Resume Buku - Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan . Abdurahman Wahid
Resume Buku
Wahid , Abdurahman ., Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan
, Desantra , Depok-Jakarta , 2001 .
cetakan 1 : Juni 2001
x + 2012halaman , 14,8 x 12 cm
cetakan 1 : Juni 2001
x + 2012halaman , 14,8 x 12 cm
Bagian Pertama:
Desentralisasi Kebudayaan
Di resume oleh : Bayu A
Di resume oleh : Bayu A
A.
Negara dan Kebudayaan
Suatu kongres adalah institusi untuk
mengambil keputusan. Suatu kongres kebudayaan adalah institusi untuk menentuan
arah yang harus ditempuh dan keputusan-keputusan oprasional yang harus diambil
untuk memungkinkan tercapainya tujuan itu. Namun ada suatu perbedaan yang mudah
dibaca yaitu suatukebudayaan tidak pernah dikatakan sebagai kebudayaan Negara,
karena pada dasar nya Negara tidak pernah ada dan seharusnya tidak berurusan
dengan kebudayaan. Karena kebudayaan merupakan seni hidup yang mengatur kelangsungan
hidup, yang menghasilkan pilar-pilar untuk menjaga tatanan sosial, hal itulah
yang menjadikan kebudayaan pantas untuk dipertahankan.
Kebudayaan adalah penemuan suatu
masyarakat dalam arti buah yang hidup dari interaksi sosial antara manusia dan
manusia, antara kelompok da kelompok. Selain itu kebudayaan merupakan sesuatu
yang luas yang mencakup inti-inti kehidupan suatu masyarakat dengan kata lain
kebudayaan adalah kehidupa, yaitu kehidupan sosial manusiawi itu sendiri.
Karena itu, yang menjadi soal
didalam diskusi-diskusi tentang kebudayaan adalah suatu aksi rasional yang
sambung menyambung dalam suatu keterpadauan untuk memahami, mengubah,
mempertahankan kebudayaan itu sambil memberikan kemungkinan untuk di ubah lagi
demi kehidupan yang berkelanjutan menuju kehidupan sosial yang manusiawi.
Dilihat dari cara membedakan dan
mempertentangkan antara Negara dan masyarakat, maka kultur adalah sepenuhnya
menjadi tanggung jawab suatu masyarakat. Karena kultur merupakan kekuatan
masyarakat secara keseluruhan dan tidak memperkuat Negara. Dari bebrapa
pertimbangan diatas, suatu kongres kebudayaan yang disponsori Negara akan
mempunyai dua alasan. Pertama suatu kebiasaan bisa saja berasal dari suatu
keputusan atau legislasi yang mengikat yang di paksakan oleh kekuasaan. Kedua
kongres kebudayaan yang diadakan oleh Negara bertentangan dengan dirinya
sendiri karena kebudayaan adalah milik yang sah suatu masyarakat dan bukan
sebaliknya.
B.
Mendesentralisasikan Kebudayaan Bangsa
Kebudayaan sebuah bangsa pada
hakekatnya adalah kenyataan yang majemuk atau pluraristik. Jika pluralitas atau
kemajemukan adalah hakekat dari perkembangan sebuah kebudayaan arti geografis,
maka hal yang sama menjadi semakin mutlak dimiliki oleh entitas budaya yang
berlingkup jauh lebih luas, seperti kebudayaan sebuah bangsa. Apalagi jika
jangkauan entitas yang bernama bangsa itu juga meliputi sesuatudengan
kemajemukan geografis, etnis, agama, dan bahasa yang tinggi.
Memang, kondisi kehidupan
sooalh-olah telah menghukum mati pola perkembangan pluralistic dalam segenap
bidang kehidupan. Bahkan kehidupan beragama pun sesuatu yang pada dirinya
adalah bersifat pribadi, ternyata uinformasi adalah sesuatu yang di anggap
wajar dan merupakan bagian dari pembukaan kehidupan beragama itu sendiri.
Dari penjelasan diatas upaya yang
perlu dilakukan adalah penekanan dalam pengembangan kreatifitas budaya yang
mengacu kepada peningkatan rasa kebersamaan kita sebagai bangsa dan persamaan
kedudukan semua masyrakat.
C.
DKJ Peralihan Atauakah Pemantapan
DKJ merupakan Dewan Kesenian
Jakarta, namun pada tahun 1981-1983 DKJ menjadi sorotan kritis yang di
khawatirkan akan mengalami penurunan kualitas, karena dilihat dari kualitas
orang yang didalamnya. Sehingga memunculkan beberapa persepsi seperti persepsi
“lesu darah” maksudnya DKJ yang harusnya lebih produktif namun sekarang seperti
tidak ada gairah dalam berkarya, kemudian “serba sulit” didalam keadaan DKJ
yang serba sulit, sempa pula DKJ di masa lampau di ganggu oleh
persoalan-persoalan adminiftratif dan manajeme, termasuk kaburnya fungsi dan
wewenang pimpinan harian, selanjutnya “bukan pahlawan” dalam artian DKJ yang
dalam situasi sulit ini sia-sia kalau darinya mengharapkan pemikiran individual
yang cemerlang.
D.
Sumber Daya Kultural dan Pembangunan Kita
Perencanaan makro pembangunan
nasional kita telah memasukkan perhitungannya keperluan mengembangkan
sumber-sumber daya kultural, disamping sumber daya sosial-ekonomi. Begitu
banyak perangkat lunak disediakan, dari bahan-bahan bacaan. Salah satu maslah
pokok dalam pengembangan sebuah etos sosial adalah sistem sosila yang
dikembangkannya. Pengendalian perilaku warga masyarakat agar sesuai dengan
tuntunan dasar dari masyarakat sendiri. Tuntunan akan kerja keras,
sifatmemperhitungkan segala sesuatu secara cermat, rasa tanggung jawab atas
penyelesaian kerja. Demikianlah beberapa diantara deretan tuntunan dari sebuah
masyarakat yang membangun. Yang menyimpang dari tuntunan itu haruslah menerima
sanksi dari masyarakat.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil
adalah terpulang kepada kita semua untuk melakukan konkretisasi upaya
pengembangan sumber-sumber daya kultural itu. Kejujuran sikap di tuntut dari
kita semua, untuk menempatkan masalah ini pada tempat utama pemikiran kita,
jika diinginkan pembangunan nasional kita mampu membanting setir guna
keberhasilan kita di masa depan.
E.
Nilai-Nilai Budaya Indonesia Apakah Keberadaanya Kini?
Pada dasarnya terdapat tiga jenis
refleksi tentang apa yang dianggap sebagai karakteristik manusia. Pertama
idealisasi nilai-nilai luhur di ujung lai dari spectrum pandangan yang ada,
sikap sangat mengidealisir nilai-nilai luhur bangsa meletakkan kesemua nilai
itu pada kedudukan yang sangat diagungkan sebagai prinsip pengarah yang telah
membawa bangsa kepada kejayaan kemerdekaan. Kedua pandangan kaum akademisi yang
tumbuh berbentuk pendekatan beragam dalam melihat barang yang sama, tidak
mengikuti baik metode penyesuain diri sendiri yang digunakan para kritikus
sosial maupun pandangan berkebalikan. Ketiga kebangsaan modern setelah
meninjausepintas atas jenis jenis utama refleksi tentang karakteristik, kita
dapat lebih jauh lagi melakukan pengamatan atas apa yang menurut penulis
membentuk nilai-nilai membedakan manusia Indonesia dengan manusia-manusia lain.
F.
Wayang dan Koreksi Kekuasaan
Wayang dapat dilihat secara kultural
seagai tradisi penularan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya.
Apa yang dilihurkan oleh wayang berkembang menjadi cita ideal yang di jadikan
tolak ukur etis dan estetis oleh masyarakat yang menggemarinya. Dalam konteks
ini, wayang juga berfungsi ganda yang dapat pula menciptakan krisis bagi
dirinya sendiri. Di satu sisi wayang memlihara nilai-nilai lama yang dilakukan
sebagai tolak ukur normative yang harus terus menerus dipengangi oleh
masyarakat. Dan disatu sisi lain wayang juga berfungsi memasukkan nilai-nilai
baru, yang juga akan dikembangkan menjadi tolak ukur yang baru pula bagi
kehidupan masyarakat.
Hal yang sama dapat pula dilihat
pada peranan wayang sebagai alat koreksi terhadap jalannya penyelenggaraan kekuasaan.
Walaupun sistem pemerintahan telah berhasil di wayangkan, yakni sebagai
jalannya pemerintahan yang disamakan dengan keluhuran pemerintahan adil makmur,
gemah ripah loh jinawi dan toto tentraem kerta raharja, jalannya
penyelenggaraan kekuasaan oleh pemerintahan secara individual dapat disinggah
oleh wayang.
G.
Teater dan Politik di Indonesia
Pada dasarnya teater harus mampu
mencapai temuan-temuan paling mendalam tentang watak-watak manusia, kemudian
baru ditangkap dengan kekutaan lahiriah. Motif pertama dari politik teater
memag politik. Artinya dari awal teater sudah sarat dengan muatan-muatan
politik. Tetapi kemudian digali dari situ adalah perkembangan watak-watak dari
berbagai peran didalam masing-masing lakon. Didalamnya terbentang secara total
keseluruhan sejarah umat manusia. Upaya manusia untuk mencapai ketinggian,
keluhuran dan keagungan hidup, bukan keagungan diri. Maka dari itu penggalian
lebih dalam dan tidak berhenti hanya pada kekenesan sindiran-sindiran saja. Itu
hanya akan mengahsilkan tetaer yang sloganistik atau teater yang demikian semu
bahasanya, sehingga kehilangan watak politiknya.
H.
Akademi Betawi
Awalnya muncul pemikiran apakah
tidak berbahaya bersikap terlalu mengganggap diri hanya “berfungsi kedaerahan”
seperti itu mengingat kekhususan Jakarta sebagai daerah ibu kota Negara dengan
keragaman etnis, budaya, agama dan politik. Yang jelas pendirian mempersempit
jangakauan DKI itu tercermin juga dalam sikapnya mengenai pengelolaan kehidupan
seni di lingkungan Taman Ismail Marzuki tempo hari.
I.
Krisis Pemikiran, Krisis Keterkaitan
Era globalisasi dan era modernisasi
juga menjadi tanda belantara kerancuan istilah yang semakin mencekam kita. Kata
gobalisasidan modernisasi sebenarnya melekat pada proses yang sedang berjalan
dan tidak mengacu pada ruang waktu manapun. Tidak heran jika kerancuan berpikir
menjadi sangat luas mengalami kemandekan. Karena kerja berpikir tidak lagi di
tekankan untuk menemukan gagasan baru hal itu terjadi akibat cara berpikir yang
terpancang pada masalah bagaimana harus berpikir bukannya membahas apa yang sebenarnya
kita pikirkan.
Hal itu menjadikan krisis
keterkaitan karena mengaitkan kehidupan budaya dengan kehidupan agama juga sama
riskannya. Malah lebih berbahaya karena ada ancaman amukan massa. Ekstriminitas
optinmal dari kehidupan beragama yang justru sedang mengalami pemiskinan budaya
membuat para budayaawan dan pemikir budaya harus bersifat sangat hati-hati.
J.
Pancasila dan Liberalisme
Sering di kemukakan oleh para
pejabat teras Negara kita bahwa Pancasila menolak demokrasi liberal. Pernyataan
tidak hanya dikeluarkan secara perorangan oleh para pejabat tinggi
pemerintahan, termasuk oleh kepala Negara, melainkan dirumuskan secara formal
dalam materi penataran P4. Dengan demikian, tidak dapat diragukan lagi bahwa
penolakan atas demikrasi liberal itu sudah menjadi pandangan baku dan sikap
mendasar dari pemerintahan.
Kita dapat saja menjadi Pancasilais
dan sekaligus berpandangan liberal. Kedua pandangan itu tidak harus di
pertentangkan, walaupun keduanya menghasilkan budaya politik yang tidak
identic. Dengan sendirinya, kesimpulan yang logis adalah bagaimana mendudukkan
hubungan yang matang antara pancasila dan paham-paham seperti liberalism.
K.
Tradisi, Kebudayaan Modern dan Birokratisasi
Kebudayaan modern sangat penting
integritas organic antara nilai-nilai lama dan visi budaya yang baru yang akan
mendorong munculnya tradisi berkreativitas pembaruan. Sehingga birokrasi yang
ruang lingkupnya hanya dalam pemerintahan saja tapi sekarang sudah mulai
meningkatkan peranannya kepada ruang lingkup kebudayaan.
