menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya , seperti terlihat dari pengmbangan “seni tari” khusus untuk menunjukkan kedambaan para sufi akanpendekatan total kepada Allah (taqrrub ilallah) , yang dilakukan oleh kaum derwiah di Turki (menurut tarekat Mavleviye dantarekat – tarekat lain) .Contoh dari penggunaan kesenian sebagai wahana peribadatan ini adalah seni baca Al Qur’an yang begitu luas tersebar di seluruh dunia . Sastra menjadi wahana peribadatan , melalui berbagai jenis upacara keagamaan yang bersifat “pagelaran lirik” yang sangat indah baik dalam bentuk “seni universal” (mawalid , shalawat , dan madih) maupun “ekspresi lokal”seperti suluk dan tembangyang menggunakan bahasa lokal . Belum lagi kalau diperhatikan cerita – cerita rakyat yang berhubungan dengan Islam , yang pada umumnya berisi tokoh – tokoh mitologi Islam . Dalam musik kesenian Islam juga berkembang sejajar dengan penggunakan sastra sebagai wahana kedambaan akan penerimaan Allah atas amal bakti kaum muslimin . Bahkan sejumlah instrumen musik diciptakan khusus untuk menunjang pola “pemanfaatan musik” untuk peribadatan itu , seperti , gambus . Seni rupa juga mengalami perkembangan pesat dalam dalam fungsi yang sama :kaligrafi Arab yang menyangga ritus keagamaan dan ornamen dinding masjid – masid kuno serta seni lukis yang bersifat ilustratif dalam “pagelaran universal” seperti rebana .
Islam mempelakukan sebi sebagai bagian dari penghayatan dan pengamalam ajaran agama . Seni adalah wahana peribadatan , yang dalam Islam tidak dapat dibatasi hanya pada aspek ritual dan liturgisnya belaka . Beribadat adalah menjalani kehidupan secara keseluruhan dalam acuan kerangka keimanan dan moral yang telah ditentukanoleh Allah . Baik dan buruk dalam Islam senantiasa mengandung konotasi benar dan salah , sah dan batal . Tidak ada tempat bagi “pola hidup” yang lain .Karya seni yang tunduk pada pola demikian adalah “kesenian Islam” sedangkan yang tidak harus dieliminir dalam jangka panjang dan diganti dengan “ideal type” yang sudah disahkan oleh masyarakat Islam . Seni dengan demikian berada dalam keadaan tak berdayauntuk merumuskan masalahnya sendiri, atau juga wilayah kehidupannya sendiri . Seni sejak semula telah diletakkan dalam keadann tersudut , dijadikan dari bagian kehidupan sendiri . Seni , dalam pandangan Islam adalah kehidupan itu sendiri, yang nantinya akan diekspresikan “bentuk miniatur yang indah”. Keindahan yang sudah dijinakan oleh moralitas masyarakat muslim , bukannya yangmelanggarnya . Seni yang ditundukkan oleh doktrin keimanan agama , bukannya yang menyimpang dari doktrin itu . Dengan dmeikian pandangan Islam tentang seni ditundukkan sepenuhnya ke bawah supremasi ajaran formal agama .
            Keesan Allah dalam batasan mutlak yang tidakboleh dilanggar , dipertanyakan , maupun sekar diuji oleh seni , juga oleh ilmu dan pengetahuan . Dari pengakuan keesan Allah (tauhid) itu dikembangkan patokan kedua  , yaitu keharusan seni untuk menerima kebenaran hukum agama (syara’) , dilanjutkan pada patokan ketiga , yaitu patokan menurut moralitas gama . Dalam keadaan seperti itu , tidak dapat dihindarkan adanya pembatasan sangat serius akan kemungkinan – kemungkinan terjauh dari seni , disamping atas ekspersi visual yang umum dalam karya seni . Di hadapankenyataan seperti itu , beberapa hal perlu disipulkan guna memulai sebuah upaya perujukan antara naluri seni yangtidak akan pernah untuk dapat ditundukkan kepada bentuk dan ruang dan ajaran Islam yang mengajukan klaim begitu absolut :
(1)   Harus dikembangkan dalampemikiran Islam tentang senisebuah orientasi baru untuk membedakan seni dari kehidupan nyata itu senidiri , walaupun seni adalah pencerminan kehidupan nyata , dengan dasar seni sebagai simbol tidak akan pernah mampu mengekspresikan totalitas kehidupan yang dilambangkannya ;
(2)   Harus pula dirintis pandangan tidak serba formal –legalistik dalam tata kehidupan kaum muslimin pada umumnya , dan arti institusional (lembaga sensor dan sejenisnya).
(3)   Menempatkan “keanehan” ekspresi seni dalam kedudukan “untuk diperlakukan sama” dengan ketaatan kepada sendi – sendi keimanan dan tercapainya ketuntasan pengalaman spiritual yang pada akhirnya tokh akan memantulkan keangungan Allah dan kebesaran-Nya .
Kebangkitan Kembali Peradaban Islam : Adakah Ia ?
Dalam serangkaian percakapan , Dr. Soejatmoko mengemukakan negara – negara industri tampaknya sudah mencapai titik optimal dalamperkembangannya . Kelebihan yang tampaknya belum dikejar oleh negara – negara berkembang kini hanya tinggal di bidang persenjataan . Dalam keadaan demikian , negara – negara berkembang akan dituntut untuk mengembangkan peradaban (sivilisasi) mereka sendiri . Ia memperkirakan munculnya tiga peradaban dunia dari  negara – negara berkembang di masa depan yang tidak terlalu jauh , yakni , peradaban Sinetik (bersumber pada daratan Cina) yang meliputi kawasan RRC,Korea, Jepang dan Vietnam; peradaban Indik (bersumber pada ke-India-an) dengan lingkup sebagian kawasan Asia Tenggara , Srilangka , dan anak benua India sendiri ; dan peradaban Islam yang membentang dari Asia Tenggara hingga ke Maroko .
Terhadap serangan mereka yang menganggap mustahil sebuah peradaban Islam dapatdibangun kembali (sebagian karena terpecah belahnya bangsa – bangsa beragama Islam satu sama lain dalam semua hampir sektor kehidupan) , ia menjawab justru dinamika pertengtangan itu sendiri yang akan membesarkan kebudayaan Islam menjadi hampir satu peradaban dunia .Bukankan Eropa Barat pada waktu itu mulai menjarahi dunia dahulu juga sering saling menyerang satu sama lain ?