Bagian Kedua: Kebudayaan dan Siasat Kaum
Beriman
Di resume oleh : Dita Fitria
Di resume oleh : Dita Fitria
- Agama dan Tantangan
Kebudayaan
Hubungan antara agama dengan kebudayaan merupakan sesuatu
yang ambivalen.Di dalam mengungkapkan tuhan dan mengungkapkan rasa indah akan
hubungan manusia dengan Sang Khalik,agama-agama kerap menggunakan kebudayaan
secara masif. Kita dapat melihat hal ini,umpanaya,ikon-ikon,patung dan lukisn
atau prosesi saat penyaliban al-masih ,hal ini menggambarkan ,bahwa aspek
keindahan sengaja diperlihatkan sebagai upaya manusia untuk mengabadikan hal
yan dianggapnya paling penting di kehidupannya,dapat dikatakan bahwa unsur
budaya yang paling utama dalam kehidupan manusia adalah seni.
Di sisi lain teologi dalam usaha menerangkan adanya tuhan
dan bagaimana memfungsikan hubungan manusia dengan tuhan,juga mamakai unsur
lain dari kebudayaan,yaitu pemikiran filosofis.
Tarik menarik antara kebudayaan dengan agama sangatlah
terlihat di dalam islam, Fiqih dibuat
oleh para ulama melalui perdebatan-perdebatan dalam berbagai kongres,mukhtamar
dan musyawarah nasional. Hukum fiqih ketika nantinya ditingkatkan menadi
ketentuan yang berlu mengikat semua dinamakan syariah,dengan kata lain hukum
fiqih adalah aturan pra-syariah.
Ada kalanya fungsi fiqih sebagai penyaring dan pengokoh,tetapi
di sisi lain juga fiqih dapat mengganggu.
Di tengah-tengah suasana berlangsungnya wacana mengenai
hubungan agama dengan kebudayaaan,di kalanagan muslim kini muncul sebuah konsep
ad-din. Din adalah agama (a region) pernyataan itu adalah islam sebagai agama
yang benar . Dalam pandangan penganutnya ,ekskluvitas islam sebagai ad-din
merupakan satu hal yang baku dan utuh.
Yang terpenting
adalah mencari jalan tengah kala menghadapi ketergantungan antara agama dan
kebudayaan ketergantungan yan selalu terjadi itu bukan suatu yang harus
ditangisi atau di sesali,karena justru dapat memberikan peluang-peluang bagi
kita untuk selalu berusaha menjembatinya.
- Gerakan Islam dan
Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan ternyata masih menjadi masalah yang
memerlukan pemecahan bagi gerakan islam (islam movement) di seluruh dunia
hingga penghujung abad ke 20 ini. Hubungan antara faham kebangsaan dan
faham-faham lain, apalagi yang berbentuk ideologi memang senantiasa bersifat
problematik.
Hanya kapitalisme yang mampu menundukan wawasan
kebangsaan kepada sebuah dimensi tradisional ,yaitu melalui komersialisasi
kehidupan secara total dalam skala global.
Dilematis, Sudah tentu bangsa-bangsa muslim tidak dapat
menerima begitu saja kosekuensi sangat jauh yang demikian negatif dari
penerapan konsep negara-bangsa. Rumitnya hubungan antara islam dengan faham
kebangasaan dapat dilihat secara gamblang pada kehidupan kaum muslim di negri
negri yang memiliki minoritas penduduk beragama islam.
Kasus Indonesia, Indonesia pun telah mengalami pergulatan
yang sama ,teradi pengumuman intern dalam gerakan islam di negri ini ,anatara
mereka yang ingin lebih memerlakukan manifestasi kehidupan bernegara dan
bermasyarakat yang jelas warna islamnya dan mereka yang ingin memberlakukan islam
secara sosial-budaya dalam kehidupan bangsa.
Sebaliknya pendekatan sosial budaya tidaklah mementingkan
bentuk islamisasi formal,dan karenanya tidak merasa perlu terlalu merisaukan
masalah kepemimpinan negara dan sistem pemerintahan. Wawasan kebangsaan yang
timbul dari sikap ini adalah yang tidak terkeping antara kubu muslim dan non
mulim,melainkan dalam pencarian pola hidup yang lain. Nilai-nilai kehidupan
bangsa tidaklah harus diislamkan secara formal,melaikan dicarikan titik-titik
persamaannya dengan nilai-nilai universal yang diikuti dan diakui seluruh warga
bangsa. Islam tidak lagi menjadi partikularisme yang menghardik wawasan-wawasan
lain yang telah ada, melainkan menjadi salah satu tangan penopang bersama
sekian banyak wawasan kebangsaan yang telah, sedang dan akan dikembangkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Umat Islam Seyogyanya
Hindari Eksklusivisme
Umat islam seyogyanya menghindari ekslusivisme dan lebih
menekankan pada agenda nasional bagi kepentingan semua kelompok masyarakat,termasuk
minoaritas dan non-pribumi.
Umat islam tidak hanya mengejar kepentingan islam semata
tetapi lebih menenkankan kepada kepentingan nasional, seperti usaha memperbaiki
kehidupan rakyat dalam bidang ekonomi,pendidikan,politik, dan sebagainya.
Tentang Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus
berkembang ,demikian pula dengan kekuatan media masa dalam peraturan ekonomi
politik nasional. Memang banyak yang meremehkan kehadiran LSM,padahal begitu
pentingnya lembaga-lembaga itu.
Media massa, lembaga swadaya masyarkat dan kaum
cendikiawan, dengan aringan internasional akan berpengaruh dalam ,mengarahkan
perubahan sosial di indonesia, meskipun tidak bisa berlangsung secepatnya,
namun pasti.
- Dialog Iman dan
Kebudayaan dalam Pandangan Islam
Untuk melihat poblema yang dihadapi islam dalam hubungan
antara iman dan kebudayaan, haruslah dimengerti terlebih dahulu watak dasar
dari islam itu sendiri. Watak dasar tersebut dapat ditemukan dalam kenyataanya,
bahwa islam adalah sebuah agama hukum (region of law) seperti halnya judaisme.
Hukum agama diturunkan oleh tuhan, melalui wahyu yng disampaikan kepada Nabi
Muhamad, untuk dilaksanakan oleh umat tanpa terkecuali tanda dipotong-potong
sedikitpun. Justru pada watak dasar inilah terletak masalah yang dihadapi islam
saat ini.
Situasi dilematik inilah yang kini dihadapi oleh islam
dalam menghadapi kehidupan kontemporer di kawasana manapun di duni ini. Di satu
pihak ada kecenderungan cukup kuat untuk memberlakukan sumber-sumber tekstual
secara harfiah, dan yang termasuk dalam kelompok ini, mereka yang moderat
maupun fundamentalis.
Salah satucara untuk menorobos situasi dilematik ini
dengan cara merumuskan kembali kedudukan hukum agama dalam kehidupan berbangsa
dan benegara.
- Seorang Santri
Menilik “Pendawa Baru”
Salah satu kesan umum yang harus ditolak adalah bahwa
para santri tidak senang dengan wayang. Kisah mahabarata maupun ramayana
sama-sama memperoleh sambutan hangat dari santri, karena persamaan esensial
dalam moralitas dan pandangan hidup.
Pengorbangan adalah bagian intern dari sikap hidup, yang
di masa lampau dilambangkan oleh berbgai bentuk pengorbanan. Dalam ajaran islam
sikap pengorbanan seperti itu terwujud dalam asketisme kaum sufi yang
mementingkan tingkat kedekatan dengan tuhan. Kejujuran sikap, toleransi dan
sifat-sifat terpuji lainnya akan muncul dari asketisme.
- Dialektika Islam,
Adat dan Kebangsaan dalam Tradisi Minang
Tidak dapat disangkal tradisi intelektual Minangkabau
memegang peranan sangat penting dalam kehidupan bangsa kita selama paruh
pertama abad ini. Hal itu dapat dilihat dalam sumbangan yang diberikan para
budayawan, cendikiawan dan pemikir yang berasal dari ranah minang dalam hampir
semua bidang kehidupan.
Adat sebagai kekuatan pengikat yang timbul dari
masyarakat matriarchat Minang, sebenarnya adalah pengganti dari vacuum
kekuasaan yang kuat. Jika dilihat dari alur perkembangannya, budaya daerah
minang akan tetap memberikan sumbangan besar bagi kehidupan bangsa, karena ia
tetap berfungsi dialogis dengan proses modernisasi, yang di negeri kita saat
ini masih lebih banyak mengambil bentuk pembaratan (Westernisasi).
- Pribumisasi Islam
Islam, Budaya dan Pribumisasi
Agama (Islam) dan budaya independensi
masing-masing,tetapi keduanya mempunyai wilayah tumpang tindih. Bisa
dibandingkan dengan independensi anatara filsafat dan ilmu pengetahuan.
Agama
islam bersumber wahyu dan memiliki norma-norma sendiri. Karena bersifat
normatif, maka ia cenderung menjadi permanen. Sedangkan budaya adalah buatan
manusia.
Tumpang
tindih antara agama dan budaya akan terjadi terus menerus sebagai suatu proses
yang akan memperkaya kehidupan meembuatnya tidak gersang. Masjid demak adalah
sebuah contoh yang konkret dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Pada
tahap berikutnya, datanglah bentuk masjid ala timur tengah, dengan bentuk kubah
dan segala ornamennya. Terjadilah kemudian proses arabisasi, meskipun pada
mulanya masjid baru ini ditolak. Bahaya dari proses arabisasi atau proses
mengidentifikasi diri dengan budaya Timur tengah adalah tercabutnya kita dari
akar budaya kita sendiri.
Pribumisasi
Islam bukanlah “Jiwanisasi” atau sinkretisme sebab pribumi islam hanya
mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal di dalam merumuskan hukum-hukum
agama,tanpa mengubah hukum itu sendiri. Pribumi islam adalah bagian dari searah
islam, baik di negeri asalnya ,ataupun negara lainnya termasuk indonesia.
Fiqih
dan Adat
Di dalam ilmu fiqih dikenal kaidah al’adah muhakamah
(adat istiadat menjadi hukum), harus disadari bahwa penyesuaian ajaran islam
dengan kenyataan hidup hanya diperkenakan sepanjang menyangkut sisi budaya.
Pendekatan
Sosio-Kultural
Sosial budaya adalah pengembangan budaya dalam konteks
kemasyarkatan. Pendekatan sosio-kultural terkadang disalah pahami sebagai hanya
bersudut pandang budaya atau politik saja, suatu pandangan yang menyesatkan.
- Pelacur dan Anjing,
Kiai dan Burung
Mereka yang terbiasa kisah para sufi tentu langsung dapat
menebak cerita ini, menurut cerita itu sang pelacur akhirnya mati kehausan sang
anjing selamat sampai di kota dan berhasil memelihara kelangsungan hidupnya dan
pelacur itu mati dengan kebahagian abadi di surga . Lain lagi dengan kiai yang
membiarkan burung peliharaanya mati karena kelaparan dan si kiai malas akhirnya
kiai itu mati dan masuk neraka terdalam.
- Pesantren Profil
Sebuah Subkultur
Selama ini pesantren dianggap sebagai kubu pertahanan
terakhir bagi kekuatan yang tidak menghendaki berlangsungnya kelancaran proses
modernisasi kehidupan bangsa. Pesantren cukup memiliki persyaratan untuk
dinamai sebuah subkultur. Sekali kita mengerti sepenuhnya rasional d’etre
kehidupan pesantren sebagai subkultur, kita sudah melangkah mau kearah
pemecahan masalah integrasi pesantren ke dalam garis umum kehidupan bangsa.
- Pesantren dalam
Kesusastraan Indonesia
Sebagai objek sastra, pesantren boleh dikata belum
memperoleh perhatian dari sastrawan, padahal banyak di antara mereka yang telah
mengenyam kehidupan pesantren.
Abstraksi yang sukar difiktifkan ,karena masih kakunya
pandangan masyarakat terhadap manifestasi kehidupan beragama, oleh nurcholis
madjid pandangan ini dinamai sekralisme agama. De-sakralisasi kehidupan
beragama telah jauh berlangsung, kehidupan manifestasi beragama dapat menjadi medium sastra yang unik.
Bagian Ketiga : Pergulatan Islam , Seni , Dan Budaya Lokal
Di Resume Oleh : Aji Gunawan
Di Resume Oleh : Aji Gunawan
Islam
, Seni dan Kehidupan Beragama
Kehidupan manusia tidak pernah
terlepas dari nilai – nilai keagamaan , betapapun kenyataan ini tidak diakui
oleh sementara kalangan . Masalah – masalah pribadi tentang pengaturan hubungan
dengan sesama manusia , masalah penyesuaian antara cita dan kenyataan yang
dihadapai dalam kehidupan , serta hubungan manusia dengan kekuatan – kekuatan
di luar dirinya . Kesemuanya itu menghasilkan dimensi – dimensi keagamaan dalam
kehidupan manusia , dimensi – dimensi keagamaan itu ditampakkan dalam berbagai
aspek kehidupan , termasuk dalam ekspresi keharusan yang dirasakan manusia ,
yang pada umumnya berbentuk kegiatan – kegiatan seni dan sastra .
Dari sini saja sudah tampak betapa
saratnya kaitan antara kegiatan kesenian , baik yang bersifat penciptaan maupun
pagelaran , dengan kehidupan beragama . Cakupan kaitan itu tidak hanya terbatas
pengaruhnya pada wilayah kehidupan yang tersentuh oleh keharusan belaka ,
melainkan jangkauannya menerobos hingga ke wilayah - wila–ah kerohanian lain ,
seperti wilayah harapan dan impian , ketakutan , dan keputusasaan , keyakinan
dan keberanian , pelestarian ajaran , dan seterusnya . Dari sinilah baru dapat
difahami mengapa lalu timbul skala prioritas yang berbeda antara kelompok –
kelompok yang berlainan . Pemusatan daya arsitektural untuk membangun masjid
nasional di ibukkota negara dan masjid provinsial di ibukota kita , umpamanya ,
tentu tidak sama prioritasnya dengan keengganan bangsa Mesir membuat masjid
seperti dewasa ini . Karena wilayah yang diterobos oleh proses keharuan berbeda
satu ke lain kelompok , dengan sendirinya produksi seni yang dikaitkan dengan
kehidupan beragama juga berlainan satu dari yang lain .
Karena itu , sudah tentu sulit untuk
melakukan pengukuran atas keterlibatan kegiatan kesenian pada kehidupan
beragama melalui satu alat pengukur belaka , yang bertindak secara konstan
dalam kadar yang sama . Manisfestasi kesenian yang dihasilkan bergantung erat
pada susunan kehidupan itu sendiri , yang sudah tentu menjadi sangat kompleks
pengukurannya dalam sebuah masyarakat modern . Setelah diajukan keberatan
terhadap cara pengukuran dangkal dengan penggunaan alat tunggal yang bersifat
menetap seperti diuraikan di atas , dengan sendirinya lalu muncul pertanyaan
bagaimanakan pengukuran yang tepat harus dilakukan ? Alat apakah yang seharusnya digunakan di
dalamanya ? Hasil konkret apakah yang
dapat diperoleh dari alat pengukuran seperti itu ? Jawaban atas ketiga
pertanyaan di atas itu akan diuraikan lebih lanjut , walaupun tak ada pretensi
akan tercakupnya semua aspek yang dikandungnya . Yang akan dikemukakan hanyalah
pokok – pokok belaka .
Yang pertama – tama harus disadari
adalah aspirasi masyarakat di bidang keagamaan , yang memiliki keragaman besar
dalam watak , sifat , dan coraknya . Umpamanya saja aspirasi lembaga keagamaan
formal seperti Majelis Ulama tentu berbeda dari aspirasi seorang muballigh
lapangan yang bergerak secara individual .
Aspirasi keagamaan yang beraneka
ragam itu tentu menghasilkan ekspresi yang berbeda – beda walaupun dalam medium
kesenian yang sama . Pada kegiatan seni suara di kalangan kaum muslimin dapat
dilihat nyata hal ini . Di lingkungan yang masih lebih dekat dengan literatur
keagamaan bahasa arab , seperti di Banten dan Jawa Timur , pagelaran dzbaiyah
, barzanji dan sebagainya masih menggunakan bahasa Arab , diserati seni
hadrah yang menetaskan ode –ode berbahasa Arab itu tanpa diterjemahkan . Tetapi
kita lihat di daerah Magelang , yang lebih banyak terkena radiasi kultur istana
dari keraton Mataram muncul pementasan kentrung yang berisi pesan yang
sama tetapi menggunakan bahasa Jawa .
Dari sudut pandangan yang seperti
inilah harus kita teropong perkembangan menggembirakan dalam nafas ke-islaman
dalam kesenian kontemporer kita , seperti desain – desain batik dari Amri Yahya
, lirik ciptaan Trio Bimbo , pusi anak – anak muda di harian Pelita danmajalah
– majalah keagamaan kita . Kesenian Islam dalam kerangka pandangan ini tidak
dapat dibatasai hanya pada ekspresi formal yang dianut selama ini , bahkan
mungkin sektor formal ini hanya merupakan bagian terkecil dari seluruh ekspresi
kesenian yang bernafaskan Islam ini .
Alat pengukur yang paling utama
untuk mengetahui kadar ke-Islaman dari ekspresi kesenian yang beranekan ragam
ini dapat ditemukan dalam dua hal : 1.) ketaatan asa / konsistensi ekspresi itu
sendiri dalam panjang nafas ke-Islaman , dan 2.) kesungguhan isi pesan
yangdibawakan itu sendiri . Tetapi disini perlu diberikan peringatan keras
kepada bahaya munculnya akulturasi atau pembaruan dalam penyampaian pesan yang
dibawakan oleh kesenian itu sendiri . Setiap medium kesenian memiliki
kekhususan sendiri , yang tidak dapat dibaurkan dengan aspek medium lain ,
tanpa membunuh ketulusan pesannya dan memumpus keharuan yang ditimbulkannya .
Shalawat Nabi dalam bahasa Arab misalnya , memiliki aspek – aspek langgam ( meter’s
‘arudh ) tersendiri , yang ditentukan oleh seni , baca huruf dan tata
bahasa Arab . Dengan demikian , akulturasi medium shalawat berbahasa Arab ini
dengan memaksakan pelanggamannya dalam iram lagu setempat , akan merusak
hakekat shalawat itu sendiri . Arti pesan lalukabur , keharuan tidak didapat ,
lalu apakah yang kita harapkan ?Ekspresi bermain – main yang tidak memiliki
ketulusan sama sekali .
Cara dan penetapan alat pengukuran
keterlibatan seni dalam kehidupan beragama Islam di atas dapat membawa kita
kepada hasil – hasil konkret di banyak bidang pembuatan keputusan dan kebijaksanaan , anatara lain dalam hal –
hal berikut :
1)
Perluaan
jangkauan kegiatan lembaga – lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan
maslaah keagamaan , yang terutama akan terasa di bidang seni dan sastra ;
2)
Pematangan
kegiatan lembaga – lembaga kesenian Islam , dengan jalan memungkiinkan mereka
untuk “ keluar dari sarang ” dan masuk
kegiatan kesenian yang selama ini tidak dianggap berhubungan dengan “ kesnian
islam ” ;
3)
Kemungkinan
masuknya para pemikir budaya dan seniman yang selama ini di luar lingkungan “
kesenian Islam ” ke dalam pemekaran
kesenian itu sendiri da ;
4)
Lebih
mudahnya mengungkapkan kaitan antara kesenian Islam dalam cakupannya yang bari
dengan tuntutan hidup masyarakat .
Pengembangan Islam bagi Pengembangan Budaya Indonesia
Topik yang dibahas kali
ini memerlukan terlebih dahulu kejelasan akan arti kata “budaya” dan “budaya
Indonesia”. Banyak pengertian yang diambil dari kata “budaya” dari yang paling
luas hingga paling tersempit . Dalam arti luas , budaya adalah keseluruhan pola
perilaku sosial dan individual manusia di suatu kawasan . Dalamarti sempit , budaya adalah proses
aktif untuk merumuskan kehidupan suatu kelompok manusia . Yang pertama berarti
semua hal dapat dimasukkan dalam kategori kebudayaan , yang sebenarnya
lebihtepat untuk diserahkan pada peradaban (civilization,tamaddun).
Jelas pengertian seperti ini berada dari kata – kata budi-daya . Dalam artian
lebih sempit ini budaya (culture,tsiqafah). Pengertian ini menunjuk
hanya kepada pengembangan pemikiran , sikap , kesadaran , danpadangan suatu
masyarakat . Ini jelas tidak meliputi keseluruhan teknologi , perekonomian ,
pertanian , dan lain – lain bidang kehidupan masyarakat yang bersangkutan .
Dalam arti yang paling
sempit , budaya adalah buah penalaran pemikiran dan pandangan belaka , sehingga
lebih mengarah kepada hasil seni dan sastra . Intinya adalah penalaran dalam
bentuk pemikiran , yang kemudian diproyeksikan ke dalam gerak , kata – kata ,
lukisan dan irama . Dimensi non-seni dari pola kehidupan menjadi tidak
tertampung dalam pengertian tersebut .
Dalam pembahasan ini ,
yang digunakan adlaah pengertian yangtidakterlalu longgar , tetapi juga tidak
sangat sempit . Budaya adalah kegiatan berpikir , bertindak dan merasa yang
dilakukan masyarakat yang menampilkan identitasnya sebagai suatu kesatuan .
Batasan yang tidak memuaskan , nemun sesuai dengan kebutuhan topik yang dibahas
sendiri . Dengan batasan , budaya Indonesia di sini memiliki arti keseluruhan
pemikiran dan tindakan yang menampilkan indentitas kita sebagai bangsa .
Dalam pengertian ini ,
kata budaya berarti keleseluruhan produk seni dan sastra , pemaparan proses
berpikir dan hasil pemikiran , refleksi dan pendalaman masalah , serta
rekontruksi dan proyeksi kehidupan kita dari masa lampau hingga masa datang ;
dan akhirnya juga totalitas pandangan hidup dan sikap kita sebagai bangsa .
Cukup luas , walaupun tidak longgar , karena hal – hal yang tidak bersangkutan
dengan pembentukkan pandangan hidup (weltanschaung) bangsa kita , tidak
dimasukkan ke dalam pengertian ini .
Yang jelas Islam harus bergaul dan mengisi , baik kebudayaan
nasional maupun budaya daerah kita . Kenyataan sejarah telah menunjukkan hal
itu ,dan akan semakin banyak tuntutan sejarah telah menunjukkan hal itu , dan
akan semakin banyak tuntutan sejarah untuk berdialog lebih mendalam anatara
islam dan keduanya . Islam datang ke bumi Nusantara dengan mengambil pendekatan
budaya , dalam arti tidak mementingkan penaklukan militer. Melalui kegiatan
pendidikan , kesenian , ekonomi , dan perkawainan , lambat laun Islam
berkembang dari pulau ke pulau di seluruh tanah air kita . Islam tidak selalu
tampil dalam bentuk pemerintahan , melainkan lebih banyak sebagai cara
peribadatan , hukum positif setempat , dan pengajaran kitab – kitab kuning di
kalangan rakyat .Gerakan – gerakan sufi
besar terwakili dengan agungnya di masyarakat kita sejak dahulu, seperti
terbukti dari perdebatan tentang ajaran – ajaran tauhid dan tasawuf dari para
tokoh masa lampau seperti al-Raniri, Abdur Ra’uf Sinkel , Hamzah Fansuri , dan
tokoh legenda Syekh Siti Jenar dan lawannya , para Wali Sanga .
Pada umunya fiqh menjadi hukum positif kebanyakan masyarakat kita
di masa lampau , sudah tentu berpadu dengan hukum adat setempat . Kebetulan
sekali mazhab fiqh yang berkembang disini dahulu adalah mazhab Syafi’I , yang
dalam ushl fiqhnya mencantumkan cara – cara menyerap hukum adat ke dalam hukum
fiqh (melalui perangkat ai-adah muhkamah ). Sedemikian jauh fiqh telah
menjadi hukum positif masyarakat kepulaun kita di masa lampau , sehingga ia
merupakan sistem hukum nasional model Barat yang ditegakkan di sini . Beberapa
pepatah menunjukkan kedudukan penting dari hukum fiqh , seperti pepatah “Adat
bersendi syara’ dan syara’ bersendi Kitabullah” di masyarakat Minangkabau dan “
hukum bak kata meureuhum dan dapat bak kata Syah Kuala ” di lingkungan
kesultanan Aceh di masa lampau .
Pondok Pesantren ( surau , rangkakng , dan dayah ) merupakan
lembaga pendidikan yang terebar di seluruh penjuru tanah air dari Aceh hingga
Ternate . Dengan demikian ilmu-ilmupengetahuan Agama Islam merupakan “ilmu
umum” , di hadapan “ilmu khusus” di lingkungan keraton masing – masing daerah .
Tidaklah heran jika bangsa kita kemudian melahirkan ulama bertaraf
internasional ,sepereti Kiai Nawawi Banten yang wafat di Mekkah dan bergelar sayyid
fuqaha’ al-hijaz (panutan para ajli fiqh di Hijaz) . Perpaduan antara Islam
dan unsur kehidupan lokal tidak ada yang tampak sejelas perpaduan kesenian
daerah yang bernafaskan Islam . Tari Seudati dan panutan Didong adalah contoh menarik
bagaimana sesuatu yang “Islami” dalam bentuk salawat Nabi , kemudian
diterjemahkan ke dalam gerak , tari dan kata yang begitu khas bersifat
kedaerahan . Universalitas pesan Islam dipadukan ke dalam manifestasi yang
demikian lokal . Kalau diikuti terus dari daerah ke daerah akan tampak bahwa
perpaduan antara universalitas ajaran
Islam dan bentuk lahiriah seni daerah mencapai titik danpenampilan yang berbeda
– beda , namun mengikuti sebuah pola umum : menekankan tauhid dan memuliakan
Nabi Muhammad SAW dengan di sana – sini menampilkan sisi akhlaq dari kehidupan
kaum Muslim .