Apa yang menarik dri pengamatan di atas adalah bahwa ia dikelauarkan sorang cendekiawan dengan sikap hidup serba kosmopolitan yang dimilikinya selama ini . Kalau kesimpulan seperti ini dicapai oleh seorang yangsudah dikenal kejujuran intelektualistasnya seperti nasihat ahli Bappenas ini . Bagaimanakah dengan mereka yang memang berkecimpungdalam studi ke-Islaman ? Bagi mereka  pengamatan selama ini , sedikit – dikitnya satu abad , sudah cukup untuk menambahkan keyakinan akan kebesaran peradaban Islam : kebesaran material yang diwariskan kepada dunia dalam bentuk legasi arsitektur penuh kemegahakan (dari masjid Pualam Biru di Turki hingga ke Taj Mahal di India); keangungan rohani yang dilestarikan dalamkepustakaan yang masih berjuta – juta dalambentuk naskah tulisan tangan dan belum dicetak , serta dalam tradisi penurunan ilmu –ilmu dan nilai –nilai keagamaan pandangan hidup kaum Muslimin hingga kini; dan kelengkapan yang ada pada masa lalu peradaban Islam yang dapat digunakan sebagai alat pengembangan peradaban Islam yangbaru di masa depan .
Salah satu syarat mutlak bagikebangkitan kembali sebuah peradaban dunia sudah terpenuhi oleh peradaban Islam , yaitu persambungan elemen – elemen kehidupannya , sehingga membentuk kerangka tangguh bagi kebangkitan kembali itu sendiri .Elemen – elemen itu sebagaimana digambarkan dari persambungan warisan material yang begitu megah , untuk kemudian diantrakan oleh keangungan rohani yang sudah lestari ke gerbang kebangunan kembali oleh kelengkapan yang telah berkembang dalam dirinya, membentuk segmen – segmen yang berurutan dari gambaran terpenuhinya persyaratan kebangkitan kembali peradaban Islam itu . Hasilnya dapat kita amati dariperkembangan yang terjadi sekarang ini: dari meningkatnya kegairahan untuk melakukan peribadatan di kawasan Asia Tenggara (penuhnya masjid – masjid , ramainya forum – forum keagamaan Islam dan sebagainya ), melalui keberhasilan kaum muslimin Iran dibawah pimpinan Ayatullah Khomeini untuk melakukan koreksi tital atas kesalahan – kesalahan fundamental yang dilakukan Syah Reza Pahlevi , hingga kepada kesadaran kaum cendekiawan negera – negara Afrika Utara untuk membentuk cakra budaya baru yang lebih bernafaskan Islam (baik melalui pengembangan kaidah – kaidah lama seperti di Al – Azhar , maupun keberanian melakukan penafsiran baru seperti ditempuh Mustafa Mahmud dengan tafsir Al Qur’an kontemporernya yang sempat membuat heboh di Mesir beberapa tahun yang lalu).
Tanda – tanda kebangunan kembali peradaban Islam sudahtampak sehingga mudah saja orang menjadi terbuai untuk turut memproklamasikan Islam sebagai bagaian dari apa yang dinyatakan oleh sosiolog D.Bell dari Universitas Harvard, bahwa ”abad kedua puluh satu nanti adalah abad agama (The Age of Religion).” Tetapi sikap untuk mudah terbuai ini justru bertengtangan dengansikap hidup cendekiawan. Karenya kita harus mempertanyakan kepada diri kita masing – masing benrkah sudah pengamatan diatas , cukup kuat danl anggeng , momentumnyakah unsur – unsur yang menunjang kebangunan kembali itu .
Kesulitan terbesar untuk melakukan proyeksi itu adalah memperkirakan aspek –aspek mana saja yang akan tinggal langgeng dari manifestasi kehiduan beragama kaum muslimin yang ada sekarang . Akan lestarikah kecendrungan memegang teguh ajaran – ajaran legal formalistik yang ada dalam syariat dan tauhid , ataukah justru kecendrungan mencari cara – cara penafsiran kembali (reinterpretasi) ajaran agama yang akanlebih banyak berkembang di kemudian hari ? Akan lestarikah semangat paguyuban kaun sufi , seperti tercermin dalam puluhan ribu gerakan tarekat dan tempat ritual (zawaya,sufun al -najat) yang mereka dirikan di seluruh dunia Islam sekarang ini , ataukah justru kontemplasi spekulatif dalam lingkungan individual tentang kebulatan hidup manusia antara unsur – unsur duniawi dan ukhrawinya yang akan lebih banyak diikuti kaum muslimin nantinya ? Zamakhsyari Dhofier dalam sebuiah tulisannya , “The Ideology of the Javanese Kiai,” mengemukaka pendapat “kiai kolot” yang menyangsikan perlunya ditegakkan “urusan dunia” sedangkan “urusan akherat”belum lagi ditata lebih baik . Gejala inikah yang akan lebih kuat , ataukah justru gejala lebih jauh lai menggarap urusan dunia dan urusan akhirat secara bersamaan , seperti dilakukan kaum modernis di mana – mana ?
            Jawaban atas pernyataan – pernyataan di atas akan menentukan jenis wawasan kemanusiaan yang akan melandasi kebangunan kembali peradaban Islam . Kita melihat baaimana Romawi yangterlalu menitikberatkan wawasan kemanuasiaannya pada aspek pengoraganisasian hidup manusia dalam deretan atauran yang berlebih –lebihan , akhirnya kehilangan kekuatan yang justru mendukung kebesaran organisasi kehidupan itu sendiri karena mereka tidak lagi mengetahui kegunaan upaya melestarikan imperium yang serba menindas dan merapas atas nama peraturan itu  .