Kaitan antara unsur – unsur Islam dan unsur lokal dari masyarakat
kita di masa lampau itu lalu dalam arti yang satu berpilin dalam iktan tak
terpisahkan . Hubungan simbiotik itu paling jelas terlihat pada bahasa
pergaulan (lingua franca) seluruh kepulauan Nusantara , yaitu kita ,
Bahasa Indonesia . Pembendaharaan kata dalam bahasa melayu seperti bahasa
Melayu tidak akan terwujud jika tidak ada bahasa Arab .
Pesan – Pesan yang dibawakan Islam pada umat manusia adalah
sederhana saja ‘ bertauhid , melaksanakan syariah , dan menegakkan
kesejahteraan di muka bumi .Kepada kita
telah diberikan contoh , yang harus kita teladani sejauh mungkin , yaitu Nabi
Muhammad SAW . Jali ini dinyatakan dalam Al Qur’an: laqad kaana lakum
firasuulillah uswatun hasanah (telah ada bagi kalian keteladanan sempurna
dalam diri Rasulullah). Keteledanan itu tentu paling utama terwujud dalam
pernan beliau untuk membawakan kesejahteraan bagi seluruh umat (rahmatan
lil’alamin). Karena meneladani perananpembawa kesejahteraan itulah manusia
diberi status tinggi di hadapan Allah , seperti disabdakan – Nya “laqad
karramna bani adam” (sungguh telah Ku-muliakan anak adam). Mulianya status
itu dilengkapi oleh Allah dengan firman-Nya pula “laqad khalaqnal insana fi
ahsani taqwim” (seseungguhnya telah Ku-jadikan manusia dalm bentuk kemakhlukan
yang sebaik - baiknya) dan dengan keseluruhan peranan status dan bentuk
kemakhlukan itu manusa dijadikan Allah sebagi pengganti-Nya di muka bumi (khalifatullah
fil ard).
Beberapa asas dapat ditarik dari keutuhan manusia dalam wawasan Al
Qur’an seperti dikemukakan di atas , yang kan menyajikan gambaran lengkap
tentang arah kehidupan manusia sebagai makhluk yang diperintahkan melakukan
ibadah atau menyadari keagungann-Nya dan banyak lagi asa lainnya merupakan
kerangka yang membatasi perilaku manusia . Asas tersebut berfungsi sebagai
perilaku prisnsip pengaturan kaum Muslimin , baik secara peroranganmaupun
kolektif. Dapat saja prinsip itu diwujudkan dalam bentuk kemasyarakatan Islam
yang bersifat formal , namun dapat juga menjiwai berbagai bentuk kemasyarakatan
yang ada . Dengan demikian , dua buah jalur pemikiran dapat digunakan untuk
menelusuri beberapa yang dapat disumbangkan Islam dalam kehidupan bangsa dan
begara . Disatu pihak , Islam menyediakan konsep jadi yang tuntas tentang
berbagai aspek dan bidang kehidupan masyarakat . Konsep itu menjadi pegangan
dalam membuat operasionalisasi nilai yangditarik dari ajaran Islam . Cara ini
memang memuaskan , karena dari awal hingga akhir keutuhan pandangan Islam
tentang aspek atau bidang yang digali itu akan tampak . Namun kesulitannya
adalah ketika gagagsan berbagai konsep yang meliputi aspek dan bidang kehidupan
yang berbeda – bedadari suatu masyarakat lalu membentuk sebuah keutuhan baru ,
yaitu keseluruhan pola hidup bangsa itu sendiri . Pendekatan ini menyajikan
sebuah masyarakat Islam , bukkannya masyarakat kebangsaan sebagaimana yang ada
di Indonesia dewasa ini . Berati harus diulang kerja menyaingi nama dari
keutuhan masyarakat Islam itu , yang dijadikan ramuan bagi penyusunan
masyarakat kebangsaan tersebut bersama – sama dengan sumbangan pihak lainnya .
Dengan kata lain , sumbangan yang dihasilkan justru penarikan prinsip – prisnip
dari keseluruhan konsep tersebut .
Jalur kedua adalah justru denganmenyampingkan pola konseptualiasasi
. Bukannya konsep yang dibuat , melainkan justru prisnsip – prisnip yang
dapatditarik dari ajaran Islam yang diutamakan . Kalaupun konsep dibuat , hanya
untuk kepentingan terbatas , yaitu guna melihat prinsip –prinsip itu dalam
operasionalisasinya . Dengan masuk kedalam bangunan kehidupan masyarakat
sebagai prinsip , ajaran Islam secara elsatis akan membentuk kehidupan bangsa
melalui oenumbuhan etika masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam . Dengan
ungkapanlain , Islam dapat memberikan sumbangan kepada pengembangan buday bangsa
memlalui sejumlah prinsip yang mengatur pola perkembangan budaya bangsa itu
sendiri .
Pertama, kehidupan
budaya harus mengembangkan kreativitas yang berkembang terus – menerus .
Tuntutan akan pengembangan kreativitas itu sesuai dengan kedudukan khalifatullah
fil ard yang bertugas menyejahterakan kehidupan . Tugas seperti itu
memerlukankreativitas yang tinggi , dan untuk itu manusia telah diberi kekuatan
jasmani dan rohani yang sesuai dengan tuntutan pengembangan kreativitas sendiri
. Islam harus dapat memberkan jaminan akan pengembangankreativitas teserbut
secara tuntas .
Kedua ,pengembangan
kreativitas memerlukan kebebasan berpendapat dan kelonggaran untuk berbeda
pendapat antarapara budayawan . Tanpa kebebasan seperti itu , tidak mungkin
kreativitas akan muncul . Pendapat yang paling kurang ajar sekaipun harus
diberi perlindungan , karena hanya dengan cara itulahpendapat palingbenar akan
muncul dari proses mengasah pikiran dan memperbarui wawasan secara terus –
menerus . Karenanya , setiap produk pemikiran maupun apresiasi seni tidak boleh
dianggap sebagai hasil akhir yang harus dinilai secara final .Proses pro
–kontra yang terjadi yang akan memunculkan pikiran yang paling benar dan
apreasiasi seni yang definitif .
Ketiga ,pengembangan
budaya suatu masyarakat harus diletakkan pada jalur penumbuhan sifat – sifat
manusia semua warganya . dengan demikian , kemanusiaanlah satu-satunya ukuran
kegunaan suatu bentukk kegiatan budaya . Walaupun atas nama Islam , setiap
kegiatan yang menyebabkan mundurnya nilai –nilai kemanusian dlam masyarakat
harus dhilangkan . Martabat manusia sebagai makhluk termulia menuntut tidal
kurang daripenghargaan tertinggi pula atas dirinya .
Dengan ketiga prinsip itu , Islam banyak memberikan sumbangan
kepada budaya bangsa pada saat ini . Sikap tersbut yang melandaasi perkawinan
antara unsur budaya budaya Islam dengan budaya daerah kita di masa lampau .
Arsitektur masa pra-Islam menghasilkan bentuk atap bersusun (meru)
.Bentuk atap tersebut yang kemudian digunakan suku bangsa Jawa untuk menyatakan
keyakinan Iman , Islam , Ihsan melalui tiga lapis atap genting , yang
melandasi tauhid , yang dirupakan dalam bentuk mustaka. Alangkag sayangnya
jikaperpaduan arsitektur lokal dan keyakinan agama itu hrus hilang begitu saja
dilanda atap berbentuk kubah ,yang secara salah justru dianggap mewakili
simbolisme iman (bentuk itu justru datang dari agama kristen Byzantium) .
Dengan pendekatan mengajukan prinsip – prinsip Islam seperti
dikemukakan di atas , sebenarnya secara tidak disadari Islam memberikan
sumbangan kepada pembentukam sebuah budaya bangsa yang utuh , diluar budaya
budaya daerah yang ada . Dalam dialog dengan budaya – budaya daerah hal – hal
yang menyamakan wawasan mereka , seperti wawasan kemanusiaan dan wawasan
kebebasan berpendapat . Hal- hal yang menyamakan kesemua budaya daerah itulah
yang akan menjadi warna utama dari kebudayaan nasional kita dikemudian hari .
Dengan demikian , dapat disimpulkan bahwa sumbangan Islam yang
sebenarnya pada budaya Indonesia adalah mengambil bentuk pengembangan budaya –
budaya daerah melalui prinsip – prinsip yang akan memunculkan rasa kebersamaan
, yang akan berjuag pada sebuah kebudayaan nasional yang penuh keanekaragaman ,
tetapi juga penuh ematangan sikap danpandangan .
Islam dan Seni : Persepsi Sebuah Agama Akan kehidupan Idamannya
Namun diras tetap ada
keperluan akan sebuah pembahasan kembali hubungan antara Islam dan seni , guna
memungkinkan penyorotan secara tajam atas dua aspek penting yang selama ini
kurang diperhatikan . Diharapakan , dengan pembahasan yang diarahkan seperti
ini , guna memperoleh ketegasan secara tuntas atas kedua aspek tersebut , akan
diperoleh pengertian lebih mendalam akan kaitan sebenarnya anatara Islam dan
seni , di balik gambaran sepintas dan masih bergerak di permukaan , yang kita
miliki selama ini . Kedua aspek yang dimaksudkan di atas adalah :
(1)
Belum
jelasnyapembagian wilayah antara seni dan agama dalam Islam , termasuk
“pembidangan” antara wilayah kesenian Islam dan kesenian bukan Islam ;
(2)
Kaitan
antara ajaranIslam di satu pihak dan pandangan tentang seni di pihak lain .
Landasan dari munculnya pengamatan diatas , bahwa kedua aspek si
atas kurang disoroti selama ini , adalah kenyataan seringnya orang berbicara
tentang kaitan antara Islam dan seni dengan cara yang dangkal , yang sama
sekali tidak memberikan kepuasan dalam melihat permasalahannya sebagai sesuatu
yang patut diperhatikan . Sebagai akibat , dalam “kebijaksanaan kesenian”
masyarakat – masyarakat Muslim hampir tidak pernah dirumuskan cara – cara untuk
‘menagani’ masalah – masalah yang timbul dari kedua aspek si atas .
Pembicaraan kali
ini akan ditekankan pada tinjauan atas kedua aspek di atas sebagai sasaran
utama , sudah tentu dengan tidak melupakan latar nelakang berupa totalitas
hibingan antara Islam dan seni . Pola pembahasan seperti ini mengharuskan kita
untuk sedikit –banyak meninjau terlebih dahulu perkembangan kesenian dalam
Islam, minimal dalam garis bersarnya saja .
Kesenian dalam
Islam telah mendapatkan tempat sangat penting terbukti dari dua kenyataan :
Pertama , kekayaan
warisanyang ditinggalkannya dari masa lampau , dan kemampuannya untuk tentap
mengembangkan diri di daat ini . Mungkin contoh terbaik dari kenyataan ini
adalah ketiga “forum” berikut :
(a)
Festival
Kesenian Islam yang diselenggarakan di London beberapa tahun lampau dan
beberapa kota Amerika Serikat saat ini ,
(b)
Banyaknya
benda – benda seni Islam yang disimpandi museum museum utama di dunia , dan
(c)
Berbagai
proyek untuk memberikan kesaksian kebesaran dan kemegahan kesenia Islam (
proyek pemugaran masjid – masjid kuno , nuku do’a orang sufi adalah bukti tak
terbantah dari kemajuan seni rupa dalam Islam , seperti juga tampak dalam seni
patung , karena sebab – sebab yangakan dibahas secara mendalam di bawah ,
memperoleh ganti pengembangan pola – pola keindahan bentuk yang luar biasa
dalam arsiktektur Islam . Seni tari , dengan variasi , tari Seudati di Aceh
hingga tari para marabout di Afrika
Utara , dengan satu – dua bentuk pelestarian kesenian ornamental yang sudah
turun-temurun dianggap sebagai “ kesenian
tradisional” Islam dan
pemusatanperhatian kepada kerja mencipta di bidang kesenian (dengan sedikit
sekali melakukan pengembangan konsepsional atasnya);
Kedua , seni
merupakan wahana sangat penting dalam pengembangan cara – cara masyarakat
Muslim menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya , seperti terlihat dari
pengmbangan “seni tari” khusus untuk menunjukkan kedambaan para sufi
akanpendekatan total kepada Allah (taqrrub ilallah) , yang dilakukan
oleh kaum derwiah di Turki (menurut tarekat Mavleviye dantarekat – tarekat
lain) .Contoh dari penggunaan kesenian sebagai wahana peribadatan ini adalah
seni baca Al Qur’an yang begitu luas tersebar di seluruh dunia . Sastra menjadi
wahana peribadatan , melalui berbagai jenis upacara keagamaan yang bersifat
“pagelaran lirik” yang sangat indah baik dalam bentuk “seni universal” (mawalid
, shalawat , dan madih) maupun “ekspresi lokal”seperti suluk dan
tembangyang menggunakan bahasa lokal . Belum lagi kalau diperhatikan cerita –
cerita rakyat yang berhubungan dengan Islam , yang pada umumnya berisi tokoh –
tokoh mitologi Islam . Dalam musik kesenian Islam juga berkembang sejajar
dengan penggunakan sastra sebagai wahana kedambaan akan penerimaan Allah atas
amal bakti kaum muslimin . Bahkan sejumlah instrumen musik diciptakan khusus
untuk menunjang pola “pemanfaatan musik” untuk peribadatan itu , seperti ,
gambus . Seni rupa juga mengalami perkembangan pesat dalam dalam fungsi yang
sama :kaligrafi Arab yang menyangga ritus keagamaan dan ornamen dinding masjid
– masid kuno serta seni lukis yang bersifat ilustratif dalam “pagelaran
universal” seperti rebana .