            Petrodollar yang dimiliki negara – negara Arab memangberhasil sedikit banyak memegang satu dua aspek dari peradaban Islam masa datang : beridirinya masjid – masjid dan pusat – pusat agama Islam di berbagai ibukota dunia, kampanye literatur yang luas untuk memperkenalkan ajaran Islam , pembiayaan cukup baik sejumlah lembanga – lembaga pendidikan Islam (terutama negara – negara berkembang) dan sebagainya. Potensi kekuatan petrodollar ini tidak dapat dianggap kecil , kalau dilihat dari susdut lain :ia adalah salah satu jawaban konkret terhadap kebangunan kembali ajaran –ajaran banyak agama lain. Karenanya , seringkali pola pengembangan yang dilaksanakan oleh negara – negara petrodollar itu yang diambil begitu saja oleh masyarakat – masyarakat muslim yang kebetulan menikmati bantuan mereka . Penguasa – penguasa agama dari negara kaya itu lalu bertindak selaku penetap dan penjaga moralitas universal bagi kaum muslimin di seluruh dunia , walaupun di tempat asalnya legimitas claim itu belum dapat dibuktikan secara tuntas; kegagalan mereka untuk menciptakan struktur masyarakat yang lebih adil , kegagalan untuk menciptakan demokrasi dalam arti yang sesungguhnya , kegagalan mereka menciptakan solidaritas tulus dan rasa kesamaan nasib dikalangan semua warganya , dan seterusnya .
            Peradaban seringkali diukur dengan kehebatan teknologi , keangungan , arsitektural , ketinggian hasil – hasil karya seni dan sastra , serta sumbangannya kepada ilmu pengetahuan . Secara kolektif unsur – unsur peradaban itu sering dimanifestasikan dalam bentuk negara – negara berkebudayaan tinggi dan berkehidupan serba makmur , dimana pengetahuan dan perekonomian mengalami kepesatanperkembangan yang relatif sejajar . Athena , Roma,Konstantinopel,Sevilla,Carthago,Baghdad,Peking,Delhi,Peking ,Memphis, Cairo dan banyak lagi “kota dunia” masa lampau dijadikan contoh ketinggian peradaban . Islam boleh berbangga dengan kontribusinya yang cukup banyak dalam deretan manifestasi tersebut yang secara simbolik digambarkan oleh kegemilangan hikayat seribu satu malam .
            Kaum muslimin masa kini memang tidak dituntut untuk menyamai penemuan para sarjana masa lampau , dari al-kindi samapai penemu muslim tak dikenal yang menemukan besi hitam takberkarat di India dari masa kejayaan dinasti Mugal . Tetapi mereka dituntut untuk menerapkan dan menafsirkan kembali penemuan – penemuan suseuai dengan kebutuhan hakiki umat manusia , tugas mana jauh lebih berat dari tugas melakukan penemuan itu sendiri .Kaum muslimin masa kini tidak dituntut menghasilkan karya agung sastra dunia seperti Kalilah wa Dimmah . Tetapi mereka diberi kemampuan untuk memberikan kemampuan untuk memberikan arti baru kepada kehidupan melalui karya itu , yang juga bukan tugas lebih ringan: meneruskan tradisi secara dinamis jauh lebih berat dan sukar daripada membuat tradisi itu sendiri. Kaum muslimin masa kini tidak dituntut untuk mendirikan aliran – aliran Hukum Islam , seperti mazhab-mazhab fiqh yang empat , atau aliran Theologia Islam , seperti mazhab tauhid al-Asy’ari dan al-Maturidi ataupun al-Ghazali , tetapi mereka menerapkan secara kreatif ketentuan – ketentuan yang diletakkan ke semua mazhab itu dalam situasi kehidupan yang baru sama sekali ,sebuah proses penafsiran kembali yang jauh lebih sulit dari mendirikan ke semua mazhabitu sendiri .
            Dari kemampuan kaum muslimin masa kini untuk memenuhi kesemua tuntutan di atas , dan menghindari tuntutan – tuntutan semu yang tidak begitu berarti banyak bagi upaya melestarikan kehidupan , justru bergantung corak wawasan kemanusiaan dari peradaban Islam yang sedangbangkit dewasa ini .Kalai kaum Mu’tazilah pernah menjulangkan nama Islam dalam sejarah dunia dengan visi humanismenya yang segar dan kreatif selama beberapa abad lamanya , maka kaum muslimin kini ditunut untuk merumuskan kembali arti Islam bagi kehidupan yang mengalami begitu banyak perubahan dengan cepat , memiliki begitu aneka ragam tantangan dan kemungkinan. Dari kemampuan memenuhi tuntutan inilah akan ditentuan dimensi dan kerangka kebangkitan kembali peradaban Islam dalam masa depan yang tidak terlalu jauh lagi .
Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam
            Universalisme Islam menampakkan diri dalam berbagai manifestasi penting , yang terbaik adalah ajaran- ajarannya . Rangkaian ajaran yang meliputi berbgai bidang, seperti hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), etika (akhlak,seringkali disempitkan oleh masyarakat hingga menjadi hanya kesusilaan belaka) , dan sikap hidup , menampilkan kepedulian yang sangat besar kepada unsur – unsur utama dari kemanusiaan (al-insaniyyah).
            Prinsip – prinsip seperti persamaan derajat di muka hukum , perlindunganwarga masyarakat dari kelaliman dan kesewenang – wenangan , penjagaan hak – hak mereka yang lemah dan menderitakekurangan dan pembatasan atas wewenang para pemegang kekuasaan, semuanya jelas menunjukkan kepedulian di atas.
            Sementara itu , universalisme yang tercermin dalam ajaran – ajara yang memiliki kepedulian kepada unsur – unsur utama kemanusiaan itu diimbangi pula oleh kearifan yang muncul dari keterbukaan peradaban Islam sendiri .
            Keterbukaan yang membuat kaum muslimin selama sekian abad menyerap segala segalam macam manifestasi kultural dan wawasan keilmuan yang datang dari pihak peradaban – peradaban lain, baik yang masih ada waktu itu maupun yang sudah mengalami penyusutan luar biasa (seperti peradaban Persia) .
            Kearifan yang muncul dari proses saling mempengaruhiantara peradaban – peradaban yang dikenal waktu itu di kawasan “Dunia Islam” waktu itu , yang kemudian mengangkat peradaban Islam ke tingkat sangat tinggi , hingga menjadiapa yang disebut sejarawan agung Arnold J.Toynbee sebagai oikumene (peradilan dunia) Islam Oikumene Islam ini menurut Toynbee , adalah salah satu diantara enambelas oikumene yang menguasai dunia . Kearifandari oikumene Islam itulah yang paling tepat disebut kosmopolitanisme peradaban Islam . Kisahkedua wajah Islam , universalisme dan kosmopolitanisme peradaban akan disajikan pada kesempatan ini .
Menampilkan Universalisme Islam
Salah satu ajaran dengan sempurna menampilkan Islam adalah lima buah jaminan dasar yang diberikan agama samawi terakhir ini kepada warga masyarakat , baik secara perorangan maupun sebagai kelompok . Kelima jaminan dasar itu tersebar dalam literatur hukum agama (al-kutub al-fiqhiyyah) lama , jaminan dasar akan :
1)      Keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum;
2)      Keselamatan keyakinan agama masing- masing ,tanpa ada paksaan untuk berpindah agama ;
3)      Keselamatan keluarga dan keturunan;
4)      Keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum ; dan
5)      keselamatan profesi .
Jaminan akan keselamatan fisik warga masyarakat mengharuskan adanya pemerintah berdasarkan hukum , dengan perlakuan adil kepada semua warga masyarakat tanpa kecuali , sesuai dengan hak masing-masing . Hanya dengan kepastian hukumlah sebuahmasyarakat mampu mengembangkan wawasan persamaan hak dan derajat antara sesama warhanya , sedangkan kedua jenis persamam itulah yang menjamin terwujudnya keadilan sosial dalam arti sebenar – benarnya. Sedangkan kita kini mengetahui , bahwa pandangan hidup(Worldview , Weltanschaung) paling jelas universalitasnya adalah pandangan keadilan sosial .
            Demikian juga , jaminan dasar akan keselamatan keyakinan agama masing – masing bagi para warga masyarakat melandasi hubungan antarwarga masyarakat atas dasar sikap saling menghormati , yang akan mendorong tumbuhnya kerangka sikap tenggang rasa dansaling pengertian yang besar .
            Jaminan dasar akan keselamatan keluargamenampilkan sosok moral yang sangat kuat , baik moral dalam arti kerangka etis yang utuh maupun dalam arti kesusilaan . Kesucian keluarga dilindungi sekuat mungkin , karena keluarga merupakan ikatan sosial paling dasar , karenanya tidak boleh dijadikan ajang manipulasi dalam bentuk apapun oleh sistem kekuasaan yang ada  . Kesucian keluarga inilah yang melandasi keimanan yang memancarkan toleransi dalam derajat sangat tinggi .
            Jaminan dasar akan keselamatan harta-benda (al-milk,property ) merupakan sarana bagi berkembangnya hak – hak individu secara wajar dan proporsional dalamkaitannya dengan hak – hak masyarakat atas individu . Masyarakat dapat menentukan kewajiban – kewajibannya yang diingininya secara kolektif atas masing- masng individu warga masyarakat . Tetapi penetapan kewajiban itu ada batas terjauhnya , dan warga masyarakat secara perorangan tidak dapat dikenakan kewajiban untuk masyarakat lebihdari batas – batas tersebut . Batas palingpraktis , dan paling nyata jika dilihat dari perkembangan Sosialisme dan terutama Marxisme-Leninisme saat ini , adalah pemilikan harta benda oleh individu . Dengan hak itulah warga masyarakat secara perorangan memiliki peluang dan sarana untuk mengembangkan diri melalui pola atau cara yang diplihnya sendiri , namun tetap dalam alur umum kehidupan masyarakat .
            Sejarah umat manusia menunjukkan bahwa hak dasar akan pemilikan harta benda inilah yangmenjadi penentukreativitas warga masyarakat , berarti kesediaan melakukan tranformasi sosial . Jaminan dasar akan keselamatan profesi menampilkan sosok lain lagi dari universalitas ajaran Islam . Penghargaan kepada kebebasanpenganut profesi berartikebebasan untuk melakukan pilihan – pilihan atas resiko sendiri , mengenai keberhasilan yang ingin diraih dan kegagalan membayanginya .
            Secara keseluruhan , kelima jaminan dasar di atas menampilkan universalitas pandangan hidup yang utuh dan bulat . Pemerintah berdasarkan hukum , persamaan derajat dan sikap tenggang rasa terhadap perbedaanpandanganadalah unsur – unsur utama kemanusiaan , dan dengan demikian menampilkan universalitas ajaran Islam . Namun,kesemua jaminan dasar itu hanya menyajikan kerangka teoritik (atau mungkin bahkan hanya moralistik belaka) yang tidak berfungsi , juga tidak di dukung oleh kosmopolitanisme peradaban Islam . Watak kosmopolitanisme dari peradaban Islam itu telah tampak sejak awal permunculannya. Peradaban itu , yang dimulai dengan cara-cara Nabi Muhammad SAW mengatur  pengorganisasian masyarakat Madinah hingga munculnya para ensiklopedis muslim awal (seperti Al-Jahiz) di abad ketiga Hijri , memantulkan proses saling menyerap dengan peradaban – peradaban lain di sekitar “dunia Islam” waktu itu, dari sisa-sisa peradaban Yunani kuno yang berupa Hellenisme hingga peradaban anak benua India .
            Kosmopolitanisme peradaban Islam itu muncul dalam sejumlah unsur dominan , seperti hilanya batasan ethis , kuatnya pluralitas budaya dan heterogenitas politik . Kosmopolitanisme itu bahkan menampakkan diri dalam unsur dominan yang menakjubkan , yaitu kehidupan beragama yang ekletik selama berabad- abad .
Kosmopolitanisme Islam Kreatif
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kosmopolitanisme peradaban Islam tercapainya atau berada pada titik optimal , manakala tercapai keseimbangan antara kecendrungan normatif kaum muslimin dan kebebasan berfikir semua warga masyarakat (termasuk mereka yang non-muslimin) .
            Kosmopolitanisme seperti itu adalah Kosmopolitanisme yang kreatif , karena di dalamnyawarga masyarakat mengambil insisatif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran . Situasi kreatif yang memungkinkan pencarian sisi – sisi paling tidak masuk akal dari kebenaran yang ingindicari dan ditemukan , situasi cair yang memaksa universalisme ajaran Islam untuk terus menerus mewujudkan diri dalam bentuk-bentuk nyata , bukannya hanya dalam postulat-postulat spekulatif belaka. Benarkah ajaran Islam menjamin persamaan hak dan derajat di antara sesama warga masyarakat ? Mungkinkah keadilan diwujudkan secara konkret dalam bentuk kemasyarakatan faktual ? Jarak yang demikian sempit antara kebebasan berfikir di satu pihak dan imperatif norma – norma ajaran agama memerlukanupaya luar biasa dari para peimikir , budayawan dan negarawan untuk menjaga jarak anatar keduanya , agar tidak saling menghimpit .