Islam mempelakukan sebi sebagai bagian dari penghayatan dan pengamalam
ajaran agama . Seni adalah wahana peribadatan , yang dalam Islam tidak dapat
dibatasi hanya pada aspek ritual dan liturgisnya belaka . Beribadat adalah
menjalani kehidupan secara keseluruhan dalam acuan kerangka keimanan dan moral
yang telah ditentukanoleh Allah . Baik dan buruk dalam Islam senantiasa
mengandung konotasi benar dan salah , sah dan batal . Tidak ada tempat bagi
“pola hidup” yang lain .Karya seni yang tunduk pada pola demikian adalah
“kesenian Islam” sedangkan yang tidak harus dieliminir dalam jangka panjang dan
diganti dengan “ideal type” yang sudah disahkan oleh masyarakat Islam . Seni
dengan demikian berada dalam keadaan tak berdayauntuk merumuskan masalahnya
sendiri, atau juga wilayah kehidupannya sendiri . Seni sejak semula telah
diletakkan dalam keadann tersudut , dijadikan dari bagian kehidupan sendiri .
Seni , dalam pandangan Islam adalah kehidupan itu sendiri, yang nantinya akan
diekspresikan “bentuk miniatur yang indah”. Keindahan yang sudah dijinakan oleh
moralitas masyarakat muslim , bukannya yangmelanggarnya . Seni yang ditundukkan
oleh doktrin keimanan agama , bukannya yang menyimpang dari doktrin itu .
Dengan dmeikian pandangan Islam tentang seni ditundukkan sepenuhnya ke bawah
supremasi ajaran formal agama .
Keesan Allah dalam
batasan mutlak yang tidakboleh dilanggar , dipertanyakan , maupun sekar diuji
oleh seni , juga oleh ilmu dan pengetahuan . Dari pengakuan keesan Allah (tauhid)
itu dikembangkan patokan kedua ,
yaitu keharusan seni untuk menerima kebenaran hukum agama (syara’) ,
dilanjutkan pada patokan ketiga , yaitu patokan menurut moralitas gama . Dalam
keadaan seperti itu , tidak dapat dihindarkan adanya pembatasan sangat serius
akan kemungkinan – kemungkinan terjauh dari seni , disamping atas ekspersi
visual yang umum dalam karya seni . Di hadapankenyataan seperti itu , beberapa
hal perlu disipulkan guna memulai sebuah upaya perujukan antara naluri seni
yangtidak akan pernah untuk dapat ditundukkan kepada bentuk dan ruang dan
ajaran Islam yang mengajukan klaim begitu absolut :
(1)
Harus
dikembangkan dalampemikiran Islam tentang senisebuah orientasi baru untuk
membedakan seni dari kehidupan nyata itu senidiri , walaupun seni adalah
pencerminan kehidupan nyata , dengan dasar seni sebagai simbol tidak akan
pernah mampu mengekspresikan totalitas kehidupan yang dilambangkannya ;
(2)
Harus
pula dirintis pandangan tidak serba formal –legalistik dalam tata kehidupan
kaum muslimin pada umumnya , dan arti institusional (lembaga sensor dan
sejenisnya).
(3)
Menempatkan
“keanehan” ekspresi seni dalam kedudukan “untuk diperlakukan sama” dengan
ketaatan kepada sendi – sendi keimanan dan tercapainya ketuntasan pengalaman
spiritual yang pada akhirnya tokh akan memantulkan keangungan Allah dan
kebesaran-Nya .
Kebangkitan
Kembali Peradaban Islam : Adakah Ia ?
Dalam serangkaian percakapan , Dr. Soejatmoko mengemukakan negara –
negara industri tampaknya sudah mencapai titik optimal dalamperkembangannya .
Kelebihan yang tampaknya belum dikejar oleh negara – negara berkembang kini
hanya tinggal di bidang persenjataan . Dalam keadaan demikian , negara – negara
berkembang akan dituntut untuk mengembangkan peradaban (sivilisasi)
mereka sendiri . Ia memperkirakan munculnya tiga peradaban dunia dari negara – negara berkembang di masa depan yang
tidak terlalu jauh , yakni , peradaban Sinetik (bersumber pada daratan
Cina) yang meliputi kawasan RRC,Korea, Jepang dan Vietnam; peradaban Indik
(bersumber pada ke-India-an) dengan lingkup sebagian kawasan Asia Tenggara ,
Srilangka , dan anak benua India sendiri ; dan peradaban Islam yang membentang
dari Asia Tenggara hingga ke Maroko .
Terhadap serangan mereka yang menganggap mustahil sebuah peradaban
Islam dapatdibangun kembali (sebagian karena terpecah belahnya bangsa – bangsa
beragama Islam satu sama lain dalam semua hampir sektor kehidupan) , ia
menjawab justru dinamika pertengtangan itu sendiri yang akan membesarkan
kebudayaan Islam menjadi hampir satu peradaban dunia .Bukankan Eropa Barat pada
waktu itu mulai menjarahi dunia dahulu juga sering saling menyerang satu sama
lain ?
Apa yang menarik dri pengamatan di atas adalah bahwa ia
dikelauarkan sorang cendekiawan dengan sikap hidup serba kosmopolitan yang
dimilikinya selama ini . Kalau kesimpulan seperti ini dicapai oleh seorang
yangsudah dikenal kejujuran intelektualistasnya seperti nasihat ahli Bappenas
ini . Bagaimanakah dengan mereka yang memang berkecimpungdalam studi ke-Islaman
? Bagi mereka pengamatan selama ini ,
sedikit – dikitnya satu abad , sudah cukup untuk menambahkan keyakinan akan
kebesaran peradaban Islam : kebesaran material yang diwariskan kepada dunia
dalam bentuk legasi arsitektur penuh kemegahakan (dari masjid Pualam Biru di
Turki hingga ke Taj Mahal di India); keangungan rohani yang dilestarikan
dalamkepustakaan yang masih berjuta – juta dalambentuk naskah tulisan tangan
dan belum dicetak , serta dalam tradisi penurunan ilmu –ilmu dan nilai –nilai
keagamaan pandangan hidup kaum Muslimin hingga kini; dan kelengkapan yang ada
pada masa lalu peradaban Islam yang dapat digunakan sebagai alat pengembangan
peradaban Islam yangbaru di masa depan .
Salah
satu syarat mutlak bagikebangkitan kembali sebuah peradaban dunia sudah
terpenuhi oleh peradaban Islam , yaitu persambungan elemen – elemen
kehidupannya , sehingga membentuk kerangka tangguh bagi kebangkitan kembali itu
sendiri .Elemen – elemen itu sebagaimana digambarkan dari persambungan
warisan material yang begitu megah , untuk kemudian diantrakan oleh keangungan
rohani yang sudah lestari ke gerbang kebangunan kembali oleh kelengkapan yang
telah berkembang dalam dirinya, membentuk segmen – segmen yang berurutan dari
gambaran terpenuhinya persyaratan kebangkitan kembali peradaban Islam itu .
Hasilnya dapat kita amati dariperkembangan yang terjadi sekarang ini: dari
meningkatnya kegairahan untuk melakukan peribadatan di kawasan Asia Tenggara
(penuhnya masjid – masjid , ramainya forum – forum keagamaan Islam dan
sebagainya ), melalui keberhasilan kaum muslimin Iran dibawah pimpinan
Ayatullah Khomeini untuk melakukan koreksi tital atas kesalahan – kesalahan
fundamental yang dilakukan Syah Reza Pahlevi , hingga kepada kesadaran kaum
cendekiawan negera – negara Afrika Utara untuk membentuk cakra budaya baru yang
lebih bernafaskan Islam (baik melalui pengembangan kaidah – kaidah lama seperti
di Al – Azhar , maupun keberanian melakukan penafsiran baru seperti ditempuh
Mustafa Mahmud dengan tafsir Al Qur’an kontemporernya yang sempat
membuat heboh di Mesir beberapa tahun yang lalu).
Tanda – tanda kebangunan kembali peradaban Islam sudahtampak
sehingga mudah saja orang menjadi terbuai untuk turut memproklamasikan Islam
sebagai bagaian dari apa yang dinyatakan oleh sosiolog D.Bell dari Universitas
Harvard, bahwa ”abad kedua puluh satu nanti adalah abad agama (The Age
of Religion).” Tetapi sikap untuk mudah terbuai ini justru bertengtangan
dengansikap hidup cendekiawan. Karenya kita harus mempertanyakan kepada diri
kita masing – masing benrkah sudah pengamatan diatas , cukup kuat danl anggeng
, momentumnyakah unsur – unsur yang menunjang kebangunan kembali itu .
Kesulitan terbesar untuk melakukan proyeksi itu adalah
memperkirakan aspek –aspek mana saja yang akan tinggal langgeng dari
manifestasi kehiduan beragama kaum muslimin yang ada sekarang . Akan lestarikah
kecendrungan memegang teguh ajaran – ajaran legal formalistik yang ada dalam
syariat dan tauhid , ataukah justru kecendrungan mencari cara – cara penafsiran
kembali (reinterpretasi) ajaran agama yang akanlebih banyak berkembang
di kemudian hari ? Akan lestarikah semangat paguyuban kaun sufi , seperti
tercermin dalam puluhan ribu gerakan tarekat dan tempat ritual (zawaya,sufun
al -najat) yang mereka dirikan di seluruh dunia Islam sekarang ini ,
ataukah justru kontemplasi spekulatif dalam lingkungan individual
tentang kebulatan hidup manusia antara unsur – unsur duniawi dan ukhrawinya
yang akan lebih banyak diikuti kaum muslimin nantinya ? Zamakhsyari Dhofier
dalam sebuiah tulisannya , “The Ideology of the Javanese Kiai,” mengemukaka
pendapat “kiai kolot” yang menyangsikan perlunya ditegakkan “urusan dunia”
sedangkan “urusan akherat”belum lagi ditata lebih baik . Gejala inikah
yang akan lebih kuat , ataukah justru gejala lebih jauh lai menggarap urusan
dunia dan urusan akhirat secara bersamaan , seperti dilakukan kaum modernis di
mana – mana ?
Jawaban atas pernyataan – pernyataan
di atas akan menentukan jenis wawasan kemanusiaan yang akan melandasi kebangunan
kembali peradaban Islam . Kita melihat baaimana Romawi yangterlalu
menitikberatkan wawasan kemanuasiaannya pada aspek pengoraganisasian hidup
manusia dalam deretan atauran yang berlebih –lebihan , akhirnya kehilangan
kekuatan yang justru mendukung kebesaran organisasi kehidupan itu sendiri
karena mereka tidak lagi mengetahui kegunaan upaya melestarikan imperium yang
serba menindas dan merapas atas nama peraturan itu .
Petrodollar yang dimiliki negara –
negara Arab memangberhasil sedikit banyak memegang satu dua aspek dari
peradaban Islam masa datang : beridirinya masjid – masjid dan pusat – pusat
agama Islam di berbagai ibukota dunia, kampanye literatur yang luas untuk
memperkenalkan ajaran Islam , pembiayaan cukup baik sejumlah lembanga – lembaga
pendidikan Islam (terutama negara – negara berkembang) dan sebagainya. Potensi
kekuatan petrodollar ini tidak dapat dianggap kecil , kalau dilihat dari susdut
lain :ia adalah salah satu jawaban konkret terhadap kebangunan kembali ajaran
–ajaran banyak agama lain. Karenanya , seringkali pola pengembangan yang
dilaksanakan oleh negara – negara petrodollar itu yang diambil begitu saja oleh
masyarakat – masyarakat muslim yang kebetulan menikmati bantuan mereka .