Ketegangan intelektual yang mewarnai situasi seperti itu akan memotori kosmopolitanisme yang menjadi keharusan bagi universalitas niai – nilai luhur yang ditarik dari ajaran Islamsecara keseluruhan . Dalam semanagat seperti itulah pada zahid (kaum asketik) muslim dahulu mengembangkan peradaban Islam . Imam Hasan Al-Basri yang demikiandalam tasawufnya , ternyata juga adalah ilmuwan di bidang bahasa . Imam Al-Khalil ibn Ahmad Al-Farahidi yang dengan kesalehannya yang luar biasa , ternyata adalah peminat filsafat Yunani kuno , terbukti dari karya agung beliau , Qamus al-A’Ain ,yang sepenuhnya menggunakan pembagian ilmu pengetahuan melalui kategorisasi filsafat Yunani . Imam Syafi’I mujtahid di bidang hukum agama (fiqh), justru menundukkan proses pengambilan hukum agama (istilah Al-Ahkam) kepada sejumlah kaedah metodologis tertentu , bukannya hanya sekedar menarik hukum dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi belaka . Kelahiran Ushl Fiqh sebagai teori hukum , sebenarnya merupakan proses kreatif yang dapat mempertemukan anatara kebutuhan masa dan norma ajaran agama , namun sangat disayangkan ia akhirnya zat yang dipergunakan oleh para peganut fiqh secara tidak kreatif  dan dengan sendirinya berubah fungsi sebagai alat seleksi yangnormatif dan mematikan kreativitas . Sebuah agenda baru dapatdikembangkan sejak sekarang untuk menampilkan kembali universalitas ajaran Islam dan Kosmopolitanisme peradaban Islam di masa datang . Pengembangan agenda baru itu diperlukan , mengigat kaum muslimin sudah menjadi kelompok denganpandangan sempit dan sangat ekslusif , sehingga tidak mampu lagimengambil bagian dalam kebangunan peradaban manusia yang akan muncul di masa pasca-industri nanti. Dalam keadaan demikian , kaum muslimin hanya akan menjadi obyek perkembangan sejarah , bukannya pelaku yang bermartabat dan berderet penuh seperti yang lainnya . Jika itu yang diinginkan , mau tidakmau haruslah dikembangkan agenda universalisasi sehingga terasa kegunaannya bagi umat manusia secara keseluruhan . Toleransi , keterbukaan sikap , kepedulian kepada unsur – unsur utama kemanusiaan dan keprihatinan yang penuh kearifan akan keterbelakangan kaum muslim sendiri akan memunculkan tenaga luar biasa untuk membuka belenggu kebodohan dankemiskinan yangbegitu kuat mencekam kehidupan mayoritas kaum muslim dewasa ini . dari proses itu akan muncul kebutuhan akan Kosmopolitanisme baru yang selanjutnya akan bersama-sama fahamdan indeologilain , turut membebaskan manusia dari ketiadakadilan struktur sosial ekonomis dan kebiadaban rezim –rezim politik .
            Hanya dengan menampilkan universalisme baru dalam ajarannya dan Kosmopolitanisme baru dalam sikap hidup para pemeluknya , Islam akan mampu memberikan perangkat sumber daya manusia yang diperlukan oleh si miskin untuk memperbaiki nasib sendiri secara berarti dan mendasar , melalui penciptaan etika sosial baru yang penuh dengan semnagat solidaritas sosial dan jiwa transformatif yang prihatin dengan nasib orang kecil .
Film Dakwah : Diperlukan Keragaman Wajah dan Kebebasan Bentuk
            Film adalah pencerminan dari sebuah masyarakat , yaitu masyarakat tempat pembuatan film itu sendiri , dalam arti tempat yang sang sineas, pendukung dan awak produksi hidup di dalamnya . Ini berlaku baik untuk film – film yang sulit dimengerti karena abstraknya penampilan film yang dihasilkan , seperti The Big Knife , maupun film yang begitu setia menggambarkan kehidupan yang ada secara realistis dan visual , secara apa adanya seperti On the Waterfront . Kalau ingin dilihat kebernaran diktum bahwa film adalah pencermian kehidupan masyarakat tempat hidup sang sineas , dapat dilihat contoh Rashomon karya Akira Kurosawa .
            Watak dasar yang mendukung keberhasilan proyeksi pesan sebuah film itu langsung membawa kita kepada jantung permasalahan dalam meninjau film-film dakwah . Film-film dakwah kita ternyata tidak lain adalah pencerminan masa pembuatannya , tidak lebih dari itu kenyataan dasarnya . Dan dari sudut inilah kita berangkat ke alam pengembaraan film-film tersebut .
Masyarakat muslim (betapa belum sempurnanya sekalipun ia disebut demikian ) abad ini di negeri kita adalah sebuah masyarakat yang masih bergumul dengan sebuah kenyataan obyektif yang tidak dapat diingkari: kecendrungan untuk memperlakukan (dan dengan demikian menampilkan) Islam secara formalitas. Statement umum ini dapat diuji kebenarannya baik kalau film-film dakwah kita diteropong secara keseluruhan dalam arti film sebagai medium komunikasi maupun  kalau di “bedah” aspek – aspek parsial yang mendukungnya .
Pendekatan pertama , yaitu film sebagai medium visual dalam keutuhannya , menyajikan perbedaan sangat jauh dalam penanganan “pesan keagamaan”antara film –film dakwah kita dan sejumlah film asing yang menggrap bidang yang sama , seperti The Message  dan Lion of the Desert , dua-duanya karya Moustapha Akkad . Pada kedua film terakhir ini jelas sekali pesannya sebagai penggambaran “apa itu Islam”. Juga sama – sama menggunakan beberapa bentuk ungkapan formal keagamaan , seperti “sebutan” Allahu Akbar dan sebagainya . Namun totalitas kedua film itu adalah penggambaran Islam sebagai suatu keyakinan atas kebenara esensial dari Islam , bukannya kebenaran formalnya seperti tercermin dalam Panggilan Tanah Suci-nya trio Djamaludin Malik – Usmar Ismail – Asrul Sani . Atheis pun , yang dalam versi bukunya tidak begitu meributkan perangkat normal agama , dalamversi film ternyata disudahi dengan”pernyataan resmi” Hasandiujung hayatnya : ucapan berbahasa Lailahaillallah . Seolah – seolah tanpa itu ia akan tetap kafir dan tidak akan diterima Tuhan di sisi-Nya !