Penguasa – penguasa agama dari negara kaya itu lalu bertindak selaku penetap
dan penjaga moralitas universal bagi kaum muslimin di seluruh dunia , walaupun
di tempat asalnya legimitas claim itu belum dapat dibuktikan secara
tuntas; kegagalan mereka untuk menciptakan struktur masyarakat yang lebih adil
, kegagalan untuk menciptakan demokrasi dalam arti yang sesungguhnya ,
kegagalan mereka menciptakan solidaritas tulus dan rasa kesamaan nasib
dikalangan semua warganya , dan seterusnya .
Peradaban seringkali diukur dengan
kehebatan teknologi , keangungan , arsitektural , ketinggian hasil – hasil
karya seni dan sastra , serta sumbangannya kepada ilmu pengetahuan . Secara
kolektif unsur – unsur peradaban itu sering dimanifestasikan dalam bentuk
negara – negara berkebudayaan tinggi dan berkehidupan serba makmur , dimana
pengetahuan dan perekonomian mengalami kepesatanperkembangan yang relatif
sejajar . Athena ,
Roma,Konstantinopel,Sevilla,Carthago,Baghdad,Peking,Delhi,Peking ,Memphis,
Cairo dan banyak lagi “kota dunia” masa lampau dijadikan contoh ketinggian peradaban
. Islam boleh berbangga dengan kontribusinya yang cukup banyak dalam deretan
manifestasi tersebut yang secara simbolik digambarkan oleh kegemilangan hikayat
seribu satu malam .
Kaum muslimin masa kini memang tidak
dituntut untuk menyamai penemuan para sarjana masa lampau , dari al-kindi
samapai penemu muslim tak dikenal yang menemukan besi hitam takberkarat di
India dari masa kejayaan dinasti Mugal . Tetapi mereka dituntut untuk
menerapkan dan menafsirkan kembali penemuan – penemuan suseuai dengan kebutuhan
hakiki umat manusia , tugas mana jauh lebih berat dari tugas melakukan penemuan
itu sendiri .Kaum muslimin masa kini tidak dituntut menghasilkan karya
agung sastra dunia seperti Kalilah wa Dimmah . Tetapi mereka diberi
kemampuan untuk memberikan kemampuan untuk memberikan arti baru kepada
kehidupan melalui karya itu , yang juga bukan tugas lebih ringan: meneruskan
tradisi secara dinamis jauh lebih berat dan sukar daripada membuat tradisi itu
sendiri. Kaum muslimin masa kini tidak dituntut untuk mendirikan aliran –
aliran Hukum Islam , seperti mazhab-mazhab fiqh yang empat , atau aliran
Theologia Islam , seperti mazhab tauhid al-Asy’ari dan al-Maturidi ataupun
al-Ghazali , tetapi mereka menerapkan secara kreatif ketentuan – ketentuan
yang diletakkan ke semua mazhab itu dalam situasi kehidupan yang baru sama
sekali ,sebuah proses penafsiran kembali yang jauh lebih sulit dari mendirikan
ke semua mazhabitu sendiri .
Dari kemampuan kaum muslimin masa
kini untuk memenuhi kesemua tuntutan di atas , dan menghindari tuntutan –
tuntutan semu yang tidak begitu berarti banyak bagi upaya melestarikan kehidupan
, justru bergantung corak wawasan kemanusiaan dari peradaban Islam yang
sedangbangkit dewasa ini .Kalai kaum Mu’tazilah pernah menjulangkan nama Islam
dalam sejarah dunia dengan visi humanismenya yang segar dan kreatif selama
beberapa abad lamanya , maka kaum muslimin kini ditunut untuk merumuskan
kembali arti Islam bagi kehidupan yang mengalami begitu banyak perubahan dengan
cepat , memiliki begitu aneka ragam tantangan dan kemungkinan. Dari kemampuan
memenuhi tuntutan inilah akan ditentuan dimensi dan kerangka kebangkitan
kembali peradaban Islam dalam masa depan yang tidak terlalu jauh lagi .
Universalisme
Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam
Universalisme Islam menampakkan diri
dalam berbagai manifestasi penting , yang terbaik adalah ajaran- ajarannya .
Rangkaian ajaran yang meliputi berbgai bidang, seperti hukum agama (fiqh),
keimanan (tauhid), etika (akhlak,seringkali disempitkan oleh
masyarakat hingga menjadi hanya kesusilaan belaka) , dan sikap hidup ,
menampilkan kepedulian yang sangat besar kepada unsur – unsur utama dari
kemanusiaan (al-insaniyyah).
Prinsip – prinsip seperti persamaan
derajat di muka hukum , perlindunganwarga masyarakat dari kelaliman dan
kesewenang – wenangan , penjagaan hak – hak mereka yang lemah dan
menderitakekurangan dan pembatasan atas wewenang para pemegang kekuasaan,
semuanya jelas menunjukkan kepedulian di atas.
Sementara itu , universalisme yang
tercermin dalam ajaran – ajara yang memiliki kepedulian kepada unsur – unsur
utama kemanusiaan itu diimbangi pula oleh kearifan yang muncul dari keterbukaan
peradaban Islam sendiri .
Keterbukaan yang membuat kaum
muslimin selama sekian abad menyerap segala segalam macam manifestasi kultural
dan wawasan keilmuan yang datang dari pihak peradaban – peradaban lain, baik
yang masih ada waktu itu maupun yang sudah mengalami penyusutan luar biasa
(seperti peradaban Persia) .
Kearifan yang muncul dari proses
saling mempengaruhiantara peradaban – peradaban yang dikenal waktu itu di
kawasan “Dunia Islam” waktu itu , yang kemudian mengangkat peradaban Islam ke
tingkat sangat tinggi , hingga menjadiapa yang disebut sejarawan agung Arnold
J.Toynbee sebagai oikumene (peradilan dunia) Islam Oikumene Islam ini menurut
Toynbee , adalah salah satu diantara enambelas oikumene yang menguasai dunia .
Kearifandari oikumene Islam itulah yang paling tepat disebut kosmopolitanisme
peradaban Islam . Kisahkedua wajah Islam , universalisme dan kosmopolitanisme
peradaban akan disajikan pada kesempatan ini .
Menampilkan
Universalisme Islam
Salah satu ajaran dengan sempurna menampilkan Islam adalah lima
buah jaminan dasar yang diberikan agama samawi terakhir ini kepada warga
masyarakat , baik secara perorangan maupun sebagai kelompok . Kelima jaminan
dasar itu tersebar dalam literatur hukum agama (al-kutub al-fiqhiyyah)
lama , jaminan dasar akan :
1)
Keselamatan
fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum;
2)
Keselamatan
keyakinan agama masing- masing ,tanpa ada paksaan untuk berpindah agama ;
3)
Keselamatan
keluarga dan keturunan;
4)
Keselamatan
harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum ; dan
5)
keselamatan
profesi .
Jaminan akan keselamatan fisik warga masyarakat mengharuskan adanya
pemerintah berdasarkan hukum , dengan perlakuan adil kepada semua warga
masyarakat tanpa kecuali , sesuai dengan hak masing-masing . Hanya dengan
kepastian hukumlah sebuahmasyarakat mampu mengembangkan wawasan persamaan hak
dan derajat antara sesama warhanya , sedangkan kedua jenis persamam itulah yang
menjamin terwujudnya keadilan sosial dalam arti sebenar – benarnya. Sedangkan
kita kini mengetahui , bahwa pandangan hidup(Worldview , Weltanschaung)
paling jelas universalitasnya adalah pandangan keadilan sosial .
Demikian juga ,
jaminan dasar akan keselamatan keyakinan agama masing – masing bagi para warga
masyarakat melandasi hubungan antarwarga masyarakat atas dasar sikap saling
menghormati , yang akan mendorong tumbuhnya kerangka sikap tenggang rasa
dansaling pengertian yang besar .
Jaminan dasar akan
keselamatan keluargamenampilkan sosok moral yang sangat kuat , baik moral dalam
arti kerangka etis yang utuh maupun dalam arti kesusilaan . Kesucian keluarga
dilindungi sekuat mungkin , karena keluarga merupakan ikatan sosial paling
dasar , karenanya tidak boleh dijadikan ajang manipulasi dalam bentuk apapun
oleh sistem kekuasaan yang ada .
Kesucian keluarga inilah yang melandasi keimanan yang memancarkan toleransi
dalam derajat sangat tinggi .
Jaminan dasar akan
keselamatan harta-benda (al-milk,property ) merupakan sarana bagi
berkembangnya hak – hak individu secara wajar dan proporsional dalamkaitannya
dengan hak – hak masyarakat atas individu . Masyarakat dapat menentukan
kewajiban – kewajibannya yang diingininya secara kolektif atas masing- masng
individu warga masyarakat . Tetapi penetapan kewajiban itu ada batas terjauhnya
, dan warga masyarakat secara perorangan tidak dapat dikenakan kewajiban untuk
masyarakat lebihdari batas – batas tersebut . Batas palingpraktis , dan paling
nyata jika dilihat dari perkembangan Sosialisme dan terutama Marxisme-Leninisme
saat ini , adalah pemilikan harta benda oleh individu . Dengan hak itulah warga
masyarakat secara perorangan memiliki peluang dan sarana untuk mengembangkan
diri melalui pola atau cara yang diplihnya sendiri , namun tetap dalam alur
umum kehidupan masyarakat .
Sejarah umat
manusia menunjukkan bahwa hak dasar akan pemilikan harta benda inilah
yangmenjadi penentukreativitas warga masyarakat , berarti kesediaan melakukan
tranformasi sosial . Jaminan dasar akan keselamatan profesi menampilkan sosok
lain lagi dari universalitas ajaran Islam . Penghargaan kepada
kebebasanpenganut profesi berartikebebasan untuk melakukan pilihan – pilihan
atas resiko sendiri , mengenai keberhasilan yang ingin diraih dan kegagalan
membayanginya .
Secara keseluruhan
, kelima jaminan dasar di atas menampilkan universalitas pandangan hidup yang
utuh dan bulat . Pemerintah berdasarkan hukum , persamaan derajat dan sikap
tenggang rasa terhadap perbedaanpandanganadalah unsur – unsur utama kemanusiaan
, dan dengan demikian menampilkan universalitas ajaran Islam . Namun,kesemua
jaminan dasar itu hanya menyajikan kerangka teoritik (atau mungkin bahkan hanya
moralistik belaka) yang tidak berfungsi , juga tidak di dukung oleh
kosmopolitanisme peradaban Islam . Watak kosmopolitanisme dari peradaban Islam
itu telah tampak sejak awal permunculannya. Peradaban itu , yang dimulai dengan
cara-cara Nabi Muhammad SAW mengatur pengorganisasian
masyarakat Madinah hingga munculnya para ensiklopedis muslim awal (seperti
Al-Jahiz) di abad ketiga Hijri , memantulkan proses saling menyerap dengan
peradaban – peradaban lain di sekitar “dunia Islam” waktu itu, dari sisa-sisa
peradaban Yunani kuno yang berupa Hellenisme hingga peradaban anak benua India
.
Kosmopolitanisme
peradaban Islam itu muncul dalam sejumlah unsur dominan , seperti hilanya
batasan ethis , kuatnya pluralitas budaya dan heterogenitas politik .
Kosmopolitanisme itu bahkan menampakkan diri dalam unsur dominan yang
menakjubkan , yaitu kehidupan beragama yang ekletik selama berabad- abad .
Kosmopolitanisme
Islam Kreatif
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa kosmopolitanisme peradaban Islam tercapainya atau berada pada titik
optimal , manakala tercapai keseimbangan antara kecendrungan normatif kaum
muslimin dan kebebasan berfikir semua warga masyarakat (termasuk mereka yang
non-muslimin) .
Kosmopolitanisme seperti itu adalah
Kosmopolitanisme yang kreatif , karena di dalamnyawarga masyarakat mengambil
insisatif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran
. Situasi kreatif yang memungkinkan pencarian sisi – sisi paling tidak masuk
akal dari kebenaran yang ingindicari dan ditemukan , situasi cair yang memaksa
universalisme ajaran Islam untuk terus menerus mewujudkan diri dalam
bentuk-bentuk nyata , bukannya hanya dalam postulat-postulat spekulatif belaka.
Benarkah ajaran Islam menjamin persamaan hak dan derajat di antara sesama warga
masyarakat ? Mungkinkah keadilan diwujudkan secara konkret dalam bentuk
kemasyarakatan faktual ? Jarak yang demikian sempit antara kebebasan berfikir
di satu pihak dan imperatif norma – norma ajaran agama memerlukanupaya luar
biasa dari para peimikir , budayawan dan negarawan untuk menjaga jarak anatar
keduanya , agar tidak saling menghimpit .