Pendekatan secara pasrsial atas film- film dakwah lebih memperkuat hasilpengamatan di atas . Tidak ada satupun yang tidak merasakan “kebutuhan” menampilkan wajah formal agama dalam bentuk sangat menonkkol : close up masjid dan surau , ucapa secara formal menunjukkan kada “kemusliman ” , lokasi cerita di pesantren atau di lingkungan itu semua adalah “ciri khas”film-film dakwah kita .
Sudah itu adegan – adengan yang memperlihatkan “kebenaran formal” agama itu tidak urung masih dibebani pula oleh sebuah hal lain yang membelenggu penampilan film – film kita sebagai ekspresi seni : pendekatan satu sisi saja yang dilakukan dalam menggarap masalah . Yang belum yakin nantinya akan menjadi orang beriman penuh pada akhir film , yang menghina agama natinya akan insyaf pada ujung  cerita , dan yang menentang agama nantinya akan menerimanya dengan tulus pada kesudahan kisah , itu semua adalah pendekatan yang diambil
             Jelaslah dari penggambaran situasi film –film dakwah kita di atas , bahwapara ‘karyawan film’ kita harus bergulat dengan dua hal utama : formalisme agama dan penyajian kebenaran secara sesisi belaka . Ini jelas merupakan hambatan kolosla baru kalau kita inginkan pernampilan tema – tema secara lebih meyakinkan dalam dunia perfilman kita .
            Untuk itu , diperlukan sbeuah sikap yang berani dari kalangan film kita ,justru untuk mempertanyakan validitas penyajian agama dalam bentuknya yang paling formal itu . Fenomena terakhir ini tidak hanya terasa dalam dunia film , melainkan di hampir sektor kehidupan . Dengan intesitas sangat tinggi , desakan demi desakan diajukan oleh para “aktivis keagamaan ” (yang umumnya bukan agamawan) agar Islam dilaksanakan dengan tuntas .
            Dapat disimpulkan di sini , bahwa film – film dakwah di masa datang hanya akan menjadi tontonan yang berharga kalau mampu mengembangkan keberanian untuk melepaskan diri dari bentuk penyampaian formalitas belaka , di samping mampu membebaskan diri dari pelemparan dan penanganan masalah secara sesisi belaka .
            Kebebasan “bentuk penggarapan masalah ” dan keragaman “penyajian masalah ” adalah keharusan mutlak , kalau kitameraa ikut terlibat dengan masa epan film sebagai medium dakwah agama Islam .
Antara Westernisasi dan Bid’ah Phoby
            Ketika K.H Ahmad Siddiq melemparkan gagasan tajdi bagi NU (Nahdlatul Agama) dalam munas Alim NU di Cilacap November 1987 , banyak orang bertanya – tanya . Ketika beliau mengundang sebuah tim penyiapan konsep tajdid di lingkungan NU , barulah dijelaskan oleh beliau beberapa hal yang sekaligus menjawab beberapa pertanyaan – pertanyaan tersebut di atas . Jangan pembaharuan yang bersifat westernisasi , alias menerima begitusaja cara berfikir dan pola hidup orang Barat . Dasar – dasar pemikirannya saja sudah berbeda dari kita . Pemikiran orang Barat dilandasi faham sekularis yang sudah mendarah daging . Kita harus menempatkan agaman dalam peranan kreatif dalam kehudpan bernefara dan berbangsa . Orang Barat berfikir sentris , atau katakan berpusat pada manusia sebagai subjek (atau istilah lain , anthroposentris) , Islam tidak demikian  . Dalam Islam , Allah adalah pusat segalan – galanya .
            Tajdid yang mau dibikin juga tidak boleh berupa penyimpangan dari ketentuan Allah dan utusan-Nya yang sudah . Penyimpangan seperti ini dinamai phoby (inovasi). Apalagi kawan – kawan kita sesama kaum muslimin cukup banyang yang phoby-phoby. Memang di lingkungan NU sendiri ada dua maca kategori phoby , yaitu yang hasanah(baik) dan dlalah(menyesatkan) , namun justru harus dihindarkan penyerupaan tajidid  phoby termasuk yang baik sekalipun . Nanti merisaukan hati mereka yang bid’ah phoby, takut bid’ah kata beliau .
            Disatu ujung ada garis batas Westernisasi . Diujung lain ada garis batas phoby . Cukup luaskah lapangangerak bagi tajdid di kalangan NU itu , jika diikuti versi K.H. Ahmad Siddiq itu ? ternyata cukup luas kata beliau  . Tajdid NU harus berintikan upaya memunirkan hukum agama dari penyimpangan – penyimpangan yang fundamental dari garis ketentuan Al Qur’an dan Sunnah . Juga upaya menampilkan lembali sendi – sendi kehidupan dan wawasan masyarakat muslim di masa kehidupan Rasulullah dan para sahabatnya , dus rekonstruksi kembali  kehidupan masyarakat muslimin saat ini . Dan tilikan mendalam atas metodologi berfikir keagamaan yang dikembangkan para ulama setelah itu , hingga saat ini . Yang terakhir , tentunya adalah pemetaan kembali pemikiran keagamaan kita dengan memperhatikan konteks kehidupan berbangsa dan bernegarakita saat ini dan di maa depan .
            Cukup menarik untuk dikaji , gagasan Ra’is Aam NU itu . Idealisasi masa kehidupan Nabi Muhammad dan para sahabatnya memang diperlukan , untuk memungkinkan munculnya butir – butir universal dari ajaran Islam , yang berlaku di segala zaman dan tempat . Karenanya perlu rujukan ke sana . Pemurnian memang perlu , karena banyak tata cara beragama yang sudah menyimpang dari kehendak syariat yang sebenarnya . Buktinya masih ada gerakan tasawuf yang berani menjamin pengikutnya masuk sorga , jika mengikuti lingkungan mereka . Soal syariat dan berkah , juga masih banyak menyimpang dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya sendiri  .Tilikan mendalamatas karya – karaya ulama , terutama ulama salaf (yang terdahulu) , jelas sekali sangat diperlukan . Apakah perbedaan pokok antara ushl fiqh mazhab Syafi’I dan Hanafi ? Jelas jarang diperlihatkan orang . Bukankah sebagai metodologi berpikir , keduanya dapat direkonstruksikan kembali dalam sebuah model dan kerangka aplikatif ?
            Yang menarik , justru sisi keempat dari upaya tajdid model NU itu . Yaitu memperhatikan konteks kehidupan kita sebagai bangsa dan negara . Berarti memasukkan pertimbangan ke-kini-an dan ke-akan-an dalam menyusun hukum agama . Tokh , selama ini secara parsial sudah dilakukan , seperti dalam kasus KB(keluarga berencana) juga pendidikan co-edukatif (sekelas antara puta dan putri ,siswa dan siswi). Karena pertimbangan praktikalitas sisi ini , karen aselama ini belum ada yang menjadikan wawasan kenegaran dan kebangsaan sebagai bagian dari pemikiran keagamaan .
            Mudah – mudah cepat jadi konsep pembaharuan atau tajdid yang begitu unik .

Yang Muda Yang Bercinta
Saya sangat terpengaruh oleh novel Andre Gide  , itu pemenang hadiah Nobel untuk sastra dari Perancis. Judulnya La Porte Etroite , Gerbang yang sempit  .Diambilkan dari potongan salah satu ayat dalam Bibel.  Begitu terpengaruh oleh novel tersebut , sampai-sampai anak saya yang pertama saya beri nama pelaku utama novel tersebut ,Allisa .
Kisahnya sederhana saja . Seorang pemudi dari zaman kuda gigit besi mencintai saudara sepupunya sendiri .Tetapi pemudi Alissa lebih lebih tua dua tahun dari umur sang pacar , Jerome. Kemelut kejiwaan lalu tidak terhindarkan lagi : apakah akan diteruskan, dengan Alissa memaksakan sesuatu yang merugikan atas sangkekasih , yang saat ini sudah rela ? Bagaimana nanti kalau menyesal , bukankah rasa berdoas akan mengantui diri Alissa seterusnya ?
Ujung cerita Alissa menyelesaikan persoal dengan pemecahan keagamaan : Ia menjadi biarawati , meninggalkan Jerome dan bersumpah tidak akan kawin seumur hidup , Jerome sendiri lalu menjadi tentara alias serdadu . Nah , keputusan Alissa untuk memasuki “gerbang ketuhanan ”  itulah yang oleh Gide disebutnya gerbangyang sempit seperti tertera dalam judul novelnya itu .
Dari liku- liku perjalanan kejiwaan Alissa , yang berakhir pada penyerahan dirinya kepada Tuhan dalam arti duniawi  , tampak kompleksitas masalah duduknya Tuhan dalam kehidupan manusia . Haruskan ia menjadi tempat pelarian manusia , jika mereka terjepit dalam kehidupan seperti itu ? Apa bedanya Tuhan dengan rentenir , kalau begitu ? Rentenir akan menunggu sampai orang kelabakan tidak mampu menyelesaikan masalah , lalu “ditolongnya” dengan kredit yang mencekik leher . Apa bedanya dengan tuhan yang menerima “penyerahan diri ” manusia yang sudah buntu jalan hidupnya ? Bukankah pengabdian kepada Tuhan dengan demikian lalu dimanipulasikan oleh Tuhan Sendiri , bagi kepentingan-Nya pula ? Bukankah ia beruntung , bukannya Alissa (sebagai misal) yang harus mengorbankan hidup ?
Deretan pertanyaan di atas memang tidak mudah untuk dijawab , juga tidak ada perlunya untuk dijawab . Karena duduk masalahnya berbeda . Remtenir memang melakukan kerja manipulatif , karena ia mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain . Tuhan tidak memanipulasikan apa – apa , karena Ia tidak memberikan apa – apa sama sekali . Yang diberikan-Nya hanyalah kehidupan itu sendiri . Terserah mau diapakan oleh manusia , dijadikan ajang pengrusakan , atau lahan penyejahterann hidup .
Kalau manusia lari kepada-Nya , itu hanyalah karena karunia yang diberikan –Nya : kemampuan mendekatkan diri kepada Tuhan itusendiri . Manusia tidak diperbudak oleh Tuhan untuk kepentingan-Nya , melainkan diberi-Nya jalur pemahaman diri yang lebih baik akan hakekat dirinya , dan hakekat hubungannya dengan Tuhan . Bukankah pengenalan hakekat diri sendiri adalah ahal yang mutlak baik ? Bukankah sejarah menunjukkan , bahwa justru ketidakmampuan mengenal hakekat dirinya sendiri , telah membuat manusia melakukan peperangan dan tindak – tindak pengrusakan yang lain?
Pengembangan Kebudayaan Islam di Indonesia
            Kecendrungan untuk memanifestasikan kebudayaan Islam dalam kehidupan bangsa saat ini terbagi antaar dua buah kecendrungan . Pertama , kecendrungan untuk formalisasi ajaran Islam dalam seluruh manifestasikebudayaan bansa . Kedua , adalah kecendrungan untuk menjauhi sedapat mungkin formalisasi ajaran Islam dalalm manifestasi kebudayaan bangsa .  Masih belum dapat diramalkan mana yang akhirnya menjadi kecendrungan umum di kalangan kaum muslimin , karena pergulatan budaya selalu memakan jangka waktu panjang dan sulit diukur . Namun ada baiknya untuk menelusuri beberapa aspek terpenting dari pergumulan tersebut , karena hasilnya akan sangat menentukan bagi kehadiran Islam sebagai agama di bumi nusantara . Dengan demikian , juga berarti besar bagi kehidupan bagi berbangsa kita di kemudian hari .