Ketegangan intelektual yang mewarnai situasi seperti itu akan
memotori kosmopolitanisme yang menjadi keharusan bagi universalitas niai –
nilai luhur yang ditarik dari ajaran Islamsecara keseluruhan . Dalam semanagat
seperti itulah pada zahid (kaum asketik) muslim dahulu mengembangkan
peradaban Islam . Imam Hasan Al-Basri yang demikiandalam tasawufnya , ternyata
juga adalah ilmuwan di bidang bahasa . Imam Al-Khalil ibn Ahmad Al-Farahidi
yang dengan kesalehannya yang luar biasa , ternyata adalah peminat filsafat
Yunani kuno , terbukti dari karya agung beliau , Qamus al-A’Ain ,yang
sepenuhnya menggunakan pembagian ilmu pengetahuan melalui kategorisasi filsafat
Yunani . Imam Syafi’I mujtahid di bidang hukum agama (fiqh), justru
menundukkan proses pengambilan hukum agama (istilah Al-Ahkam) kepada sejumlah
kaedah metodologis tertentu , bukannya hanya sekedar menarik hukum dari Al
Qur’an dan Sunnah Nabi belaka . Kelahiran Ushl Fiqh sebagai teori hukum
, sebenarnya merupakan proses kreatif yang dapat mempertemukan anatara
kebutuhan masa dan norma ajaran agama , namun sangat disayangkan ia akhirnya
zat yang dipergunakan oleh para peganut fiqh secara tidak kreatif dan dengan sendirinya berubah fungsi sebagai
alat seleksi yangnormatif dan mematikan kreativitas . Sebuah agenda baru
dapatdikembangkan sejak sekarang untuk menampilkan kembali universalitas ajaran
Islam dan Kosmopolitanisme peradaban Islam di masa datang . Pengembangan agenda
baru itu diperlukan , mengigat kaum muslimin sudah menjadi kelompok
denganpandangan sempit dan sangat ekslusif , sehingga tidak mampu lagimengambil
bagian dalam kebangunan peradaban manusia yang akan muncul di masa
pasca-industri nanti. Dalam keadaan demikian , kaum muslimin hanya akan menjadi
obyek perkembangan sejarah , bukannya pelaku yang bermartabat dan berderet
penuh seperti yang lainnya . Jika itu yang diinginkan , mau tidakmau haruslah
dikembangkan agenda universalisasi sehingga terasa kegunaannya bagi umat
manusia secara keseluruhan . Toleransi , keterbukaan sikap , kepedulian kepada
unsur – unsur utama kemanusiaan dan keprihatinan yang penuh kearifan akan
keterbelakangan kaum muslim sendiri akan memunculkan tenaga luar biasa untuk
membuka belenggu kebodohan dankemiskinan yangbegitu kuat mencekam kehidupan
mayoritas kaum muslim dewasa ini . dari proses itu akan muncul kebutuhan akan
Kosmopolitanisme baru yang selanjutnya akan bersama-sama fahamdan indeologilain
, turut membebaskan manusia dari ketiadakadilan struktur sosial ekonomis dan
kebiadaban rezim –rezim politik .
Hanya dengan
menampilkan universalisme baru dalam ajarannya dan Kosmopolitanisme baru dalam
sikap hidup para pemeluknya , Islam akan mampu memberikan perangkat sumber daya
manusia yang diperlukan oleh si miskin untuk memperbaiki nasib sendiri secara
berarti dan mendasar , melalui penciptaan etika sosial baru yang penuh dengan
semnagat solidaritas sosial dan jiwa transformatif yang prihatin dengan nasib
orang kecil .
Film
Dakwah : Diperlukan Keragaman Wajah dan Kebebasan Bentuk
Film adalah pencerminan dari sebuah
masyarakat , yaitu masyarakat tempat pembuatan film itu sendiri , dalam arti
tempat yang sang sineas, pendukung dan awak produksi hidup di dalamnya . Ini
berlaku baik untuk film – film yang sulit dimengerti karena abstraknya
penampilan film yang dihasilkan , seperti The Big Knife , maupun film
yang begitu setia menggambarkan kehidupan yang ada secara realistis dan visual
, secara apa adanya seperti On the Waterfront . Kalau ingin dilihat
kebernaran diktum bahwa film adalah pencermian kehidupan masyarakat tempat
hidup sang sineas , dapat dilihat contoh Rashomon karya Akira Kurosawa .
Watak dasar yang mendukung
keberhasilan proyeksi pesan sebuah film itu langsung membawa kita kepada
jantung permasalahan dalam meninjau film-film dakwah . Film-film dakwah kita
ternyata tidak lain adalah pencerminan masa pembuatannya , tidak lebih dari itu
kenyataan dasarnya . Dan dari sudut inilah kita berangkat ke alam pengembaraan
film-film tersebut .
Masyarakat muslim (betapa belum sempurnanya sekalipun ia disebut
demikian ) abad ini di negeri kita adalah sebuah masyarakat yang masih bergumul
dengan sebuah kenyataan obyektif yang tidak dapat diingkari: kecendrungan untuk
memperlakukan (dan dengan demikian menampilkan) Islam secara formalitas. Statement
umum ini dapat diuji kebenarannya baik kalau film-film dakwah kita
diteropong secara keseluruhan dalam arti film sebagai medium komunikasi
maupun kalau di “bedah” aspek – aspek
parsial yang mendukungnya .
Pendekatan pertama , yaitu film sebagai medium visual dalam
keutuhannya , menyajikan perbedaan sangat jauh dalam penanganan “pesan
keagamaan”antara film –film dakwah kita dan sejumlah film asing yang menggrap
bidang yang sama , seperti The Message dan Lion of the Desert , dua-duanya
karya Moustapha Akkad . Pada kedua film terakhir ini jelas sekali pesannya
sebagai penggambaran “apa itu Islam”. Juga sama – sama menggunakan beberapa
bentuk ungkapan formal keagamaan , seperti “sebutan” Allahu Akbar dan
sebagainya . Namun totalitas kedua film itu adalah penggambaran Islam sebagai
suatu keyakinan atas kebenara esensial dari Islam , bukannya kebenaran
formalnya seperti tercermin dalam Panggilan Tanah Suci-nya trio
Djamaludin Malik – Usmar Ismail – Asrul Sani . Atheis pun , yang dalam
versi bukunya tidak begitu meributkan perangkat normal agama , dalamversi film
ternyata disudahi dengan”pernyataan resmi” Hasandiujung hayatnya : ucapan
berbahasa Lailahaillallah . Seolah – seolah tanpa itu ia akan tetap
kafir dan tidak akan diterima Tuhan di sisi-Nya !
Pendekatan secara pasrsial atas film- film dakwah lebih memperkuat
hasilpengamatan di atas . Tidak ada satupun yang tidak merasakan “kebutuhan”
menampilkan wajah formal agama dalam bentuk sangat menonkkol : close up masjid
dan surau , ucapa secara formal menunjukkan kada “kemusliman ” , lokasi cerita
di pesantren atau di lingkungan itu semua adalah “ciri khas”film-film dakwah
kita .
Sudah itu adegan – adengan yang memperlihatkan “kebenaran formal”
agama itu tidak urung masih dibebani pula oleh sebuah hal lain yang membelenggu
penampilan film – film kita sebagai ekspresi seni : pendekatan satu sisi saja
yang dilakukan dalam menggarap masalah . Yang belum yakin nantinya akan menjadi
orang beriman penuh pada akhir film , yang menghina agama natinya akan insyaf
pada ujung cerita , dan yang menentang
agama nantinya akan menerimanya dengan tulus pada kesudahan kisah , itu semua
adalah pendekatan yang diambil
Jelaslah dari penggambaran situasi film –film
dakwah kita di atas , bahwapara ‘karyawan film’ kita harus bergulat dengan dua
hal utama : formalisme agama dan penyajian kebenaran secara sesisi belaka . Ini
jelas merupakan hambatan kolosla baru kalau kita inginkan pernampilan tema –
tema secara lebih meyakinkan dalam dunia perfilman kita .
Untuk itu , diperlukan sbeuah sikap
yang berani dari kalangan film kita ,justru untuk mempertanyakan validitas
penyajian agama dalam bentuknya yang paling formal itu . Fenomena terakhir ini
tidak hanya terasa dalam dunia film , melainkan di hampir sektor kehidupan .
Dengan intesitas sangat tinggi , desakan demi desakan diajukan oleh para
“aktivis keagamaan ” (yang umumnya bukan agamawan) agar Islam dilaksanakan
dengan tuntas .
Dapat disimpulkan di sini , bahwa
film – film dakwah di masa datang hanya akan menjadi tontonan yang berharga
kalau mampu mengembangkan keberanian untuk melepaskan diri dari bentuk
penyampaian formalitas belaka , di samping mampu membebaskan diri dari
pelemparan dan penanganan masalah secara sesisi belaka .
Kebebasan “bentuk penggarapan
masalah ” dan keragaman “penyajian masalah ” adalah keharusan mutlak , kalau
kitameraa ikut terlibat dengan masa epan film sebagai medium dakwah agama Islam
.
Antara
Westernisasi dan Bid’ah Phoby
Ketika K.H Ahmad Siddiq melemparkan
gagasan tajdi bagi NU (Nahdlatul Agama) dalam munas Alim NU di Cilacap November
1987 , banyak orang bertanya – tanya . Ketika beliau mengundang sebuah tim
penyiapan konsep tajdid di lingkungan NU , barulah dijelaskan oleh beliau
beberapa hal yang sekaligus menjawab beberapa pertanyaan – pertanyaan tersebut
di atas . Jangan pembaharuan yang bersifat westernisasi , alias menerima
begitusaja cara berfikir dan pola hidup orang Barat . Dasar – dasar
pemikirannya saja sudah berbeda dari kita . Pemikiran orang Barat dilandasi
faham sekularis yang sudah mendarah daging . Kita harus menempatkan agaman
dalam peranan kreatif dalam kehudpan bernefara dan berbangsa . Orang Barat
berfikir sentris , atau katakan berpusat pada manusia sebagai subjek (atau
istilah lain , anthroposentris) , Islam tidak demikian . Dalam Islam , Allah adalah pusat segalan –
galanya .
Tajdid yang mau dibikin juga tidak
boleh berupa penyimpangan dari ketentuan Allah dan utusan-Nya yang sudah .
Penyimpangan seperti ini dinamai phoby (inovasi). Apalagi kawan – kawan
kita sesama kaum muslimin cukup banyang yang phoby-phoby. Memang di
lingkungan NU sendiri ada dua maca kategori phoby , yaitu yang hasanah(baik)
dan dlalah(menyesatkan) , namun justru harus dihindarkan penyerupaan
tajidid phoby termasuk yang baik
sekalipun . Nanti merisaukan hati mereka yang bid’ah phoby, takut
bid’ah kata beliau .
Disatu ujung ada garis batas Westernisasi
. Diujung lain ada garis batas phoby . Cukup luaskah lapangangerak bagi
tajdid di kalangan NU itu , jika diikuti versi K.H. Ahmad Siddiq itu ? ternyata
cukup luas kata beliau . Tajdid NU harus
berintikan upaya memunirkan hukum agama dari penyimpangan – penyimpangan yang
fundamental dari garis ketentuan Al Qur’an dan Sunnah . Juga upaya menampilkan
lembali sendi – sendi kehidupan dan wawasan masyarakat muslim di masa kehidupan
Rasulullah dan para sahabatnya , dus rekonstruksi kembali kehidupan masyarakat muslimin saat ini . Dan
tilikan mendalam atas metodologi berfikir keagamaan yang dikembangkan para
ulama setelah itu , hingga saat ini . Yang terakhir , tentunya adalah pemetaan
kembali pemikiran keagamaan kita dengan memperhatikan konteks kehidupan
berbangsa dan bernegarakita saat ini dan di maa depan .
Cukup menarik untuk dikaji , gagasan
Ra’is Aam NU itu . Idealisasi masa kehidupan Nabi Muhammad dan para sahabatnya
memang diperlukan , untuk memungkinkan munculnya butir – butir universal dari
ajaran Islam , yang berlaku di segala zaman dan tempat . Karenanya perlu
rujukan ke sana . Pemurnian memang perlu , karena banyak tata cara beragama
yang sudah menyimpang dari kehendak syariat yang sebenarnya . Buktinya masih
ada gerakan tasawuf yang berani menjamin pengikutnya masuk sorga , jika
mengikuti lingkungan mereka . Soal syariat dan berkah , juga masih banyak
menyimpang dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya sendiri .Tilikan mendalamatas karya – karaya ulama ,
terutama ulama salaf (yang terdahulu) , jelas sekali sangat diperlukan .
Apakah perbedaan pokok antara ushl fiqh mazhab Syafi’I dan Hanafi ?
Jelas jarang diperlihatkan orang . Bukankah sebagai metodologi berpikir ,
keduanya dapat direkonstruksikan kembali dalam sebuah model dan kerangka
aplikatif ?
Yang menarik , justru sisi keempat
dari upaya tajdid model NU itu . Yaitu memperhatikan konteks kehidupan kita
sebagai bangsa dan negara . Berarti memasukkan pertimbangan ke-kini-an dan
ke-akan-an dalam menyusun hukum agama . Tokh , selama ini secara parsial
sudah dilakukan , seperti dalam kasus KB(keluarga berencana) juga pendidikan
co-edukatif (sekelas antara puta dan putri ,siswa dan siswi). Karena
pertimbangan praktikalitas sisi ini , karen aselama ini belum ada yang
menjadikan wawasan kenegaran dan kebangsaan sebagai bagian dari pemikiran
keagamaan .
Mudah – mudah cepat jadi konsep
pembaharuan atau tajdid yang begitu unik .
Yang
Muda Yang Bercinta
Saya sangat terpengaruh oleh novel Andre Gide , itu pemenang hadiah Nobel untuk sastra dari
Perancis. Judulnya La Porte Etroite , Gerbang yang sempit .Diambilkan dari potongan salah satu ayat
dalam Bibel. Begitu terpengaruh oleh
novel tersebut , sampai-sampai anak saya yang pertama saya beri nama pelaku
utama novel tersebut ,Allisa .
Kisahnya sederhana saja . Seorang pemudi dari zaman kuda gigit besi
mencintai saudara sepupunya sendiri .Tetapi pemudi Alissa lebih lebih tua dua
tahun dari umur sang pacar , Jerome. Kemelut kejiwaan lalu tidak terhindarkan
lagi : apakah akan diteruskan, dengan Alissa memaksakan sesuatu yang merugikan
atas sangkekasih , yang saat ini sudah rela ? Bagaimana nanti kalau menyesal ,
bukankah rasa berdoas akan mengantui diri Alissa seterusnya ?
Ujung cerita Alissa menyelesaikan persoal dengan pemecahan
keagamaan : Ia menjadi biarawati , meninggalkan Jerome dan bersumpah tidak akan
kawin seumur hidup , Jerome sendiri lalu menjadi tentara alias serdadu . Nah ,
keputusan Alissa untuk memasuki “gerbang ketuhanan ” itulah yang oleh Gide disebutnya gerbangyang
sempit seperti tertera dalam judul novelnya itu .
Dari liku- liku perjalanan kejiwaan Alissa , yang berakhir pada
penyerahan dirinya kepada Tuhan dalam arti duniawi , tampak kompleksitas masalah duduknya Tuhan
dalam kehidupan manusia . Haruskan ia menjadi tempat pelarian manusia , jika
mereka terjepit dalam kehidupan seperti itu ? Apa bedanya Tuhan dengan rentenir
, kalau begitu ? Rentenir akan menunggu sampai orang kelabakan tidak mampu
menyelesaikan masalah , lalu “ditolongnya” dengan kredit yang mencekik leher .
Apa bedanya dengan tuhan yang menerima “penyerahan diri ” manusia yang sudah
buntu jalan hidupnya ? Bukankah pengabdian kepada Tuhan dengan demikian lalu
dimanipulasikan oleh Tuhan Sendiri , bagi kepentingan-Nya pula ? Bukankah ia
beruntung , bukannya Alissa (sebagai misal) yang harus mengorbankan hidup ?
Deretan pertanyaan di atas memang tidak mudah untuk dijawab , juga
tidak ada perlunya untuk dijawab . Karena duduk masalahnya berbeda . Remtenir
memang melakukan kerja manipulatif , karena ia mengambil keuntungan dari
penderitaan orang lain . Tuhan tidak memanipulasikan apa – apa , karena Ia
tidak memberikan apa – apa sama sekali . Yang diberikan-Nya hanyalah kehidupan
itu sendiri . Terserah mau diapakan oleh manusia , dijadikan ajang pengrusakan
, atau lahan penyejahterann hidup .
Kalau manusia lari kepada-Nya , itu hanyalah karena karunia yang
diberikan –Nya : kemampuan mendekatkan diri kepada Tuhan itusendiri . Manusia
tidak diperbudak oleh Tuhan untuk kepentingan-Nya , melainkan diberi-Nya jalur
pemahaman diri yang lebih baik akan hakekat dirinya , dan hakekat hubungannya
dengan Tuhan . Bukankah pengenalan hakekat diri sendiri adalah ahal yang mutlak
baik ? Bukankah sejarah menunjukkan , bahwa justru ketidakmampuan mengenal
hakekat dirinya sendiri , telah membuat manusia melakukan peperangan dan tindak
– tindak pengrusakan yang lain?
Pengembangan
Kebudayaan Islam di Indonesia
Kecendrungan untuk memanifestasikan
kebudayaan Islam dalam kehidupan bangsa saat ini terbagi antaar dua buah
kecendrungan . Pertama , kecendrungan untuk formalisasi ajaran Islam dalam
seluruh manifestasikebudayaan bansa . Kedua , adalah kecendrungan untuk
menjauhi sedapat mungkin formalisasi ajaran Islam dalalm manifestasi kebudayaan
bangsa . Masih belum dapat diramalkan
mana yang akhirnya menjadi kecendrungan umum di kalangan kaum muslimin , karena
pergulatan budaya selalu memakan jangka waktu panjang dan sulit diukur . Namun
ada baiknya untuk menelusuri beberapa aspek terpenting dari pergumulan tersebut
, karena hasilnya akan sangat menentukan bagi kehadiran Islam sebagai agama di
bumi nusantara . Dengan demikian , juga berarti besar bagi kehidupan bagi
berbangsa kita di kemudian hari .
Formalisasi itu terutama mengambil
bentuk desakan kuat untuk memanifestasikan apa yang di rumuskan sebagai
“dimensi Islam ” dalam kehidupan sehari – hari , termasuk kehidupan budaya kita
. Kalau kebudayaan kita rumuskan sebagai corak kehidupan yang memperlihatkan
kehalusan rasa dan keluhuran budi serta kedalaman ajaran Islam . Bahasa sebagai
medium utama bagi kehidupan suatu kebudayaan haruslah mencerminkan penyerapan
ajaran formal Islam , karena hanya dengan cara demikianlah ajaran agama dapat
diamalkna secara tuntas , tidak sepotong – sepotong . Tuntutan pengucapa salam
sewaktu bertemu sesama muslimin , sebagai pengganti ucapan selamat pagi
–selamat malam , umpamanya adalah salah satu contoh kecil belaka dari
kecendrungan tersebut . karena bahasa juga , dituntut untuk “di-Islamkan”, maka
semakin banyak tuntutan untuk menggunakan peristilahan bahasa Arab sebagai
bahasa Al Qur’an , dalam kehidupan sehari – hari . Peringatan ulang tahun
diubah menjadi “millad(kelahiran)”. Bahkan kata sahabat , yang pada
dasarnya adalah bahasa Arab , terasa jauh dari “dimensi keislaman” , dan
dituntun agar diganti dengan ikhwan . Dan demikian seterusnya . Kalau dalam
penggunaan istilah bahasa saha sudah demikian , apalagi dalam hal – hal lain .
Di samping tuntutan penampilan “dimensi Islam” dalam banyak manifestasi kebudayaan
kita , juga muncul tuntutan untuk menghilangkanatau mengubah manifestasi
kebudayaan yang dianggap “tidak Islami” .
Dengan demikian , yang muncul lalu
adalah sikap untuk menampilkan Islam sebagai “Budaya alternatif” terhadap
segala macam bentuk budaya yanag ada di tanah air kita . Dengan demikian ,
serangkaian manifestasi kebudayaan yang ditampilkan sebagai memiliki “dimensi
Islam” lalu digunakan sebagai tolok ukur ideal untuk menilai manifestsi budaya
umumnya . Penampilan Islam sebagai “budaya ideal ” , yang terlepas dari akar
budaya lokal , adalah dambaan kecendrungan ini .
Haruskan kita lakukan tilikan ,
betapapun ringkas dan hanya pada garis besarnya saja , atas segala tampilnya
tuntutan akan “budaya alternatif Islam ” itu , mengingat besarnya implikasi
yang dikandungnya .
Al Qur’an sendiri , sebagai sumber
utama pemikiran kaum muslimn dan sendi ajaran Islam , sebenarnya berwatak lokal
, penggambaran surga sebagai “susu dan madu yang mengalir bak sungai ”,
buah-buahan yang didambakan oleh manusia penghuni padang pasir , dan
pengertian-pengertian bangsa Arab akankehidupan , merupakan wahana utama untuk
menyampaikan pesan – pesan universal yang dibawakan Islam .
Masalahnya adalahapa yang harus
dilakukan untuk menghindarkan tuntutan formalisasi yang berlebih – lebihan itu
?Apakah akibatnya , jjka kecendrungan itu dibiarkan ? Jawaban atas kedua
pertanyaan tersebut sangat penting untuk kita renungkan .
Implikasinya nyata sekali . Jika
kecendrungan formalisasi ajaran Islam dalam budaya terlalu kuat ,akibatnya
adalah ketakutan luar bisas kepada Islam , di kalangan mereka yang masih
mementingkan warna lokal dari kebudayaan nasional kita . Keanekaragaman budaya
bangsa menjadi teracam olehmunculnya “regimentasi oleh Islam” , sebagaimana
sekarang kita rasakan ketakutan kepada “regimentasi budaya feodalistik” .
Karenanya , pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki arah yang
jelas . Pengembangan itu harus ditujukan kepada sikap keterbukaan antarbudaya ,
dimana antara Islam dan paham yangpemikiran yang lain dan sistem budaya lain
berlangsung proses salinng mengambil dan saling belajar . Konsekuensi logis
dari keterbukaan seperti itu adalahkeharusan untuk menundukkan Islam sebgai
faktor penghubung anatar berbagai budaya lokal , dan melayani kesemua budaya
lokal itu menumbuhkan universalitas pandangan baru tanpa tercabut dari akar
kesejarahan masing – masing . Dan itu semua hanya dapat ditumbuhkan , kalau
kebudayaan Islam justru menumbuhkan dalam dirinya sebuah wawasan nasional yang
berpijak pada bumi Nusantara , dan tidak telalu banyak kepada kawasan lain .
Tugas yang berat , namun mulia .
Bercocok
Tanam di Surga
Alqur’an
menyatakan , “Barangsiap menginginkan panenan (baik) di akherat , akan Ku
tambah panenannyaitu (berlipat ganda) (man kana yuridu hartal akhirah nazid
lahu fi harthih)”. Timbul pertanyaan , apakah gerangan yang dimaksudkan
Allah di sini ? Apakah kita masih harus bekerja keras lagi , bercocok tanam di
sawah pada hari akherat nanti ?
Ternyata bukan negitu maksudnya .
Ayat itu berisi kiasan mereka yang beramal saleh dalam kehidupan dunia ini ,
akan memperoleh imbalan sepadan di akherat kelask . Hanya saja , kiasannya
disini buka sembarang kiasan . Amal saleh dan imbalan atasnya adalah sesuatu
yang sentral dalam konsep Islam tentang kehidupan . Amal saleh termasuk dalam
kebajikan , bahasa sananya disebut ihsan . Sedangka ihsan itu sendiri adalah
salah satu tingkatan , bahkan tingkatan tertingi dari , kehidupan seseorang
beragama Islam (mungkinislam dengan huruf I kecil kalau mau pinjam istilah Dr.
Nurcholish Madjid) . Menurut stratafikasi ini , maka seorang Muslim (dengan
huruf M besar) . barulah mencapai tingkatan muhsin .
Mu’min aertinya beriman ,
menunjukkan taraf permulaan dari kesadaran beragama . Manusia meyakini adanya
Allah sebagai Tuhannya . Atas dasar itu , ia menempatkan dirinya kedudukan
menghamba kepada Allah , yang dmeikian besar kekauasaan dan keagungan –Nya .
Iman mendasri segenap perilakunya , dan imanlah yangmengarahkan kehidupannya .
Jika ia memang benar – benar beriman kepada Allah , tentulah ia akan tunduk
kepada Allah melalui pengamatan semua perintah-perintahnya , dan upaya menjauhi
penyerahan diri dalam bentuk terkait dengan pelaksanaan perntah dan pencegahan
larangan .
Kalau seseorangberiman secara penih
kepada Allah , dan melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan
sendirinya ia menjadi mukmin (beriman) muslim(berserah diri ) secara bersamaan
. Kedua hal itu akan membawanya kepada sikap bijak kepada semua makhluk .


Komentar
Posting Komentar