            Formalisasi itu terutama mengambil bentuk desakan kuat untuk memanifestasikan apa yang di rumuskan sebagai “dimensi Islam ” dalam kehidupan sehari – hari , termasuk kehidupan budaya kita . Kalau kebudayaan kita rumuskan sebagai corak kehidupan yang memperlihatkan kehalusan rasa dan keluhuran budi serta kedalaman ajaran Islam . Bahasa sebagai medium utama bagi kehidupan suatu kebudayaan haruslah mencerminkan penyerapan ajaran formal Islam , karena hanya dengan cara demikianlah ajaran agama dapat diamalkna secara tuntas , tidak sepotong – sepotong . Tuntutan pengucapa salam sewaktu bertemu sesama muslimin , sebagai pengganti ucapan selamat pagi –selamat malam , umpamanya adalah salah satu contoh kecil belaka dari kecendrungan tersebut . karena bahasa juga , dituntut untuk “di-Islamkan”, maka semakin banyak tuntutan untuk menggunakan peristilahan bahasa Arab sebagai bahasa Al Qur’an , dalam kehidupan sehari – hari . Peringatan ulang tahun diubah menjadi “millad(kelahiran)”. Bahkan kata sahabat , yang pada dasarnya adalah bahasa Arab , terasa jauh dari “dimensi keislaman” , dan dituntun agar diganti dengan ikhwan . Dan demikian seterusnya . Kalau dalam penggunaan istilah bahasa saha sudah demikian , apalagi dalam hal – hal lain . Di samping tuntutan penampilan “dimensi Islam” dalam banyak manifestasi kebudayaan kita , juga muncul tuntutan untuk menghilangkanatau mengubah manifestasi kebudayaan yang dianggap “tidak Islami” .
            Dengan demikian , yang muncul lalu adalah sikap untuk menampilkan Islam sebagai “Budaya alternatif” terhadap segala macam bentuk budaya yanag ada di tanah air kita . Dengan demikian , serangkaian manifestasi kebudayaan yang ditampilkan sebagai memiliki “dimensi Islam” lalu digunakan sebagai tolok ukur ideal untuk menilai manifestsi budaya umumnya . Penampilan Islam sebagai “budaya ideal ” , yang terlepas dari akar budaya lokal , adalah dambaan kecendrungan ini .
            Haruskan kita lakukan tilikan , betapapun ringkas dan hanya pada garis besarnya saja , atas segala tampilnya tuntutan akan “budaya alternatif Islam ” itu , mengingat besarnya implikasi yang dikandungnya .
            Al Qur’an sendiri , sebagai sumber utama pemikiran kaum muslimn dan sendi ajaran Islam , sebenarnya berwatak lokal , penggambaran surga sebagai “susu dan madu yang mengalir bak sungai ”, buah-buahan yang didambakan oleh manusia penghuni padang pasir , dan pengertian-pengertian bangsa Arab akankehidupan , merupakan wahana utama untuk menyampaikan pesan – pesan universal yang dibawakan Islam .
            Masalahnya adalahapa yang harus dilakukan untuk menghindarkan tuntutan formalisasi yang berlebih – lebihan itu ?Apakah akibatnya , jjka kecendrungan itu dibiarkan ? Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut sangat penting untuk kita renungkan .
            Implikasinya nyata sekali . Jika kecendrungan formalisasi ajaran Islam dalam budaya terlalu kuat ,akibatnya adalah ketakutan luar bisas kepada Islam , di kalangan mereka yang masih mementingkan warna lokal dari kebudayaan nasional kita . Keanekaragaman budaya bangsa menjadi teracam olehmunculnya “regimentasi oleh Islam” , sebagaimana sekarang kita rasakan ketakutan kepada “regimentasi budaya feodalistik” . Karenanya , pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki arah yang jelas . Pengembangan itu harus ditujukan kepada sikap keterbukaan antarbudaya , dimana antara Islam dan paham yangpemikiran yang lain dan sistem budaya lain berlangsung proses salinng mengambil dan saling belajar . Konsekuensi logis dari keterbukaan seperti itu adalahkeharusan untuk menundukkan Islam sebgai faktor penghubung anatar berbagai budaya lokal , dan melayani kesemua budaya lokal itu menumbuhkan universalitas pandangan baru tanpa tercabut dari akar kesejarahan masing – masing . Dan itu semua hanya dapat ditumbuhkan , kalau kebudayaan Islam justru menumbuhkan dalam dirinya sebuah wawasan nasional yang berpijak pada bumi Nusantara , dan tidak telalu banyak kepada kawasan lain . Tugas yang berat , namun mulia .
Bercocok Tanam di Surga
          Alqur’an menyatakan , “Barangsiap menginginkan panenan (baik) di akherat , akan Ku tambah panenannyaitu (berlipat ganda) (man kana yuridu hartal akhirah nazid lahu fi harthih)”. Timbul pertanyaan , apakah gerangan yang dimaksudkan Allah di sini ? Apakah kita masih harus bekerja keras lagi , bercocok tanam di sawah pada hari akherat nanti ?
            Ternyata bukan negitu maksudnya . Ayat itu berisi kiasan mereka yang beramal saleh dalam kehidupan dunia ini , akan memperoleh imbalan sepadan di akherat kelask . Hanya saja , kiasannya disini buka sembarang kiasan . Amal saleh dan imbalan atasnya adalah sesuatu yang sentral dalam konsep Islam tentang kehidupan . Amal saleh termasuk dalam kebajikan , bahasa sananya disebut ihsan . Sedangka ihsan itu sendiri adalah salah satu tingkatan , bahkan tingkatan tertingi dari , kehidupan seseorang beragama Islam (mungkinislam dengan huruf I kecil kalau mau pinjam istilah Dr. Nurcholish Madjid) . Menurut stratafikasi ini , maka seorang Muslim (dengan huruf M besar) . barulah mencapai tingkatan muhsin .
            Mu’min aertinya beriman , menunjukkan taraf permulaan dari kesadaran beragama . Manusia meyakini adanya Allah sebagai Tuhannya . Atas dasar itu , ia menempatkan dirinya kedudukan menghamba kepada Allah , yang dmeikian besar kekauasaan dan keagungan –Nya . Iman mendasri segenap perilakunya , dan imanlah yangmengarahkan kehidupannya . Jika ia memang benar – benar beriman kepada Allah , tentulah ia akan tunduk kepada Allah melalui pengamatan semua perintah-perintahnya , dan upaya menjauhi penyerahan diri dalam bentuk terkait dengan pelaksanaan perntah dan pencegahan larangan .
            Kalau seseorangberiman secara penih kepada Allah , dan melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan sendirinya ia menjadi mukmin (beriman) muslim(berserah diri ) secara bersamaan . Kedua hal itu akan membawanya kepada sikap bijak kepada semua makhluk .


Komentar

Postingan Populer